Home / Foto / News

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di 21 TKP Tiga Tersangka Diamankan*

- Penulis

Selasa, 13 Mei 2025 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

KOTA BLITAR  inforakyat24jam com – Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil ungkap kasus pencurian yang dilakukan di 21 lokasi yang berbeda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga tersangka pencurian berhasil diamankan saat melakukan pencurian di swalayan Jalan Raya Dandong Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan pencurian dengan pemberatan (curat) itu berhasil diungkap setelah dilakukan penyelidikan.

Tim Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil menangkap Tiga pelaku, salah satunya merupakan anak di bawah umur.

“Ada tiga tersangka yang kami amankan, diantarnya JA (25) dan DP (18) warga Ngancar Kediri. Kemudian tersangka anak di bawah umur, RS (17) warga Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar,” terangnya saat press release di Mapolres Blitar Kota, Senin (12/5).

AKBP Yudho menyebutkan ada sejumlah barang bukti yang diamankan, yakni linggis, besi, palu, dan sebagainya.

Para tersangka berbagi peran dalam aksi pencurian tersebut. Mulanya JA berperan mengamati situasi dan melakukan survei lokasi sebelum melakukan pencurian.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Kukuhkan Satgas Sentot Praworodirejo, Perkuat Sinergi Keamanan Jelang 1 Suro di Kota Madiun*

“Sementara DP dan RS yang mencuri barang di swalayan tersebut. Mereka merupakan komplotan, dan memiliki peran masing-masing,” katanya.

Aksi pencurian komplotan itu menyebabkan swalayan mengalami kerugian hingga Rp 28,5 juta.

Para tersangka berhasil menggasak ratusan pak rokok berbagai merek dan uang tunai sekitar Rp 1,9 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan, lanjut AKBP Yudho, tiga tersangka telah melancarkan aksi pencurian di 21 TKP berbeda.

Para tersangka tidak hanya melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Blitar Kota namun juga di wilayah Kediri dan Magetan.

“Sedikitnya ada sekitar 21 TKP di berbagai wilayah yang menjadi sasaran para tersangka. Mereka komplotan mencuri barang berharga, mulai dari motor, HP dan sebagainya,” jelasnya.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancaman hukuman yakni maksimal 9 tahun penjara.

“Masing-masing akan dikenakan pasal sesuai dengan perannya saat pencurian itu,” tegasnya. (*)

 

Doc. Humas polres

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas Melalui Piramida Kapolres Probolinggo Ajak Awak Media Jaga Kamtibmas*
Syukuran dan Doa Lintas Agama Sambut 247 Calon Siswa Bintara di SPN Polda Jatim*
Langkah Awal Bhayangkara Muda: 247 Calon Siswa Bintara Polri Resmi Masuk SPN Polda Jatim*
Polisi Gelar Patroli Balap Liar di Jalur Lintas Utara Lamongan 9 Motor Diamankan*
Desa Kedung Banteng Akan Membagi Bantuan Beras , Pak Carik Berharap Penerimah Tidak Menjual Beras
Desa Penatar Sewu Meriahkan Hari Kemerdekaan RI ke-80 dengan Berbagai Lomba*
Penyaluran Bantuan Beras di Desa Sentul Berjalan Lancar*
Korban Meninggal di Terminal Purabaya,Polsek Waru Kirim Jenazah ke RS Bhayangkara”
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 05:15 WIB

Perkuat Sinergitas Melalui Piramida Kapolres Probolinggo Ajak Awak Media Jaga Kamtibmas*

Senin, 28 Juli 2025 - 05:12 WIB

Syukuran dan Doa Lintas Agama Sambut 247 Calon Siswa Bintara di SPN Polda Jatim*

Senin, 28 Juli 2025 - 05:10 WIB

Langkah Awal Bhayangkara Muda: 247 Calon Siswa Bintara Polri Resmi Masuk SPN Polda Jatim*

Senin, 28 Juli 2025 - 05:07 WIB

Polisi Gelar Patroli Balap Liar di Jalur Lintas Utara Lamongan 9 Motor Diamankan*

Senin, 28 Juli 2025 - 04:34 WIB

Desa Kedung Banteng Akan Membagi Bantuan Beras , Pak Carik Berharap Penerimah Tidak Menjual Beras

Senin, 28 Juli 2025 - 02:41 WIB

Penyaluran Bantuan Beras di Desa Sentul Berjalan Lancar*

Senin, 28 Juli 2025 - 01:54 WIB

Korban Meninggal di Terminal Purabaya,Polsek Waru Kirim Jenazah ke RS Bhayangkara”

Senin, 28 Juli 2025 - 01:52 WIB

Dua Inovasi Polres Pacitan yang Dekat dan Bersahabat Layani Masyarakat*

Berita Terbaru