Home / Foto / News

Polisi Amankan Tersangka Eksploitasi Seksual Remaja 16 Tahun di Surabaya*

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SURABAYA   inforakyat24jam com    Polrestabes Surabaya Polda Jatim melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menangkap seoarang berinisial ABZ (22).

ABZ yang kini sudah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan eksploitasi seksual terhadap remaja 16 tahun itu adalah seorang pencari tamu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui korban, DKP (16), mengenal pelaku melalui perantara teman pada Maret 2025. Hubungan mereka berkembang menjadi pacaran pada Mei 2025.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya,Kompol Rahmad Aji Prabowo, S.I.K., M.Si mengatakan pelaku memaksa korban untuk berhubungan intim dan terlibat dalam layanan jasa seksual (open BO).

“Pelaku mencari tamu dengan tarif Rp200.000 hingga Rp500.000, mengambil keuntungan Rp50.000 hingga Rp100.000 per transaksi,” jelas Kompol Aji, pada Selasa (05/08/2025).

Kompol Aji mengungkapkan pelaku ABZ diduga sengaja menjalin hubungan dengan korban untuk memanfaatkannya secara ekonomi.

“Motif utamanya adalah mencari keuntungan dengan menawarkan layanan seksual dari anak di bawah umur,” kata Kompol Aji.

Baca Juga:  Tidak Hanya Razia, Polres Bangkalan Beri Hadiah Bagi Pengendara Motor Taat Berlalu Lintas*

Selain mengamankan ABZ, unit PPA Polrestabes Surabaya juga menyita barang bukti termasuk, KTP pelaku, dan satu unit handphone.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU No. 17/2016 jo. Pasal 76D UU No. 35/2014: Pidana penjara 5–15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Selain itu juga dikenakan Pasal 2 dan 17 UU No. 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang: Pidana penjara 3–15 tahun dan denda Rp120 juta Rp600 juta. Ancaman bertambah 1/3 jika korban anak.

Kompol Aji menegaskan komitmennya dalam menindak tegas kejahatan eksploitasi anak.

Korban saat ini mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan hukum.

Kompol Aji mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi eksploitasi anak.

“Segera laporkan jika ada indikasi kejahatan serupa ke pihak berwajib,” pungkasnya. (*)

Doc humas polres

Redaksi inforakyat24jam com

Berita Terkait

POLRI RESMIKAN 8 SPPG OPERASIONAL DAN GROUNDBREAKING 205 UNIT SERENTAK SELURUH INDONESIA UNTUK AKSELERASI PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS
Bantu Tekan Inflasi, Polri Gelar Pasar Murah di Malang
Perkara Dugaan Penggelapan Uang Perusahaan PT Bina Penerus Bangsa, Maharaja Lawfirm: Harusnya Onslag Van Recht Vervolging
Perempuan Asal Desa Kwangsan Tewas Tertabrak KA Jenggala di Depan Maspion 3 Sidoarjo
Merah Putih di Jalanan Jember: Polisi Ajak Warga Sambut HUT RI ke – 80 Gelorakan Semangat Nasionalisme*
Polres Bondowoso Ungkap Kasus Laporan Palsu Ngaku Korban Begal*
Peduli Stunting, Kapolres Madiun Salurkan Bansos untuk Masyarakat*
Polresta Banyuwangi Berbagi Bendera Merah Putih Sambut HUT Kemerdekaan RI ke – 80*
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:56 WIB

POLRI RESMIKAN 8 SPPG OPERASIONAL DAN GROUNDBREAKING 205 UNIT SERENTAK SELURUH INDONESIA UNTUK AKSELERASI PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:53 WIB

Bantu Tekan Inflasi, Polri Gelar Pasar Murah di Malang

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Perkara Dugaan Penggelapan Uang Perusahaan PT Bina Penerus Bangsa, Maharaja Lawfirm: Harusnya Onslag Van Recht Vervolging

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:15 WIB

Perempuan Asal Desa Kwangsan Tewas Tertabrak KA Jenggala di Depan Maspion 3 Sidoarjo

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:23 WIB

Merah Putih di Jalanan Jember: Polisi Ajak Warga Sambut HUT RI ke – 80 Gelorakan Semangat Nasionalisme*

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:18 WIB

Peduli Stunting, Kapolres Madiun Salurkan Bansos untuk Masyarakat*

Rabu, 6 Agustus 2025 - 05:10 WIB

Polresta Banyuwangi Berbagi Bendera Merah Putih Sambut HUT Kemerdekaan RI ke – 80*

Rabu, 6 Agustus 2025 - 05:08 WIB

Polres Bojonegoro Bersama Satgas Pangan Sidak Penggilingan Padi, Antisipasi Beras Oplosan*

Berita Terbaru