Home / Foto / News

Polres Tulungagung Berhasil Amankan 5 Tersangka Predator Anak Ketua PC PMII Beri Apresiasi*

- Penulis

Rabu, 4 Juni 2025 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TULUNGAGUNG inforakyat24jam com  Polres Tulungagung Polda Jatim telah mengamankan Lima pria tersangka pencabulan anak di bawah umur, dalam Dua bulan terakhir.

Mereka adalah SA (41) warga Kecamatan Pakel, SK (60) warga Kecamatan Sumbergempol, AIA (25) warga Sumatera Selatan, SP (39) warga Kecamatan Bandung dan JD (46) warga Kecamatan Kedungwaru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tulungagung dalam Konferensi Pers yang bertempat di Mapolres Tulungagung, Selasa (03/06/2025).

“Para pelaku tak lain adalah orang dekat korban,” ujar AKBP Taat.

Tindak pidana perlindungan anak dan kekerasan seksual yang diungkap oleh Satreskrim Polres Tulungagung tersebut terjadi di 5 TKP yang berbeda.

“Dari hasil pemeriksaan masing – masing tersangka, jumlah korban sedikitnya ada 19 anak di bawah umur,” terang AKBP Taat.

Dari 19 korban, 17 korban berjenis kelamin laki-laki dan 2 korban berjenis kelamin perempuan dan berusia rentang antara 6 sampai dengan 16 tahun.

“Ada Tiga anak berusia 6 tahun, Enam anak usia 8 tahun, Dua anak usia 9 tahun, Dua anak usia 10 tahun, Empat anak usia 12 tahun dan Dua anak berusia 16 tahun,” terang AKBP Taat.

Dari Lima orang tersangka tersebut, Satu tersangka berkasnya sudah dinyatakan lengkap dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung untuk selanjutnya dilakukan persidangan.

“Satu orang pelakunya merupakan pengajar, dua orang tetangga korban satu orang ayah tiri korban dan satu orang ayah kandung korban”, kata Kapolres Tulungagung.

Baca Juga:  Libur Lebaran Kapolres Jember dan Jajaran Patroli Dialogis di Lokasi Wisata*

Dari Dua orang pelaku yang tersangkanya ayah tiri dan ayah kandung itu tidak hanya tindakan pencabulan tetapi juga persetubuhan dengan korban keduanya 16 tahun.

Atas perbuatan para tersangka ini, terancam dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Sementara itu Ketua PC PMII Kabupaten Tulungagung, Ahmad Muzakki yang hadir dalam Konferensi Pers mengapresiasi kerja cepat Polres Tulungagung Polda Jatim dalam menangani kasus ini.

Ahmad Muzakki mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menjadi korban kekerasan seksual.

“Jangan takut untuk melapor ke Pihak berwajib, identitas akan sepenuhnya dilindungi”, ujarnya.

Ucapan senada juga disampaikan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Tulungagung, Dwi Yanuarti.

Ia yang juga hadir dalam konferensi pers mengapresiasi Polres Tulungagung atas kecepatanya dalam mengungkap kasus ini.

Dengan terungkapnya kasus ini, menurut Dwi Yanuarti tentunya keterbukaan masyarakat sangat penting sekali.

Ia mengatakan kepekaan dari orang tua agar lebih peduli kepada anak – anaknya sangat penting dalam pengungkapan dalam kasus kasus seperti ini.

“Jangan khawatir untuk publisitas terhadap identitas anak benar benar kami jaga sekali, jangan takut untuk melapor agar segera tertangani”, ujar Dwi Yanuarti. (*)

 

Doc. Inforakyat24jam com

Berita Terkait

Lakukan Pengawalan Polres Jember Perlancar Jalur Pendistribusian BBM, Masyarakat Dihimbau Tidak Panic Buying*
Anev Sitkamtibmas Semester I Tahun 2025, Kapolda Jatim Tekankan Keamanan sebagai Investasi Masa Depan*
Polres Sumenep Catat Penurunan Kecelakaan Signifikan dalam Operasi Patuh Semeru 2025*
Polisi Berhasil Ungkap Misteri Penemuan Jenazah Terbungkus Kardus di Gresik 1 Tersangka Diamankan*
Operasi Patuh Semeru 2025 Polresta Sidoarjo Berhasil Tekan Kecelakaan Hingga 62 persen*
Polres Ponorogo Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur, Tersangka Diamankan*
Tingkat Kecelakaan Turun, Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Malang Dinilai Efektif*
Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:14 WIB

Lakukan Pengawalan Polres Jember Perlancar Jalur Pendistribusian BBM, Masyarakat Dihimbau Tidak Panic Buying*

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:12 WIB

Anev Sitkamtibmas Semester I Tahun 2025, Kapolda Jatim Tekankan Keamanan sebagai Investasi Masa Depan*

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:10 WIB

Polres Sumenep Catat Penurunan Kecelakaan Signifikan dalam Operasi Patuh Semeru 2025*

Selasa, 29 Juli 2025 - 04:05 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Misteri Penemuan Jenazah Terbungkus Kardus di Gresik 1 Tersangka Diamankan*

Selasa, 29 Juli 2025 - 04:03 WIB

Operasi Patuh Semeru 2025 Polresta Sidoarjo Berhasil Tekan Kecelakaan Hingga 62 persen*

Selasa, 29 Juli 2025 - 02:15 WIB

Tingkat Kecelakaan Turun, Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Malang Dinilai Efektif*

Selasa, 29 Juli 2025 - 02:12 WIB

Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan

Selasa, 29 Juli 2025 - 02:10 WIB

Kapolri Targetkan Bangun 409 SPPG se-Indonesia Akhir Tahun Ini

Berita Terbaru