Mojokerto inforakyat24jam com. Inspektorat Kabupaten Mojokerto melakukan pemeriksaan dana desa dan anggaran dana desa tahun 2024 di Desa Tanjungrono, Kecamatan Ngoro. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa penggunaan dana desa telah sesuai dengan prosedur dan tidak ada penyimpangan serta memastikan kepatuhan hukum , efisiensi , dan akuntabilitas 6 mei 2025
Sementara Pemeriksaan Catatan Keuangan
Inspektorat dengan serius memeriksa catatan keuangan desa dan meminta penjelasan dari perangkat desa terkait penggunaan dana. “Kami ingin memastikan bahwa penggunaan dana desa telah transparan dan akuntabel,” nampaknya
Kepala Desa Tanjungrono, DAMUN , menjelaskan kepada awak media diruang kerjanya bahwa pelaksanaan atau pemakaian anggaran tahun 2024 telah sesuai dengan prosedur dan jelas. “Kami telah melakukan penggunaan dana desa dengan transparan dan akuntabel,” kata Damun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tujuan Pemeriksaan
Pemeriksaan ini dilakukan guna mencapai bangunan yang berkualitas dan bersih dari korupsi. “Kami ingin memastikan bahwa dana desa digunakan untuk kepentingan masyarakat dan tidak ada penyimpangan,” kata Damun.
Sampai saat ini selasa tgl 6. Siang pemeriksaan akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penggunaan dana desa di masa depan. “Kami berharap hasil pemeriksaan dapat membantu kami meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa,” kata Damun.
Selanjutnya kepala desa tanjang rono DAMUN berharap dalam pemeriksaan saat ini hasilnya sesuai dengan kinerja perangkat desa
Setiap menggunakan dana desa perangkat tanjangrono saya wanti2 jangan sampai melakukan tindakan yang menyimpang
Pungkasnya ..
Doc. Herman