Polres Jombang Klarifikasi Tuduhan Terima Upeti Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Minggu-9-2-2025

- Penulis

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang-  inforaktat24jam . Com . Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP. Margono Suhendra menegaskan, bahwa pihaknya tidak menerima upeti maupun melepaskan pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

“Satreskrim Polres Jombang telah melakukan upaya menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi termasuk jenis solar, mulai dari tindakan preventif hingga penegakan hukum,”kata AKP. Margono Suhendra. Minggu, (9/2/2025).

 

 

Selain itu, kata AKP. Margono Suhendra, pihaknya juga telah melakukan tindakan penegakan hukum kepada pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukumnya.

 

 

“Saat ini kasusnya masih ditangani oleh Satreskrim. Sedangkan untuk barang bukti dan para tersangka saat ini ditahan di rutan Polres Jombang,”tegasnya.

 

 

Sebelumnya, modus pelaku menyalahgunakan pengangkutan BBM Bersubsidi pemerintah jenis bio solar, ini menggunakan kendaraan Truck Tangki dengan berkapasitas 8.000 liter. Setelah itu, BBM Bersubsidi pemerintah jenis bio solar tersebut di jual kembali pada Minggu, (26/1/2025), sekira jam 20.15 WIB.

 

 

Menindak lanjuti laporan polisi tersebut, anggota Tipidter Satreskrim Polres Jombang dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Jombang dan Kanit Tipidter Polres Jombang, melakukan penyelidikan atas perkara tersebut.

 

 

“Tersangka berhasil diamankan oleh anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Jombang di Jl. Tol KM 675 Kerotosono-Jombang, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang. Saat ini tersangka dibawa ke Polres Jombang untuk proses penyidikan lebih lanjut,”ungkap AKP. Margono Suhendra.

Baca Juga:  Dalam 6 Jam Polres Sampang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Sokobanah, Satu Terduga Pelaku Diamankan*

 

 

Adapun dua tersangka yang berhasil diamankan, yakni berinisial DTH laki-laki (37), asal Perumahan Griya Kencana2L No. 38 Mojosari Rejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

 

 

Kemudian IY (44), asal Kandangan Gunung Tangsi 2-B/37, RT 09 RW. 01 Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya.

 

 

Barang bukti yang diamankan berupa: 1 Unit truck tangki Isuzu Giga warna Biru Putih, milik Pratama Langgeng Raya, yang terdapat tulisan PT. Bima Perkasa Energi yang berisi ± 8.000 liter BBM jenis bio solar beserta STNK dan 1 buah kuncinya, 1 Unit truck Mitsubishi warna kuning hijau beserta 1 buah kunci, 1 buah Handphone merk Vivo V25E warna hitam, 5 buah tandon solar kosong dengan kapsitas ± 1.000 Liter, 2 buah pompa dan 9 tandon solar.

 

Pelaku dapat dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang – Undang,”pungkas Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP. Margono Suhendra

 

 

Limbat

Berita Terkait

Lapas Sidoarjo Laksanakan Bhakti Sosial Sebagai Bentuk Kepedulian Terhadap Sesama*
Polsek mamajang berbagi Takjil Buka Puasa Ramadhan 1446 H kepada masyarakat dan pengendara.*
Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: “Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi”
Advokat Dwi Heri Mustika Berhasil Menunda Pelaksanaan Eksekusi Rumah Jalan Jemur Wonosari di PN Surabaya
Polisi Berhasil Amankan 2 Tersangka Penyelewengan Pupuk Subsidi di Jember*
Viral Video Wahyu Gunawan Buser Polres Kotabaru Injak Kepala Orang, Temannya Parman Intimidasi Wartawan*
BPW PERADIN JATIM Bagikan Takjil Untuk Pengguna Jalan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:13 WIB

Lapas Sidoarjo Laksanakan Bhakti Sosial Sebagai Bentuk Kepedulian Terhadap Sesama*

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:12 WIB

Polsek mamajang berbagi Takjil Buka Puasa Ramadhan 1446 H kepada masyarakat dan pengendara.*

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:05 WIB

Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:02 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: “Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi”

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:14 WIB

Advokat Dwi Heri Mustika Berhasil Menunda Pelaksanaan Eksekusi Rumah Jalan Jemur Wonosari di PN Surabaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:58 WIB

Viral Video Wahyu Gunawan Buser Polres Kotabaru Injak Kepala Orang, Temannya Parman Intimidasi Wartawan*

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:55 WIB

BPW PERADIN JATIM Bagikan Takjil Untuk Pengguna Jalan

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:50 WIB

Kapolres Pasuruan Berikan Bantuan kepada Anak Yatim di Yayasan Al-Muttaqin

Berita Terbaru