Home / Foto / News

Polres Madiun Amankan Pasangan Kekasih Diduga Pembuang Bayi di Pilangkenceng*

- Penulis

Jumat, 18 April 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MADIUN –   inforakyat24jam Com  Polres Madiun Polda Jatim berhasil ungkap kasus penelantaran bayi yang sempat viral di media sosial.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terduga pelaku adalah pasangan muda belum menikah, Y (26) dan ENN (18). 

 

Keduanya merupakan warga asal Cilacap Jawa Tengah yang bekerja di wilayah Kabupaten Madiun.

 

Peristiwa memilukan ini terungkap setelah seorang warga menemukan seorang bayi laki-laki di area persawahan Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. 

 

Bayi tersebut, yang belakangan diketahui bernama ZAR, baru berusia 26 hari saat ditemukan.

 

Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Tantya Sudiradjati, Kamis (17/4/2025), menjelaskan kronologi kejadian serta motif di balik tindakan keji tersebut.

 

Kedua terduga pelaku menjalin hubungan sejak tahun 2022 dan tinggal bersama di sebuah rumah kos di Kel. Bangunsari, Kec. Mejayan Kab. Madiun. 

 

“ENN melahirkan bayi tersebut di bulan Maret 2025 di sebuah klinik bidan dengan biaya persalinan yang belum sepenuhnya dibayar,” kata Kapolres Madiun.

 

Motif para terduga pelaku membuang bayi laki-laki mereka karena takut dan rasa malu diketahui keluarga akibat kehamilan di luar nikah. 

 

“Kedua terduga pelaku panik karena orang tua mereka menanyakan kenapa tidak pulang pada saat lebaran sehingga mereka sepakat untuk membuang bayi laki-laki mereka,” jelas Kapolres Madiun.

Baca Juga:  Dukung Penuh Kegiatan Orientasi CPNS, Petugas Kesehatan Lapas Sidoarjo Siaga di Lapas Kelas I Surabaya

 

Keduanya sempat mempertimbangkan untuk menyerahkan bayi ke orang lain atau panti asuhan. 

 

Namun, pada Senin malam tanggal 14 April 2025, mereka memilih untuk meninggalkan bayi tersebut di pinggir jalan dekat area persawahan.

 

“Sekitar pukul 20.00 WIB, kedua terduga pelaku membuang bayi tersebut di pinggir jalan masuk Ds. Sumbergandu, Kec. Pilangkenceng Kab. Madiun,” imbuh Kapolres Madiun.

 

Tak hanya itu, sekitar tiga jam kemudian, sekira pukul 23.00 WIB, tersangka Y kembali ke lokasi tersebut karena merasa gelisah. 

 

Ia mendapati bayinya masih hidup, lalu memberinya susu dengan botol dot dan memindahkannya ke area tanaman padi di sawah terdekat sebelum kembali pergi meninggalkannya di sana.

 

Beruntung, ke esokan paginya tanggal 15 April 2025 sekira pukul 05.00 Wib warga sekitar menemukan bayi tersebut dan melaporkannya ke Polsek Pilangkenceng. 

 

Saat ditemukan, kondisi bayi masih hidup dan langsung mendapatkan perawatan medis di RSUD Caruban.

 

Polisi bergerak cepat, kurang dari 24 jam berhasil mengamankan tersangka Y di wilayah Pilangkenceng, sedangkan ENN diamankan sehari kemudian (16/4/2025) di kampung halamannya di Cilacap.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 305, 307, dan 56 KUHP serta Pasal 77B juncto 76B Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. (*)

Herman

Berita Terkait

Polisi Berhasil Ungkap Misteri Penemuan Jenazah Terbungkus Kardus di Gresik 1 Tersangka Diamankan*
Operasi Patuh Semeru 2025 Polresta Sidoarjo Berhasil Tekan Kecelakaan Hingga 62 persen*
Polres Ponorogo Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur, Tersangka Diamankan*
Tingkat Kecelakaan Turun, Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Malang Dinilai Efektif*
Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan
Kapolri Targetkan Bangun 409 SPPG se-Indonesia Akhir Tahun Ini
Pemkab Tak Gubris Rekomendasi Sidak Tambang Pamatan GMPK: “Komisi 3 Seperti Macan Ompong”
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Lakukan Kunjungan Kerja pada Sarana Asimilasi Edukasi L’Sima Ngajum, Kontribusi Nyata Pemasyarakatan Jawa Timur !
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 04:05 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Misteri Penemuan Jenazah Terbungkus Kardus di Gresik 1 Tersangka Diamankan*

Selasa, 29 Juli 2025 - 04:03 WIB

Operasi Patuh Semeru 2025 Polresta Sidoarjo Berhasil Tekan Kecelakaan Hingga 62 persen*

Selasa, 29 Juli 2025 - 04:01 WIB

Polres Ponorogo Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur, Tersangka Diamankan*

Selasa, 29 Juli 2025 - 02:15 WIB

Tingkat Kecelakaan Turun, Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Malang Dinilai Efektif*

Selasa, 29 Juli 2025 - 02:12 WIB

Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan

Selasa, 29 Juli 2025 - 02:07 WIB

Pemkab Tak Gubris Rekomendasi Sidak Tambang Pamatan GMPK: “Komisi 3 Seperti Macan Ompong”

Selasa, 29 Juli 2025 - 01:49 WIB

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Lakukan Kunjungan Kerja pada Sarana Asimilasi Edukasi L’Sima Ngajum, Kontribusi Nyata Pemasyarakatan Jawa Timur !

Senin, 28 Juli 2025 - 11:45 WIB

9 Remaja Diamankan Polsek Waru Aksi Gangster di Sidoarjo Berakhir

Berita Terbaru