Home / Foto / News

Polres Pamekasan Berhasil Amankan Tersangka Bandar dan Pengedar Narkoba di Madura*

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PAMEKASAN   inforakyat24jam com – Sejalan dengan Asta Cita yang menjadi program Presiden RI Prabowo Subianto, jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) terus gencar melakukan operasi pemberantasan Narkoba.

Kali ini Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan Polda Jatim kembali menunjukkan komitmen memberantas peredaran narkoba dengan berhasil mengamankan 3 (tiga) tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugairto mengatakan Ketiga tersangka digerebek di dalam rumah Dsn. Maronggi Ds. Terrak Kec. Tlaakan Kab. Pamekasan pada hari Minggu (4/5).

“Polisi juga berhasil menyita barang bukti 77,96 gram sabu, dari tangan ketiga tersangka,” ujar AKP Sri Sugairto, Selasa (6/5).

Dikatakan oleh AKP Sri Sugairto, Ketiga orang tersebut adalah seorang bandar dan dua pengedar Narkoba yang meresahkan masyarakat Pamekasan.

Baca Juga:  Solid, Polisi dan TNI bersama Warga Pasang Bronjong Cegah Longsor di Bojonegoro*

Mereka nerinisial S (Bandar), 41 th, warga Tlanakan Pamekasan dan RMP (Pengedar), 33 th serta H, (pengedar) 46 th yang juga warga Pamekasan Madura.

Tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba jenis shabu dikenakan pasal 114 (1) JO 112 (1) UURI No. 35 Th. 2009, tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara atau seumur hidup,” jelas AKP Sri Sugairto.

Dalam kesempatan tersebut Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan terkait peredaran narkoba dilingkungan sekitar.

“Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita berantas secara bersama-sama, mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan serta ciptakan lingkungan yang bebas narkoba,” pungkasnya. (*)

 

Doc humas polri

Berita Terkait

Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap 3 Kasus Curanmor 4 Tersangka Diamankan*
Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Tersangka Pencurian Modus Ganjal ATM Asal Lampung*
Polri Resmikan Groundbreaking SPPG di Madiun, Dukung Program Makan Bergizi untuk Ribuan Siswa
PT Platinum Cemerlang Indonesia Diduga Membeli Solar Subsidi
Polres Probolinggo Amankan 9 Orang Tersangka Kasus 3C Selama Juli 2025*
Gerakan Pangan Murah :Komitmen Polrestabes Surabaya Stabilkan Harga dan Menjamin Ketersedian Pangan*
Tanam Mangrove di Kalbar, Kapolri: Jaga Lingkungan untuk Masa Depan Anak-Cucu Kita
Kapolri Tinjau GPM di Kalbar, 310,25 ton beras SPHP telah Polri distribusikan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:35 WIB

Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap 3 Kasus Curanmor 4 Tersangka Diamankan*

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:33 WIB

Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Tersangka Pencurian Modus Ganjal ATM Asal Lampung*

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:30 WIB

Polri Resmikan Groundbreaking SPPG di Madiun, Dukung Program Makan Bergizi untuk Ribuan Siswa

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:00 WIB

PT Platinum Cemerlang Indonesia Diduga Membeli Solar Subsidi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 03:01 WIB

Polres Probolinggo Amankan 9 Orang Tersangka Kasus 3C Selama Juli 2025*

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:31 WIB

Tanam Mangrove di Kalbar, Kapolri: Jaga Lingkungan untuk Masa Depan Anak-Cucu Kita

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Kapolri Tinjau GPM di Kalbar, 310,25 ton beras SPHP telah Polri distribusikan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 01:24 WIB

Percepat Layani Masyarakat Polresta Malang Kota Luncurkan Inovasi Jogo Malang Presisi Berbasis WhatsApp*

Berita Terbaru