Home / Foto / News

Dugaan Penyerobotan Lahan Warga oleh Oknum di Sekupang: Ancaman Pembunuhan Diabaikan, Aparat Dinilai Lalai Tegakkan Keadilan

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sekupang, Batam inforakyat24jam com  Kasus dugaan penyerobotan lahan milik seorang warga bernama Maria N. Lamanele di kawasan Sekupang, Batam, kian menyeruak ke permukaan setelah korban mengaku mendapatkan intimidasi dan ancaman pembunuhan dari seorang pria berinisial HN. Lebih miris lagi, aparat penegak hukum dinilai lalai dan bahkan terkesan tidak serius menangani laporan korban.

Kejadian bermula pada 15 Februari 2024, ketika Maria hendak melakukan kegiatan pembersihan (bersih-bersih) di lahan miliknya yang terdaftar secara resmi sebagai bagian dari Kelompok Tani Cinta Alam, kelompok yang telah berdiri sejak tahun 2010. Namun, kegiatan tersebut terganggu oleh kehadiran HN, seorang pria yang mengklaim sepihak bahwa lahan tersebut adalah miliknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya mengklaim, HN bahkan datang dengan membawa sejumlah pemuda dan melontarkan ancaman serius kepada Maria. “Saya akan bunuh kamu!” ujar HN dengan nada tinggi kepada Maria, sebagaimana disampaikan oleh korban kepada media ini.

HN juga melarang keras agar tidak ada kegiatan apapun di lahan tersebut. Perkataan ini disampaikan langsung di depan para saksi, termasuk suami yang menyaksikan ketegangan tersebut.

Usai kejadian, Maria segera mendatangi Polsek Sekupang untuk melaporkan ancaman yang diterimanya. Namun, respons dari pihak kepolisian dinilai sangat mengecewakan. Maria menyatakan bahwa petugas yang menerima laporannya hanya menanggapi ringan, bahkan berkata:

> “Mama, ini kan baru ancaman. Belum ada pembunuhan dan belum ada barang bukti.”

 

Lebih dari itu, petugas Polsek menyarankan agar Maria menyelesaikan persoalan ini terlebih dahulu dengan RT, RW, dan lurah setempat — seolah-olah ancaman nyawa dan dugaan penyerobotan lahan hanyalah urusan administratif semata.

Baca Juga:  Data KTP & Wajah Digunakan Tanpa Izin, Ratusan Korban Terjerat Utang, Begini Arahan Kapolres Pasuruan

Padahal, berdasarkan hukum pidana yang berlaku di Indonesia, ancaman pembunuhan merupakan tindak pidana yang dapat diproses tanpa harus menunggu korban benar-benar terbunuh. Namun, respons aparat justru mencerminkan pembiaran dan pengabaian terhadap rasa keadilan masyarakat.

Mirisnya lagi, HN yang bertindak beringas dan terang-terangan mengintimidasi korban bukanlah bagian dari Kelompok Tani Cinta Alam — organisasi yang secara sah telah memiliki struktur dan legalitas sejak lebih dari satu dekade lalu. Lalu, atas dasar apa HN bisa begitu leluasa menguasai dan melarang pemilik sah untuk mengelola lahannya?

Kasus ini seharusnya menjadi peringatan serius bagi aparat penegak hukum dan pemerintah setempat. Ketika laporan warga diabaikan, ketika ancaman nyawa dianggap enteng, dan ketika hukum seolah mandul di hadapan tindakan premanisme, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum akan runtuh.

Warga meminta agar kasus ini tidak hanya berhenti di meja Polsek Sekupang, tetapi mendapat perhatian dari kepolisian tingkat atas hingga lembaga pengawasan eksternal seperti Propam dan Komnas HAM, karena ini bukan semata soal sengketa lahan — ini soal hak hidup, keadilan, dan keberpihakan negara terhadap warganya.

Maria N. Lamanele, yang telah menjaga dan mengelola lahan itu lebih dari satu dekade, kini merasa ketakutan, kecewa, dan kehilangan rasa aman yang seharusnya dijamin oleh konstitusi.

“Lahan ini saya rawat sejak tahun 2010. Kami punya bukti keanggotaan kelompok tani. Tapi sekarang saya diusir, diancam, bahkan tak dilindungi. Apa hukum sudah mati untuk kami yang kecil?” pungkas Maria dengan suara gemetar.

 

Doc.  Team inforakyat

Berita Terkait

Polisi Peduli : Polresta Banyuwangi Berbagi Nasi Kotak untuk Sopir Truk di Jalur Pelabuhan Ketapang*
Polda Jatim Gelar Edukasi Penanggulangan Terorisme dan Radikalisme di PP Islamic Center Elkisi*
Polda Jatim Berhasil Bongkar Sindikat Perdagangan Orang Dipekerjakan di Jerman*
Ombudsman Jatim Tinjau Pelayanan Publik di Lapas Sidoarjo , Apresiasi Komitmen Menuju Zona Integritas
Polantas Berbagi Nasi Kotak untuk Pengendara Terjebak Macet di Hutan Baluran, Sopir Truk : Polisi Situbondo Luar Biasa*
Polda Jatim Amankan Dua Oknum Aktivis Mahasiswa Terduga Pelaku Pemerasan Kadisdik*
Polda Jatim Gandeng Pegiat Media Sosial Bangun Budaya Digital Positif*
Kapolri Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 03:55 WIB

Polisi Peduli : Polresta Banyuwangi Berbagi Nasi Kotak untuk Sopir Truk di Jalur Pelabuhan Ketapang*

Sabtu, 26 Juli 2025 - 03:51 WIB

Polda Jatim Gelar Edukasi Penanggulangan Terorisme dan Radikalisme di PP Islamic Center Elkisi*

Sabtu, 26 Juli 2025 - 03:50 WIB

Polda Jatim Berhasil Bongkar Sindikat Perdagangan Orang Dipekerjakan di Jerman*

Sabtu, 26 Juli 2025 - 03:45 WIB

Ombudsman Jatim Tinjau Pelayanan Publik di Lapas Sidoarjo , Apresiasi Komitmen Menuju Zona Integritas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 02:14 WIB

Polantas Berbagi Nasi Kotak untuk Pengendara Terjebak Macet di Hutan Baluran, Sopir Truk : Polisi Situbondo Luar Biasa*

Sabtu, 26 Juli 2025 - 02:10 WIB

Polda Jatim Gandeng Pegiat Media Sosial Bangun Budaya Digital Positif*

Sabtu, 26 Juli 2025 - 02:07 WIB

Kapolri Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025

Sabtu, 26 Juli 2025 - 02:05 WIB

Hadiri Muktamar HIMA Persis, Kapolri: Persiapkan Diri Manfaatkan Bonus Demografi

Berita Terbaru