Indah Permatasari Diduga Terlibat Penipuan Investasi Bodong, Korban Rugi Hingga Rp 100 Juta

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan – Indah Permatasari, warga Dusun Pahing, RT 003/RW 001, Desa Sindangjawa, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, diduga kuat melakukan tindak penipuan investasi bodong. Sebanyak 30 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 69 juta, atau lebih dari Rp 100 juta jika dihitung beserta keuntungan yang dijanjikan.

Salah satu korban, Umiatin (36), mengungkapkan bahwa investasi tersebut dimulai pada 15 November 2024, dengan kesepakatan pencairan keuntungan antara 19 hingga 31 Desember 2024. Namun, hingga tenggat waktu yang dijanjikan, Indah tidak memenuhi kewajibannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Indah terus menghindar dengan berbagai alasan setiap kali kami mencoba meminta pertanggungjawaban, baik melalui telepon maupun saat didatangi langsung,” ujar Umiatin pada Sabtu (15/2/2025).

Korban Sepakat Menempuh Jalur Hukum

Para korban sepakat untuk mengambil langkah hukum dengan meminta bantuan seorang ahli dalam penanganan kasus ini. Menurut Umiatin, langkah tersebut berawal dari informasi yang diberikan oleh Inka, salah satu korban lainnya.

“Inka memperkenalkan kami kepada Diarita Mandari, seorang Sarjana Hukum lulusan UNTAG Cirebon yang juga jurnalis media online Aesennews.com. Kami merasa optimis dan siap mendampingi beliau dalam proses penyelesaian kasus ini, mulai dari mendatangi Indah, orang tuanya, aparat desa Sindangjawa, hingga melaporkan kasus ini ke Kapolsek Lebakwangi,” jelasnya.

Baca Juga:  Polda Jatim Terima Penghargaan 'Hakaryo Guno Mamayu Bawono' dari Pemkot Batu*

Modus Penipuan

Berdasarkan keterangan para korban, Indah menawarkan investasi dengan dalih jual beli arisan. Ia menjanjikan keuntungan sebesar 100% dalam waktu singkat, yaitu dalam jangka waktu 10 hari atau bahkan hanya 4 hari.

“Misalnya, jika investasi Rp 1 juta, maka keuntungannya menjadi Rp 2 juta. Jika investasi Rp 2,5 juta, keuntungannya menjadi Rp 4 juta. Untuk investasi Rp 8 juta, keuntungannya menjadi Rp 11 juta. Para korban menginvestasikan uang mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 18 juta,” ungkap salah satu korban yang juga pemilik salon Aulianadine Home Care.

Kronologi Penipuan

Salah satu korban menceritakan awal mula perkenalannya dengan Indah.

“Indah mendapatkan nomor saya dari grup ‘Kuliner Kuningan’ dan mulai menghubungi saya untuk berkenalan. Ia kemudian meminta saya datang ke rumah kontrakannya di Jalaksana untuk memberikan layanan pijat dan lulur. Seiring waktu, komunikasi kami berlanjut melalui chat, hingga akhirnya Indah menawarkan investasi ini. Ia juga meminta saya mengajak orang lain untuk bergabung. Uang investasi ditransfer langsung ke rekening pribadinya,” tuturnya.

Namun, saat tanggal pencairan tiba, keuntungan yang dijanjikan tidak pernah diberikan. Para korban pun merasa tertipu dan kini berupaya menuntut keadilan.

Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan, dan para korban berharap agar pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan mereka.

David

Berita Terkait

Pembangunan Ruang BPD di Kantor Desa Manggungharja
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS
Polres Probolinggo Gunakan ETLE Statis dan Mobile Untuk Penindakan Pelanggar Lalin di Operasi Patuh 2025*
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Jatim Safari Kamtibmas Salurkan Bansos untuk Warga Pesisir Situbondo*
Humas Lapas Sidoarjo , Publikasih Tidak Berlanjut Karena Keterbatasan Anggaran
Polres Pasuruan Usut Ujaran Kebencian Yang Diduga Disebar Oknum Perangkat Desa
Semarakan Mudik lebaran, Rawon Bidadari Berikan 1000 Vocher Gratis Untuk Menu Sarapan Pagi dari jam7 – Jam 9 setiap hari
WNA Asal Hong Kong Dilaporkan ke Polres Badung Bali atas Dugaan Penganiayaan terhadap Kekasih yang Tengah Hamil
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:43 WIB

Komunitas Teksutera Gelar Kegiatan Rutin Literasi di Bojongpicung, Dorong Peran Aktif Generasi Muda Cianjur

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:35 WIB

Polisi Proses Laporan Peristiwa di Area Hotel Pacific Palace Batam

Jumat, 31 Oktober 2025 - 01:48 WIB

Prestasi Membanggakan dari RSUD Bangil: Dokter Spesialis Raih Juara III Young Investigation Award 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 02:41 WIB

MOU Pengembangan Ketahanan Pangan , Kalapas Sidoarjo dan DLHK Berjalan Dengan Baik

Selasa, 28 Oktober 2025 - 06:32 WIB

Kepala Desa Tulangan Jalankan Program Dana Desa Dengan Tepat , Beberapa Warga Berikan Apresiasi Kinerja Yang Baik dan Pelayanan Ramah

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:28 WIB

Gelar “Go To School Cooling System”, SatBinmas Polres Pasuruan Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Hukum Sejak Dini.*

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:18 WIB

15 Tahun menderita Kaki Gajah, Eni Warga Rejoso, Pasuruan butuh kepedulian ekstra Pemerintah

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 08:38 WIB

Diduga warkop Toger di back up oknum polisi polrestabes surabaya

Berita Terbaru