Polres Ngawi Berhasil Ungkap Penjualan Pupuk Bersubsidi Secara Ilegal*

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

NGAWI, Tingginya kebutuhan pupuk Phonska dan Urea dari petani di Ngawi, ternyata menjadi peluang terjadinya penjualan pupuk bersubsidi secara ilegal.

Hal ini, membuat Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang tidak sesuai aturan atau ilegal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satunya, Polres Ngawi Polda Jatim berhasil membongkar penjualan pupuk bersubsidi secara ilegal.

Terbongkarnya penjualan pupuk bersubsidi secara ilegal tersebut bermula saat Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim yang dipimpin Kanit Pidsus Ipda Agus Marsanto, S.H., melaksanakan patroli kring serse di sekitaran jalan Ring Road Timur Ngawi.

Saat itu melintas kendaraan Truck Canter berwarna kuning yang terdapat stiker “Angkutan Pupuk Bersubsidi Kabupaten Sukoharjo” dan bak truck tertutup rapat dengan layar.

Merasa curiga dan dipastikan bahwa muatan yang dibawa oleh pria berinisial D (42) warga Ngawi tersebut adalah pupuk bersubsidi, yang tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen kelengkapannya, maka pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Ngawi Polda Jatim untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku merupakan driver truck distributor resmi pupuk bersubsidi di salah satu distributor di Kab. Sukoharjo,” tutur Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi, Selasa (4/2/25).

Baca Juga:  Respon Curhatan Warga, Polres Ngawi Tandai Jalan Berlubang Untuk Keselamatan Lalulintas*

Pelaku mendapatkan pupuk bersubsidi dangan cara membeli pupuk bersubsidi di salah satu kios resmi penyalur pupuk subsidi di Kab. Sukoharjo, Jawa Tengah dengan harga per sak @ Rp. 130.000,-

“Kemudian pelaku mencari pembeli dari Kab. Ngawi dan dijual dengan harga per sak antara Rp. 155.000,- sampai Rp. 220.000,” kata AKBP Dwi Sumrahadi.

Masih kata AKBP Dwi Sumrahadi bahwa tersangka ini sudah dua kali menjual pupuk bersubsidi bukan di wilayah edarnya.

“Modusnya, ya membeli dari kios resmi di Jawa Tengah dan menjual dengan harga lebih tinggi di Ngawi,” ujar AKBP Dwi Sumrahadi.

Peran tersangka D (42) adalah sebagai pembeli, pemilik dan penjual (penyalahguna) pupuk bersubsidi.

Barang bukti yang disita adalah 1 (satu) unit truck canter warna kuning dengan Nopol AD-9615-KF, 80 (delapan puluh) sak pupuk bersubsidi merk Urea,60 (enam puluh) sak pupuk bersubsidi merk Phonska, yang masing-masing sak berisi 50 kg.

“Jadi total pupuk bersubsidi yang diamankan Polres Ngawi ada 7 ton,” ujar AKBP Dwi Sumrahadi.

Kepada pelaku, diancam dengan hukuman dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Lima Milyar rupiah. (*)

 

Herman

Berita Terkait

Pelayanan Publik di Desa Banjarasri Minim*
Kapolri Tegaskan Penindakan Kasus Beras Oplosan, 4 Produsen Besar Naik Penyidikan
Lepas Buruh Terdampak PHK dan Angkatan Kerja Baru, Kapolri: Kabar Gembira di Tengah Dampak Global
Sukses Selesaikan Sejumlah Perkara Tindak Pidana Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan dari Kapolda Jatim*
Desa Kedung Banteng Salurkan Bantuan Beras dari Dinas Sosial*
Pembagian Bantuan Beras di Desa Kalitengah, Sidoarjo*
Lakukan Pengawalan Polres Jember Perlancar Jalur Pendistribusian BBM, Masyarakat Dihimbau Tidak Panic Buying*
Anev Sitkamtibmas Semester I Tahun 2025, Kapolda Jatim Tekankan Keamanan sebagai Investasi Masa Depan*
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 04:51 WIB

Pelayanan Publik di Desa Banjarasri Minim*

Rabu, 30 Juli 2025 - 03:55 WIB

Kapolri Tegaskan Penindakan Kasus Beras Oplosan, 4 Produsen Besar Naik Penyidikan

Rabu, 30 Juli 2025 - 03:53 WIB

Lepas Buruh Terdampak PHK dan Angkatan Kerja Baru, Kapolri: Kabar Gembira di Tengah Dampak Global

Rabu, 30 Juli 2025 - 03:51 WIB

Sukses Selesaikan Sejumlah Perkara Tindak Pidana Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan dari Kapolda Jatim*

Rabu, 30 Juli 2025 - 03:47 WIB

Desa Kedung Banteng Salurkan Bantuan Beras dari Dinas Sosial*

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:14 WIB

Lakukan Pengawalan Polres Jember Perlancar Jalur Pendistribusian BBM, Masyarakat Dihimbau Tidak Panic Buying*

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:12 WIB

Anev Sitkamtibmas Semester I Tahun 2025, Kapolda Jatim Tekankan Keamanan sebagai Investasi Masa Depan*

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:10 WIB

Polres Sumenep Catat Penurunan Kecelakaan Signifikan dalam Operasi Patuh Semeru 2025*

Berita Terbaru

Foto

Pelayanan Publik di Desa Banjarasri Minim*

Rabu, 30 Jul 2025 - 04:51 WIB