Polres Jember Berhasil Amankan Pasutri Pemalsu Dokumen Kredit Rugikan Bank 750 Juta*

- Penulis

Jumat, 17 Januari 2025 - 00:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JEMBER  inforakyat com  Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pemalsuan dokumen untuk pencairan kredit bank yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.

Pasutri tersebut, berinisial H (30) dan IS (38), ditangkap atas dugaan memalsukan dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan sertifikat palsu untuk mendapatkan pinjaman dari bank dan badan usaha lain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, didampingi Kasat Reskrim AKP Angga Riatma dan Kasihumas Iptu Siswanto, dalam rilisnya mengatakan tersangka H menggunakan nama samaran Ahmad Hidayat pada KTP palsu yang ia buat sendiri.

“Dalam aksinya, tersangka H bekerja sama dengan istrinya, IS yang juga menggunakan identitas palsu bernama Suryani,” kata AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kamis (16/1/2025)

Masih kata AKBP Bayu Pratama Gubunagi, bahwa pasutri ini kemudian mengajukan kredit senilai Rp750 juta di Bank Jatim Cabang Balung, Jember, dengan menggunakan dokumen palsu.

“Pemalsuan dokumen ini dilakukan dengan alat cetak, printer, dan komputer yang kini telah kami sita sebagai barang bukti,”terang AKBP Bayu Pratama.

Ditambahkan oleh AKBP Bayu Pratama, kasus ini terungkap setelah seorang notaris yang memproses perjanjian kredit melaporkan adanya kejanggalan kepada Bank Jatim.

Saat kredit berjalan, pelaku melaporkan bahwa “Ahmad Hidayat” telah meninggal dunia pada November 2024 di Banyuwangi, dengan harapan menghilangkan kewajiban pembayaran kredit.

Baca Juga:  Pabrik Pengelola Limba B3 di Jombang diduga Berdiri di Lahan Perkebunan

Namun, setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa identitas “Ahmad Hidayat” merupakan KTP palsu yang dibuat oleh tersangka H.

“Kerugian yang dialami Bank Jatim akibat pemalsuan ini mencapai Rp750 juta,” AKBP Bayu Pratama.

Selain itu, pelaku juga terindikasi memalsukan dua sertifikat tanah yang digunakan sebagai agunan kredit di salah satu koperasi dan kepada pihak perorangan.

Dalam ungkap kasus ini, Polres Jember Polda Jatim menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen palsu, alat cetak, dan komputer yang digunakan pelaku.

Kapolres Jember memastikan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya kejahatan lain yang melibatkan pelaku.

Ia juga menegaskan, pengungkapan ini menunjukkan upaya Polres Jember dalam menjaga keamanan dan memberantas tindak kejahatan, khususnya yang merugikan lembaga keuangan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segala bentuk kecurigaan terkait tindak pidana,” ujar AKBP Bayu Pratama.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Jember Polda Jatim untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga terus melakukan pendalaman terkait jaringan kejahatan yang mungkin terlibat dalam kasus ini. (*)

Herman

Berita Terkait

Kalapas Sidoarjo Hadiri Kunjungan Kajati Jatim dan Penyerahan Surat Ketetapan RJ di Kejari Sidoarjo
Polres Malang Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Wagir Tetangga Korban Jadi Tersangka*
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Lamongan Tanam Jagung di Lahan Baku Desa Kedali*
Polisi Berhasil Ungkap Penimbunan BBM di Jember, 8 Orang Diamankan*
429 Penerima Bantuan Beras Warga Desa Mojoruntut ucapkan Terimah Kasih
Jalin Silaturahmi, Kapolres Probolinggo Tatap Muka Dengan LSM dan Ormas Ajak Jaga Kamtibmas*
Polres Bojonegoro Perkuat Sinergi Penanggulangan Darurat Bencana*
Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Tersangka Ditangkap di Batam*
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:22 WIB

Kalapas Sidoarjo Hadiri Kunjungan Kajati Jatim dan Penyerahan Surat Ketetapan RJ di Kejari Sidoarjo

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:19 WIB

Polres Malang Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Wagir Tetangga Korban Jadi Tersangka*

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:17 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Lamongan Tanam Jagung di Lahan Baku Desa Kedali*

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:14 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Penimbunan BBM di Jember, 8 Orang Diamankan*

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:44 WIB

429 Penerima Bantuan Beras Warga Desa Mojoruntut ucapkan Terimah Kasih

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:01 WIB

Polres Bojonegoro Perkuat Sinergi Penanggulangan Darurat Bencana*

Kamis, 31 Juli 2025 - 04:59 WIB

Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Tersangka Ditangkap di Batam*

Kamis, 31 Juli 2025 - 04:14 WIB

Komitmen Desa Banjarasri Menjalankan Amanat Undang-Undang di Tengah Keterbatasan”

Berita Terbaru