SIDOARJO, inforakyat24jam com , Tim Saber Pungli Polresta Sidoarjo kembali menunjukkan taringnya. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Rabu (28/5), dua kepala desa di Kec. Tulangan, yakni Kades Sudimoro dan Kades Medalem, berhasil diciduk atas dugaan keterlibatan dalam praktik jual beli jabatan perangkat desa.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, OTT ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan MSY, mantan Kades di Kecamatan Buduran, dua hari sebelumnya, Senin (26/5) malam. Dari tangan MSY, aparat menyita uang tunai sebesar Rp 500 juta yang diduga kuat merupakan hasil dari praktik percaloan jabatan perangkat desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat OTT dilakukan terhadap dua Kades aktif tersebut, Tim Saber turut mengamankan uang tunai sebesar Rp 230 juta sebagai barang bukti. Kuat dugaan, uang tersebut berasal dari praktik suap dalam proses perekrutan perangkat desa yang sedang berlangsung serentak di beberapa desa di Sidoarjo.
MSY diduga berperan sebagai perantara atau “broker” yang menjembatani calon perangkat desa dengan pihak-pihak tertentu agar dapat lolos seleksi. Perannya disebut sangat krusial karena memiliki jaringan yang luas, termasuk kedekatannya dengan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo maupun di tingkat Provinsi Jawa Timur.
Proses Penjaringan Perangkat Desa
Adapun penjaringan perangkat desa tahun ini tengah berlangsung di 10 desa di Kec. Tulangan, antara lain Desa Medalem, Sudimoro, Kepatihan, Kepadangan, Kemantren, Kepunten, Grabagan, Kebaron, Janti, dan Kepuh
Berhembus kabar bahwa empat kepala desa lain, yakni Kades Kepadangan, Kebaron, Grabakan, dan Kepunten, juga dalam bidikan aparat dan kemungkinan besar bakal menyusul diamankan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Sidoarjo terkait rincian kasus ini. Kasat Reskrim AKP Fahmi Amirullah maupun Camat Tulangan Asmara Hadi belum memberikan tanggapan saat dihubungi via telepon dan pesan singkat. Namun, Humas Polresta Sidoarjo, Tri Novi, membenarkan adanya OTT terhadap dua Kades dan satu mantan Kades. “Keterangan persnya akan disampaikan hari Senin,” ujarnya singkat.
Kasus ini pun memantik sorotan publik mengenai integritas aparatur desa dan lemahnya pengawasan dalam proses seleksi perangkat desa. Bupati Sidoarjo, Subandi, juga belum memberikan tanggapan resmi hingga Sabtu (31/5).
Doc. Cf raige