- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

*Polres Ngawi Berhasil Ungkap Penjualan Pupuk Bersubsidi Secara Ilegal*

NGAWI, Tingginya kebutuhan pupuk Phonska dan Urea dari petani di Ngawi, ternyata menjadi peluang terjadinya penjualan pupuk bersubsidi secara ilegal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini, membuat Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang tidak sesuai aturan atau ilegal.

Salah satunya, Polres Ngawi Polda Jatim berhasil membongkar penjualan pupuk bersubsidi secara ilegal.

Terbongkarnya penjualan pupuk bersubsidi secara ilegal tersebut bermula saat Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim yang dipimpin Kanit Pidsus Ipda Agus Marsanto, S.H., melaksanakan patroli kring serse di sekitaran jalan Ring Road Timur Ngawi.

Saat itu melintas kendaraan Truck Canter berwarna kuning yang terdapat stiker “Angkutan Pupuk Bersubsidi Kabupaten Sukoharjo” dan bak truck tertutup rapat dengan layar.

Merasa curiga dan dipastikan bahwa muatan yang dibawa oleh pria berinisial D (42) warga Ngawi tersebut adalah pupuk bersubsidi, yang tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen kelengkapannya, maka pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Ngawi Polda Jatim untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku merupakan driver truck distributor resmi pupuk bersubsidi di salah satu distributor di Kab. Sukoharjo,” tutur Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi, Selasa (4/2/25).

Baca Juga:  Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh

Pelaku mendapatkan pupuk bersubsidi dangan cara membeli pupuk bersubsidi di salah satu kios resmi penyalur pupuk subsidi di Kab. Sukoharjo, Jawa Tengah dengan harga per sak @ Rp. 130.000,-

“Kemudian pelaku mencari pembeli dari Kab. Ngawi dan dijual dengan harga per sak antara Rp. 155.000,- sampai Rp. 220.000,” kata AKBP Dwi Sumrahadi.

Masih kata AKBP Dwi Sumrahadi bahwa tersangka ini sudah dua kali menjual pupuk bersubsidi bukan di wilayah edarnya.

“Modusnya, ya membeli dari kios resmi di Jawa Tengah dan menjual dengan harga lebih tinggi di Ngawi,” ujar AKBP Dwi Sumrahadi.

Peran tersangka D (42) adalah sebagai pembeli, pemilik dan penjual (penyalahguna) pupuk bersubsidi.

Barang bukti yang disita adalah 1 (satu) unit truck canter warna kuning dengan Nopol AD-9615-KF, 80 (delapan puluh) sak pupuk bersubsidi merk Urea,60 (enam puluh) sak pupuk bersubsidi merk Phonska, yang masing-masing sak berisi 50 kg.

“Jadi total pupuk bersubsidi yang diamankan Polres Ngawi ada 7 ton,” ujar AKBP Dwi Sumrahadi.

Kepada pelaku, diancam dengan hukuman dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Lima Milyar rupiah. (*)

Berita Terkait

Polres Probolinggo Gunakan ETLE Statis dan Mobile Untuk Penindakan Pelanggar Lalin di Operasi Patuh 2025*
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Jatim Safari Kamtibmas Salurkan Bansos untuk Warga Pesisir Situbondo*
Humas Lapas Sidoarjo , Publikasih Tidak Berlanjut Karena Keterbatasan Anggaran
Polres Pasuruan Usut Ujaran Kebencian Yang Diduga Disebar Oknum Perangkat Desa
Semarakan Mudik lebaran, Rawon Bidadari Berikan 1000 Vocher Gratis Untuk Menu Sarapan Pagi dari jam7 – Jam 9 setiap hari
WNA Asal Hong Kong Dilaporkan ke Polres Badung Bali atas Dugaan Penganiayaan terhadap Kekasih yang Tengah Hamil
Polda Jatim Terima Penghargaan ‘Hakaryo Guno Mamayu Bawono’ dari Pemkot Batu*
Indah Permatasari Diduga Terlibat Penipuan Investasi Bodong, Korban Rugi Hingga Rp 100 Juta
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:22 WIB

Polsek Waru Gerak Cepat Olah TKP Orang Meninggal di Terminal Bungurasih

Sabtu, 26 Juli 2025 - 03:55 WIB

Polisi Peduli : Polresta Banyuwangi Berbagi Nasi Kotak untuk Sopir Truk di Jalur Pelabuhan Ketapang*

Sabtu, 26 Juli 2025 - 03:51 WIB

Polda Jatim Gelar Edukasi Penanggulangan Terorisme dan Radikalisme di PP Islamic Center Elkisi*

Sabtu, 26 Juli 2025 - 03:50 WIB

Polda Jatim Berhasil Bongkar Sindikat Perdagangan Orang Dipekerjakan di Jerman*

Sabtu, 26 Juli 2025 - 03:45 WIB

Ombudsman Jatim Tinjau Pelayanan Publik di Lapas Sidoarjo , Apresiasi Komitmen Menuju Zona Integritas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 02:12 WIB

Polda Jatim Amankan Dua Oknum Aktivis Mahasiswa Terduga Pelaku Pemerasan Kadisdik*

Sabtu, 26 Juli 2025 - 02:10 WIB

Polda Jatim Gandeng Pegiat Media Sosial Bangun Budaya Digital Positif*

Sabtu, 26 Juli 2025 - 02:07 WIB

Kapolri Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025

Berita Terbaru