Sidoarjo , inforakyat24jam com , Kepala Desa Penambangan, Bpk Helmi, menyampaikan pesan kepada pedagang dipendopo desa penambangan kec balongbendo
Hal tersebut bertujuan supaya oedagang pasar desa ikut serta menjaga aset desa dan membangun kesadaran terkait administrasi dan pemahaman Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dalam kesempatan tersebut, Bpk Helmi menekankan pentingnya menjaga aset desa, termasuk pasar desa, agar tetap terjaga dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. “Kami berharap pedagang dapat membantu menjaga aset desa dan memahami pentingnya administrasi yang baik,dan tertib ” kata Bpk Helmi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bpk Helmi juga menjelaskan tentang Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur tentang pengelolaan desa, termasuk pengelolaan aset desa. “Kami ingin pedagang memahami hak dan kewajiban mereka dalam mengelola aset desa,” kata Bpk Helmi.
Pentingnya Membangun Kesadaran
Bpk Helmi berharap bahwa dengan pemahaman yang baik tentang Undang-Undang Desa, pedagang dapat lebih aktif dalam mengelola aset desa dan memastikan bahwa pengelolaan aset desa dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Mari kita bersama-sama menjaga aset desa dan membangun kesadaran terkait administrasi dan pemahaman Undang-Undang Desa,” kata Bpk Helmi.
Langkah Selanjutnya
Kepala Desa Penambangan beserta BPD ,, perwakilan Dari disperindak , Ketua Komisi d DPRD sidoarjo akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang dan masyarakat tentang pentingnya mengelola aset desa dengan baik dan memahami Dengan demikian, diharapkan pengelolaan aset desa dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.
Salah satu pedagang juga menyampaikan intruksi
Kepada pak lura perihal tata tertip sesama pedagang dan menyampaikan dana pembangunan pasar tersebut ,,
Bersambung
Doc. Herman