Home / Foto / News

Polres Lumajang Ungkap Kasus Pornografi, Oknum Guru Honorer Ditetapkan Tersangka*

- Penulis

Sabtu, 19 April 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LUMAJANG   inforakyat24jam com  – Penyidik Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim menetapkan seorang oknum guru honorer sebagai tersangka atas kasus pornografi.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka berinisial JM (35), seorang guru honorer di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang.

 

Ia diduga melakukan tindak pidana pornografi terhadap murid perempuan yang masih dibawah umur.

 

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Adinata saat menggelar konferensi pers di Lobby Polres Lumajang Polda Jatim, Jumat (18/4).

 

 “Tersangka telah kami amankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/42/IV/2025/SPKT/Polres Lumajang/Polda Jawa Timur tertanggal 14 April 2025,” ujar AKP Pras.

 

Kronologi kejadian bermula pada hari Selasa (8/4/2025) ketika korban menghubungi tersangka melalui video call, untuk meminta dimasukkan ke dalam grup WhatsApp pelajaran PJOK.

 

Pada saat video call berlangsung, tersangka dengan sengaja mempertontonkan alat kelaminnya kepada korban dan mengancam tidak akan memberikan nilai pelajaran PJOK jika korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

 

Kasus ini terungkap pada hari Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, ayah korban mendapat informasi dari warga mengenai video yang memperlihatkan tersangka melakukan video call dengan korban dan memperlihatkan alat kelaminnya. 

 

Setelah mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada korban, ayah korban melaporkan kejadian ini ke pihak sekolah pada hari Senin (14/4/2025).

 

“Tersangka ditangkap pada hari Senin (14/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB oleh petugas Polsek Tempursari Polres Lumajang setelah mendapat laporan adanya kerumunan warga yang juga mencari oknum guru honorer tersebut,” tambah AKP Pras.

Baca Juga:  Kapolda Jawa Timur dan Forkopimda Panen Raya Jagung di Prambon Sidoarjo*

 

Dari penangkapan tersangka pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone merek VIVO Y27S warna hijau milik tersangka dan satu unit handphone merek VIVO warna hijau milik korban.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 36 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp5 miliar.

 

Selain itu tersangka juga dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp1 miliar.

 

Kasatreskrim Polres Lumajang mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua untuk lebih waspada dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dalam penggunaan perangkat komunikasi serta media sosial. 

 

Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada pihak sekolah untuk lebih selektif dalam perekrutan tenaga pendidik dan melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap perilaku para guru.

 

“Keamanan dan perlindungan anak adalah prioritas kita bersama. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang,” pungkas AKP Pras. (*)

 

Herman

Berita Terkait

Lakukan Pengawalan Polres Jember Perlancar Jalur Pendistribusian BBM, Masyarakat Dihimbau Tidak Panic Buying*
Anev Sitkamtibmas Semester I Tahun 2025, Kapolda Jatim Tekankan Keamanan sebagai Investasi Masa Depan*
Polres Sumenep Catat Penurunan Kecelakaan Signifikan dalam Operasi Patuh Semeru 2025*
Polisi Berhasil Ungkap Misteri Penemuan Jenazah Terbungkus Kardus di Gresik 1 Tersangka Diamankan*
Operasi Patuh Semeru 2025 Polresta Sidoarjo Berhasil Tekan Kecelakaan Hingga 62 persen*
Polres Ponorogo Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur, Tersangka Diamankan*
Tingkat Kecelakaan Turun, Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Malang Dinilai Efektif*
Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:14 WIB

Lakukan Pengawalan Polres Jember Perlancar Jalur Pendistribusian BBM, Masyarakat Dihimbau Tidak Panic Buying*

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:12 WIB

Anev Sitkamtibmas Semester I Tahun 2025, Kapolda Jatim Tekankan Keamanan sebagai Investasi Masa Depan*

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:10 WIB

Polres Sumenep Catat Penurunan Kecelakaan Signifikan dalam Operasi Patuh Semeru 2025*

Selasa, 29 Juli 2025 - 04:05 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Misteri Penemuan Jenazah Terbungkus Kardus di Gresik 1 Tersangka Diamankan*

Selasa, 29 Juli 2025 - 04:03 WIB

Operasi Patuh Semeru 2025 Polresta Sidoarjo Berhasil Tekan Kecelakaan Hingga 62 persen*

Selasa, 29 Juli 2025 - 02:15 WIB

Tingkat Kecelakaan Turun, Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Malang Dinilai Efektif*

Selasa, 29 Juli 2025 - 02:12 WIB

Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan

Selasa, 29 Juli 2025 - 02:10 WIB

Kapolri Targetkan Bangun 409 SPPG se-Indonesia Akhir Tahun Ini

Berita Terbaru