Maraknya Perjudian di Tulungagung, LSM FPSR Desak Penegakan Hukum

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tulungagung   inforakyat24jam com  Kabupaten Tulungagung dikenal sebagai daerah dengan kekayaan seni dan budaya yang khas, seperti pencak dor, reog kendang, campursari, dan ketoprak. Selain itu, potensi wisatanya yang melimpah menjadikannya salah satu destinasi menarik di Jawa Timur. Namun, citra Tulungagung kini tercoreng akibat maraknya praktik perjudian yang diduga berlangsung secara terang-terangan di berbagai lokasi.

Investigasi yang dilakukan tim media menemukan setidaknya sembilan titik lokasi perjudian di wilayah hukum Polres Tulungagung, termasuk di Desa Tegalrejo, Padangan, Bulusari, Kalidawir, Bono, Ngujang, Santren, Mulyosari, Sukoanyar, Pajak, dan Sumberdadap. Salah satu lokasi yang disorot adalah arena sabung ayam di Desa Bono, Kecamatan Boyolangu, yang ramai dikunjungi oleh pemain dari dalam maupun luar daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan tim investigasi, area perjudian tersebut dipenuhi kendaraan roda dua dan empat berpelat luar kota. Saat mencoba menggali informasi lebih lanjut, mereka diarahkan kepada seorang pria bernama Dedi, yang disebut sebagai penerima tamu di lokasi tersebut. Namun, upaya wawancara terhambat karena Dedi sedang tertidur, dan seorang perempuan yang berada di lokasi mengaku takut untuk membangunkannya.

Maraknya perjudian ini memicu reaksi keras dari Sekretaris Jenderal LSM Front Pemuda Suara Rakyat (FPSR), Adi Jabrixs. Dalam wawancara singkatnya, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak negatif perjudian bagi masyarakat, terutama generasi muda. Adi berencana mengirim surat pengaduan kepada Kapolda Jawa Timur dan Kapolres Tulungagung untuk segera menindak aktivitas perjudian di daerah tersebut.

Baca Juga:  Kalapas Sidoarjo Komitmen Berantas Peredaran Narkoba Didalam Penjara

“Sangat disayangkan maraknya perjudian di Tulungagung. Dalam waktu dekat, saya akan mengirimkan surat kepada Kapolda Jawa Timur dan Kapolres Tulungagung agar menindak tegas praktik ini. Perjudian dapat merusak mental generasi muda serta mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” tegas Adi Jabrixs.

Perjudian, termasuk sabung ayam, bola setan, dan berbagai jenis taruhan lainnya, jelas melanggar Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp25 juta. Namun, lemahnya penegakan hukum membuat aktivitas ilegal ini tetap berlangsung. Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam melindungi bisnis perjudian pun semakin menguat di kalangan masyarakat.

Dengan adanya desakan dari berbagai pihak, masyarakat Tulungagung kini menanti tindakan tegas dari aparat kepolisian untuk mengembalikan ketertiban dan menjaga nilai-nilai budaya yang telah lama menjadi kebanggaan daerah ini.

 

Limbaat

Berita Terkait

27/7, 13.18] +62 813-1642-8999: *Perkuat Sinergitas Melalui Piramida Kapolres Probolinggo Ajak Awak Media Jaga Kamtibmas*
Polres Bondowoso Amankan Tersangka Curwan, Barang Bukti Kambing Diserahkan Kembali ke Pemilik*
Polres Ponorogo Sampaikan Pesan dan Cinderamata kepada Pengendara di Penghujung Operasi Patuh Semeru 2025*
Polsek Waru Gerak Cepat Olah TKP Orang Meninggal di Terminal Bungurasih
Polisi Peduli : Polresta Banyuwangi Berbagi Nasi Kotak untuk Sopir Truk di Jalur Pelabuhan Ketapang*
Polda Jatim Gelar Edukasi Penanggulangan Terorisme dan Radikalisme di PP Islamic Center Elkisi*
Polda Jatim Berhasil Bongkar Sindikat Perdagangan Orang Dipekerjakan di Jerman*
Ombudsman Jatim Tinjau Pelayanan Publik di Lapas Sidoarjo , Apresiasi Komitmen Menuju Zona Integritas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:29 WIB

27/7, 13.18] +62 813-1642-8999: *Perkuat Sinergitas Melalui Piramida Kapolres Probolinggo Ajak Awak Media Jaga Kamtibmas*

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:26 WIB

Polres Bondowoso Amankan Tersangka Curwan, Barang Bukti Kambing Diserahkan Kembali ke Pemilik*

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:24 WIB

Polres Ponorogo Sampaikan Pesan dan Cinderamata kepada Pengendara di Penghujung Operasi Patuh Semeru 2025*

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:22 WIB

Polsek Waru Gerak Cepat Olah TKP Orang Meninggal di Terminal Bungurasih

Sabtu, 26 Juli 2025 - 03:55 WIB

Polisi Peduli : Polresta Banyuwangi Berbagi Nasi Kotak untuk Sopir Truk di Jalur Pelabuhan Ketapang*

Sabtu, 26 Juli 2025 - 03:50 WIB

Polda Jatim Berhasil Bongkar Sindikat Perdagangan Orang Dipekerjakan di Jerman*

Sabtu, 26 Juli 2025 - 03:45 WIB

Ombudsman Jatim Tinjau Pelayanan Publik di Lapas Sidoarjo , Apresiasi Komitmen Menuju Zona Integritas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 02:14 WIB

Polantas Berbagi Nasi Kotak untuk Pengendara Terjebak Macet di Hutan Baluran, Sopir Truk : Polisi Situbondo Luar Biasa*

Berita Terbaru