Sidoarjo, inforakyat24jam com ,, Desa Gedangrowo, Kecamatan Prambon, telah melaksanakan program pavingisasi TK ,di lingkungan balai desa dengan menggunakan dana APBDes 2025 sebesar Rp 24.400.000. Program ini dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Gedangrowo pada Rabu siang, 4 Juni 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan pengamatan di lapangan, kualitas paving yang digunakan adalah kelas II, dengan ukuran paving yang mencapai 50-60 cm. Namun, sistem pengerjaan yang dilakukan terkesan awur-awur, dan pekerja tidak memadatkan pasir dengan baik.
Jumlah dana yang digunakan untuk program pavingisasi ini sebesar Rp 24.400.000, yang dinilai terlalu tinggi dibandingkan dengan satuan pembelian material. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya unsur korupsi dan kolusi antara pelaksana desa setempat.
Program pavingisasi ini seharusnya dapat meningkatkan kualitas infrastruktur di Desa Gedangrowo. Namun, dengan adanya dugaan korupsi dan KKN, maka transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana APBDes menjadi dipertanyakan. Masyarakat Desa Gedangrowo berharap agar pemerintah desa dapat lebih transparan dan akuntabel dalam penggunaan dana APBDes.
*Kesulitan Klarifikasi*
Pekerjaan pavingisasi telah selesai sekitar 90%. Namun, awak media kesulitan meminta klarifikasi terkait program pavingisasi ini dari pihak desa. Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak desa terkait dugaan korupsi dan KKN.
Doc. Herman inforakyat