Home / Foto / News

Polda Jatim Berhasil Bongkar Sindikat Perdagangan Orang Dipekerjakan di Jerman*

- Penulis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 03:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SURABAYA. Inforakyat24jam com , Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, mengungkap sindikat perdagangan orang yang memberangkatkan PMI (Pekerja Migran Indonesia) ilegal ke Jerman.

Pengungkapan ini bermula, berdasarkan laporan Polisi pada 5 Maret 2025, dengan perkara penempatan pekerja PMI yang tidak memenuhi persyaratan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat penyidik melakukan penyelidikan hingga penyidikan, berhasil menangkap satu orang tersangka inisial TGS alias Y, (49) warga Pati, Jateng.

“Kejadiannya di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, kasus ini terjadi pada Juni 2024,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (25/7/2025)

Kabid Humas Polda Jatim menyebut, untuk modus tersangka ini merekrut dan menempatkan calon PMI dengan tujuan dipekerjakan ke Negara Jerman.

Tiga WNI yang menjadi korban itu, berinisial PCY biaya Rp23 juta, TW biaya Rp40 juta, dan WA Rp30 juta. Keberangkatan mereka dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2024 silam.

“Calon PMI ini juga tidak memiliki sertifikat kompetensi atau tidak memiliki keahlian, tidak memiliki nomor kepesertaan jaminan sosial, artinya tidak ada perlindungan terhadap PMI,”kata Kombes Abast.

Sebelumnya Polda Jatim mendapat informasi dari Atase kepolisian RI di KBRI Berlin, Jerman, pada 17 Februari 2025, bahwa Bahwa ditemukan tiga orang WNI yang ternyata tinggal menetap di negara tersebut dengan cara ilegal, mengandalkan Visa kunjungan wisata; turis yang terbatas atau visa turis.

Baca Juga:  Polres Pasuruan Kota Evakuasi Warga Terdampak Banjir dan Beri Bantuan 1000 Nasi Kotak*

Lalu menyiasatinya agar dapat tinggal lebih lama di negara tersebut, dengan berlagak menjadi pencari suaka agar dapat tinggal di Kamp Pengungsi Suhl Thuringen.

“Ini cara tersangka agar PMI lebih efisien bisa menetap di Jerman untuk mendapat pekerjaan,” kata Kombes Abast.

Sebenarnya para korban ingin bekerja ke luar negeri. Ada yang ke Eropa ada yang ke Australia.

“Salah satunya korban TW dan WA tadi, itu pernah mendaftar ke Australia,” terang Kombes Abast.

Namun karena ditipu oleh tersangka yang mendapatkan informasi dari teman dan ada link facebooknya, sehingga korban menghubungi tersangka untuk membantu memberangkatkan ke Jerman.

“Tersangka cuma menawarkan proses keberangkatan para korban itu ke negara tersebut, tapi tidak dapat memberikan jaminan bakal dipekerjakan sebagai apa,” ujar Kombes Abast.

Dari pengungkapan ini tersangka dijerat dengan pasal 81 Jo Pasal 69 atau Pasal 83 Jo Pasal 68 Jo Pasal 5 Huruf (b), (c), (d) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran, Ancaman hukuman paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 15 M. (*)

 

Doc.  Humas polres

Berita Terkait

Polisi Peduli : Polresta Banyuwangi Berbagi Nasi Kotak untuk Sopir Truk di Jalur Pelabuhan Ketapang*
Polda Jatim Gelar Edukasi Penanggulangan Terorisme dan Radikalisme di PP Islamic Center Elkisi*
Ombudsman Jatim Tinjau Pelayanan Publik di Lapas Sidoarjo , Apresiasi Komitmen Menuju Zona Integritas
Polantas Berbagi Nasi Kotak untuk Pengendara Terjebak Macet di Hutan Baluran, Sopir Truk : Polisi Situbondo Luar Biasa*
Polda Jatim Amankan Dua Oknum Aktivis Mahasiswa Terduga Pelaku Pemerasan Kadisdik*
Polda Jatim Gandeng Pegiat Media Sosial Bangun Budaya Digital Positif*
Kapolri Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025
Hadiri Muktamar HIMA Persis, Kapolri: Persiapkan Diri Manfaatkan Bonus Demografi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 03:55 WIB

Polisi Peduli : Polresta Banyuwangi Berbagi Nasi Kotak untuk Sopir Truk di Jalur Pelabuhan Ketapang*

Sabtu, 26 Juli 2025 - 03:51 WIB

Polda Jatim Gelar Edukasi Penanggulangan Terorisme dan Radikalisme di PP Islamic Center Elkisi*

Sabtu, 26 Juli 2025 - 03:50 WIB

Polda Jatim Berhasil Bongkar Sindikat Perdagangan Orang Dipekerjakan di Jerman*

Sabtu, 26 Juli 2025 - 03:45 WIB

Ombudsman Jatim Tinjau Pelayanan Publik di Lapas Sidoarjo , Apresiasi Komitmen Menuju Zona Integritas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 02:14 WIB

Polantas Berbagi Nasi Kotak untuk Pengendara Terjebak Macet di Hutan Baluran, Sopir Truk : Polisi Situbondo Luar Biasa*

Sabtu, 26 Juli 2025 - 02:10 WIB

Polda Jatim Gandeng Pegiat Media Sosial Bangun Budaya Digital Positif*

Sabtu, 26 Juli 2025 - 02:07 WIB

Kapolri Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025

Sabtu, 26 Juli 2025 - 02:05 WIB

Hadiri Muktamar HIMA Persis, Kapolri: Persiapkan Diri Manfaatkan Bonus Demografi

Berita Terbaru