Home / Foto / News

Kasus Pelanggaran Hak Pekerja di Good One Massage Batam, Manajemen Dituding Eksploitasi Karyawan

- Penulis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batam inforakyat24jam com Kasus pelanggaran hak pekerja mencuat dari Good One Massage yang berlokasi di sebelah Hotel Pagoda, Nagoya, Lubuk Baja, Kota Batam, Senin, (27/01/2025). Seorang karyawan berinisial VTA mengungkapkan tekanan yang diterima di tempat kerja, termasuk permintaan untuk melayani tamu hingga melampaui batas profesionalisme.

sering dipaksa memenuhi permintaan tamu yang tidak sesuai dengan tugas kami. Hal ini dilakukan secara terselubung, seolah menjadi bagian dari pekerjaan,” ujar VTA dengan nada geram beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain tekanan moral yang mencederai norma dan etika, para pekerja juga mengeluhkan adanya pemotongan gaji sepihak tanpa alasan yang jelas. Hal ini semakin memberatkan para karyawan yang sangat bergantung pada pekerjaan tersebut.

Gaji kami sering dipotong tanpa alasan. Hidup kami bergantung pada pekerjaan ini, dan pemotongan tersebut sangat memberatkan,” ungkap korban.

VTA bahkan menuding Indra, pihak manajemen, sebagai sosok yang bertanggung jawab atas situasi ini. “Indra tidak segan-segan memotong gaji kami dan memaksa melakukan hal-hal yang jauh dari deskripsi pekerjaan,” tegasnya.

Kasus ini segera menuai reaksi keras dari masyarakat dan organisasi pemerhati hak pekerja. Banyak pihak menyerukan perlindungan bagi para korban serta sanksi tegas terhadap pelaku.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti, memastikan bahwa pemerintah akan segera bertindak. “Kami tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap hak pekerja. Investigasi menyeluruh akan segera dilakukan, dan pelaku akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” ujar Rudi saat diwawancarai.

Baca Juga:  1.175 Anak Yatim di Kabupaten Sidoarjo Terima Bantuan Permakanan*

Pihak manajemen melalui Indra telah mengakui adanya pelanggaran terkait pemotongan gaji dan berjanji akan mengembalikannya. Namun, hingga kini langkah konkret untuk memperbaiki kondisi para pekerja belum terlihat. Publik menilai respons ini tidak cukup untuk menyelesaikan permasalahan secara tuntas.

Kasus ini memicu desakan agar pemerintah mengevaluasi izin operasional Good One Massage. Banyak pihak, termasuk aktivis hak pekerja, menuntut pengawasan lebih ketat terhadap sektor hiburan dan jasa

“Jika terbukti ada pelanggaran serius, izin usaha mereka harus ditinjau ulang. Sanksi tegas perlu diberikan agar hal serupa tidak terulang,” ujar seorang aktivis hak pekerja.

Organisasi masyarakat sipil turut menyerukan perlindungan bagi pekerja. “Pekerja harus merasa aman dan terlindungi di tempat kerja, bukan malah menjadi korban eksploitasi,” tegas perwakilan organisasi tersebut.

Hingga saat ini, publik kini menanti langkah nyata dari pemerintah dan penegak hukum untuk memastikan hak pekerja dihormati. “Hak pekerja adalah bagian dari hak asasi manusia yang harus dihormati oleh semua pihak,” pungkas Rudi Sakyakirti.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap dunia usaha, khususnya di sektor hiburan, agar praktik pelanggaran seperti ini tidak terulang. Perhatian masyarakat terus tertuju pada perkembangan kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

(Tim investigasi jatim)

Berita Terkait

Lapas Sidoarjo Laksanakan Bhakti Sosial Sebagai Bentuk Kepedulian Terhadap Sesama*
Polsek mamajang berbagi Takjil Buka Puasa Ramadhan 1446 H kepada masyarakat dan pengendara.*
Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: “Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi”
Advokat Dwi Heri Mustika Berhasil Menunda Pelaksanaan Eksekusi Rumah Jalan Jemur Wonosari di PN Surabaya
Polisi Berhasil Amankan 2 Tersangka Penyelewengan Pupuk Subsidi di Jember*
Viral Video Wahyu Gunawan Buser Polres Kotabaru Injak Kepala Orang, Temannya Parman Intimidasi Wartawan*
BPW PERADIN JATIM Bagikan Takjil Untuk Pengguna Jalan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:13 WIB

Lapas Sidoarjo Laksanakan Bhakti Sosial Sebagai Bentuk Kepedulian Terhadap Sesama*

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:12 WIB

Polsek mamajang berbagi Takjil Buka Puasa Ramadhan 1446 H kepada masyarakat dan pengendara.*

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:05 WIB

Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:02 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: “Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi”

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:14 WIB

Advokat Dwi Heri Mustika Berhasil Menunda Pelaksanaan Eksekusi Rumah Jalan Jemur Wonosari di PN Surabaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:58 WIB

Viral Video Wahyu Gunawan Buser Polres Kotabaru Injak Kepala Orang, Temannya Parman Intimidasi Wartawan*

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:55 WIB

BPW PERADIN JATIM Bagikan Takjil Untuk Pengguna Jalan

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:50 WIB

Kapolres Pasuruan Berikan Bantuan kepada Anak Yatim di Yayasan Al-Muttaqin

Berita Terbaru