Home / Foto / News

Prajurit TNI AD Sertu Hariono: Secercah Harapan dan Penantian Keputusan Pindah Tugas

- Penulis

Rabu, 30 April 2025 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SURABAYA  inforakyat24jam com    Seorang Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) AD Sertu Hariono, telah mengajukan permohonan pindah tugas ke kesatuan lain yang lebih dekat dengan keluarga. Sudah beberapa tahun berlalu, namun hingga saat ini belum ada keputusan dari pihak terkait/institusi.

Bahkan diketahui sudah ada ijin Skep Kecacatan TTD Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Tahun 2022.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sertu Hariono penempatan dinas pertama di papua TMT 14 Februari 2005 – Sampai dengan saat ini tahun 2025 kurang lebih 21 tahun dinas di papua dan selanjutnya ingin pindah tugas.

Biodata Riwayat Hidup Sertu Hariono :
Nama : Hariono
Pangkat : Sertu
NRP : 31040702590784
Tempat/tanggal lahir : Madiun, 27-07-1984
Katagori : Aktif
Tim Katagori : 01-10-2024
Suku Bangsa : Jawa/Indonesia
Agama : Islam
Gol Darah : A
Sumber BA : Secaba Diktuba TA 2019
TMT : 29-06-2019
Jabatan : BAUR ANG TIM ANGMOR
TMT Jabatan : 12-12-2023
Satuan : Denbekang XVIII/1.A Sorong, Bekangdam XVIII/Kasuari
Pendidikan Umum :
1. SD Tahun 1997
SD Negeri Simo 02 Balerejo, Kabupaten Madiun
2. SMP Tahun 2000
SLTP Negeri 2 Balerejo, Kabupaten Madiun
3. SMK Tahun 2003
SMK Gajah Mada Mejayan, Kabupaten Madiun
Pendidikan Militer
1. Secata Pk Tahun 2004
2. Secaba Diktukba Kecabangan Infanteri Tahun 2019
Tanda Kehormatan
1. SL. Kesetiaan XVI Tahun No. 98/TK/Tahun 2021
Penguasaan Luar Negeri
1. Macam Tugas
Berbagai upaya telah dilakukan diantaranya:
Kepada
Yth. Pangdam XVIII/Kasuari
di Manokwari
u.p. Aspers Kasdam XVIII/Kasuari
1.Dasar :
a. Berdasarkan Surat Telegram Pangdam XVIII/Kasuari nomor : ST/959/2017
tanggal 21 Juli 2017 tentang ketentuan TOA Pindah Satuan bagi para Pa, Ba, Ta dan PNS jajaran Kodam XVIII/Kasuari; dan
b. Pertimbangan Pimpinan dan Staf Bekangdam XVIII/Kasuari.
Prajurit TNI AD Sertu Hariono: Secercah Harapan dan Penantian Keputusan Pindah Tugas
Sehubungan dasar diatas, dengan ini diajukan permohonan pindah satuan a.n. Serda Hariono NRP 31040702590784, Ba Ang Tim Angmor Denbekang XVIII-44-01/SorongBekangdam XVIII/Kasuari ke Kodam V/ Brawijaya, sekiranya Pangdam XVIII/Kasuari U.p. Aspers Kasdam XVIII/Kasuari berkenan untuk menindak lanjuti surat permohonan yang bersangkutan, adapun alasan sebagai berikut :

Baca Juga:  Kapolri Berikan Penghargaan Pembangunan Zona Integritas WBK Kepada Divisi Humas Polri

a. Bahwa yang bersangkutan telah berdinas di Wilayah Papua selama -+17 tahun dari 2005 sampai dengan sekarang;
b. Bahwa yang bersangkutan ingin mengurus orang tua yang sudah lanjut usia;
c. Bahwa yang bersangkutan ingin dekat dengan keluarga agar dapat
mengawasi perkembangan anak;
d. Bahwa yang bersangkutan ingin mengembangkan karir di luar Satuan Bekangdam XVIII/Kasuari;
e. Bahwa yang bersangkutan bersedia pindah satuan dengan biaya sendiri dan
tidak menuntut fasilitas dari Dinas;
f. Bahwa yang bersangkutan pernah mengalami kecelakaan dan tidak
memungkinkan lagi untuk melakukan aktivitas disatuan sebagaimana mestinya; dan
g. Bahwa yang bersangkutan bersedia ditempatkan di Kodam V/Brawijaya.
3. Sebagai kelengkapan administrasi bersama ini dilampirkan:
a. Surat permohonan pindah satuan dari yang bersangkutan;
b. Fotocopy Skep Pengangkatan pertama menjadi anggota TNI AD;
c. Fotocopy Skep Pangkat Terakhir;
Sertu Hariono bertugas di Denbekang XVIII/1.A, Sorong, Papua Barat berharap agar permohonan pindah tugasnya di Kodam V Brawijaya ditujukan di Kesatuan Minvetcad V/06 Trenggalek dapat segera diproses dan disetujui.

Bahwa dengan pindah tugas ke kesatuan yang lebih dekat dengan keluarga, ia dapat lebih mudah merawat orang tua yang sudah lanjut usia dan meningkatkan kualitas hidup keluarga,” ujar Sertu Hariono kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) pada hari Selasa (29/4/2024).

Namun, Sertu Hariono juga menyadari bahwa proses pindah tugas di lingkungan TNI memerlukan waktu dan prosedur yang ketat. Bahkan ia tetap optimis dan berharap agar keputusannya dapat segera diambil.

Kami berharap agar Sertu Hariono dapat segera mendapatkan keputusan yang diharapkan dan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik di kesatuan yang baru.
{ * }

 

Limbat

Berita Terkait

Kalapas Sidoarjo Hadiri Kunjungan Kajati Jatim dan Penyerahan Surat Ketetapan RJ di Kejari Sidoarjo
Polres Malang Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Wagir Tetangga Korban Jadi Tersangka*
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Lamongan Tanam Jagung di Lahan Baku Desa Kedali*
Polisi Berhasil Ungkap Penimbunan BBM di Jember, 8 Orang Diamankan*
429 Penerima Bantuan Beras Warga Desa Mojoruntut ucapkan Terimah Kasih
Jalin Silaturahmi, Kapolres Probolinggo Tatap Muka Dengan LSM dan Ormas Ajak Jaga Kamtibmas*
Polres Bojonegoro Perkuat Sinergi Penanggulangan Darurat Bencana*
Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Tersangka Ditangkap di Batam*
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:22 WIB

Kalapas Sidoarjo Hadiri Kunjungan Kajati Jatim dan Penyerahan Surat Ketetapan RJ di Kejari Sidoarjo

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:19 WIB

Polres Malang Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Wagir Tetangga Korban Jadi Tersangka*

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:17 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Lamongan Tanam Jagung di Lahan Baku Desa Kedali*

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:14 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Penimbunan BBM di Jember, 8 Orang Diamankan*

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:44 WIB

429 Penerima Bantuan Beras Warga Desa Mojoruntut ucapkan Terimah Kasih

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:01 WIB

Polres Bojonegoro Perkuat Sinergi Penanggulangan Darurat Bencana*

Kamis, 31 Juli 2025 - 04:59 WIB

Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Tersangka Ditangkap di Batam*

Kamis, 31 Juli 2025 - 04:14 WIB

Komitmen Desa Banjarasri Menjalankan Amanat Undang-Undang di Tengah Keterbatasan”

Berita Terbaru