Home / Foto / News

Polsek Genteng Bakal Panggil Terlapor Kasus Penganiayaan LC di SO Kayoon

- Penulis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SURABAYA  inforakyat24jam com – Butuh waktu berhari-hari bagi Liana (37 tahun) untuk bisa sembuh dari luka dan lebam di wajahnya akibat pemukulan oleh Zaka. Tidak hanya luka fisik yang diderita Liana, tapi juga psikis.

Trauma masih membekas dalam benak Liana saat dirinya ditonjok oleh Zaki pada Kamis, 7 Agustus 2025 sekitar pukul 00.30 WIB. Kejadiannya di New Stardust On Club (SO) Kayoon, di Jalan Kayoon, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat pemukulan itu, Liana didampingi Ari dari LSM Bela Negara melapor ke Polsek Genteng sesaat setelah kejadian. Laporan diterima oleh petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Genteng, Bripda Hanif, yang teregister STTLP/123/VIII/2025/RESKRIM/POLRESTABES/SPKT POLSEK GENTENG, tanggal 7 Agustus 2025. Pasal yang dikenakan ialah penganiayaan sebagaimana Pasal 351 KUHP.

Upaya laporan tersebut tidak mudah. Ada dugaan agar Liana dihalang-halangi untuk melapor ke Polsek Genteng. Bahkan, saat berada di Polsek Genteng sekitar pukul 02.45 WIB, seorang pria yang dikenal sebagai Security SO Kayoon bernama Bimo membentak dan mengusir wartawan dari kantor Polsek Genteng yang meliput Liana laporan ke Polsek Genteng. Bimo juga meminta agar Liana membatalkan laporannya di Polsek Genteng.

Namun permintaan itu diabaikan Liana. Karena, wanita asal Kabupaten Lamongan tersebut ingin mendapat keadilan atas penganiayaan terhadap dirinya. Setelah laporan, Liana dilakukan visum di Rumah Sakit (RS) Adi Husada Undaan atas rekomendasi dari Polsek Genteng.

“Alhamdulillah. Laporan diterima oleh SPKT Polsek Genteng. Dan saya sudah diperiksa 2 kali oleh Polsek Genteng,” ungkap Liana di Kantor Hukum D’Firmansyah & Rekan, Jalan Peneleh nomor 128 Surabaya, pada Sabtu 16 Agustus 2025.

Liana mengatakan, kronologi kejadian bermula saat dia dihubungi oleh Zaka melalui Whatsapp pada Rabu 6 Agustus 2025 sekitar jam 20.00 WIB. Dalam percakapan via Whatsapp tersebut, Zaka ingin membooking Liana menemaninya di SO Kayoon. Liana di tempat tersebut sebagai LC (lady companion).

Pada saat itu, Liana bilang sedang menemani tamu di room lain. Kemudian Zaka booking LC lain sambil menunggu Liana selesai menemani pengunjung SO Kayoon.

Beberapa jam kemudian, Liana selesai dengan tamunya. Dia kemudian dibooking oleh Zaka selama 1 jam, dimulai sekira jam 23.30 WIB. Setelah dibooking, sekitar jam 00.30, Liana dan Zaka terlibat cekcok. Di tengah perdebatan tersebut, tiba-tiba Liana ditonjok wajahnya di bagian pipi sebelah kiri oleh Zaka. Akibatnya, Liana mengalami luka dan lebam di wajah bagian pipi sebelah kiri.

Baca Juga:  Anies Punya Program Baru di YouTube, #daripendopo, Apa Itu?

Diakui Liana, perdebatan tersebut dipicu saat dirinya mengingatkan Zaki tentang waktu booking yang mau selesai. Namun Zaki tidak terima, dan terjadilah cekcok.

“Saya cuma ingatkan kepada Terlapor bahwa jamnya (booking) mau habis. Kurang 5 menit mau habis. Kalau nambah, mau diinput. Tapi, Terlapor gak mau. Katanya, kalau Mami saya gak kesini (room), jammu belum habis. Jadinya, terjadi debat. Dan saya ditonjok. Saya dengan semua tamu bersikap baik. Bahkan dengan Zaka sebelumnya sudah 4 boooking. Terakhir ini dia main tangan,” ungkap Liana.

Penganiayaan yang dilakukan Zaki tersebut membuat Liana tidak bisa kerja sejak Kamis, 7 Agustus 2025 sampai sekarang. Parahnya lagi, dia masih menahan sakit akibat penganiyaan tersebut.

“Masih sakit di sekitar mata dan kepala sering pusing. Saya akan periksa lagi ke dokter, takut terjadi apa-apa,” kata Liana.

Pada kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Liana, Dodik Firmansyah sangat prihatin dengan kondisi yang dialami kliennya tersebut. Dia menyesalkan tidak adanya ketegasan dari SO Kayoon untuk mengayomi Liana saat mengalami kekerasan fisik di area kerjanya di SO Kayoon.

“Seharusnya dari pihak SO Kayoon memberikan pendampingan terhadap Liana. Manajemen harus bertanggungjawab terhadap pekerjanya,” tegas Dodik Firmansyah, S.H.

Terhadap Polsek Genteng, Dodik Firmansyah meminta agar Terlapor segera diperiksa dan dijadikan tersangka. Karena bukti-bukti penganiayaan dan saksi-saksi sudah kuat untuk ditetapkan sebagai tersangka.

“Panggil Terlapor. Katanya, Terlapor bekerja jadi rekanan Pemkot Surabaya. Sangat mudah mengetahui keberadaannya. Termasuk bukti CCTV di lokasi kejadian, jadikan alat bukti,” ujar Dodik.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Genteng, Iptu Vian Wijaya memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari Liana. Katanya, beberapa saksi termasuk saksi Pelapor telah dimintai keterangan.

“Saksi Pelapor sudah kami periksa. Dan minggu depan, saksi selanjutnya kami lakukan pemeriksaan. Masih kami lakukan penyelidikan,” kata Iptu Vian Wijaya saat dikonfirmasi pada Sabtu, 16 Agustus 2025.

Wulan, selaku Mami dari Liana saat dikonfirmasi wartawan terkait pemukulan terhadap LC di SO Kayoon mengaku jika dia juga kena pukul.

“Saya juga dipukul sama tamunya yang bernama Zaka,” kata Wulan pada Kamis (07/8/2025) dini hari. (*)

Doc team limbat

Editor  redaksi inforakyat

Berita Terkait

Siswa Diktukba Polri SPN Polda Jatim Punguti Sampah di Pasar Mojokerto, Pedagang: “Bikin Hati Adem”*
Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penusukan Sopir Truk di SPBU Bunder Gresik*
Hudiyono Mantan Pj Bupati Sidoarjo , yang di laporkan PKN akhirnya ditahan Kejati Jawa Timur
Polisi Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Kerusuhan di Grahadi, Kapolrestabes Surabaya Tegaskan Bukan Bagian dari Aksi Mahasiswa*
Respon Pengaduan Masyarakat Polres Tuban Amankan 65 Unit Motor Tidak Sesuai Spektek*
Polres Kediri Kota dan OJK Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan Keuangan*
Operasi Tumpas Narkoba Polres Blitar Kota Amankan 9 Tersangka 1 Diantaranya Pemilik Lahan Ganja*
Polri Siapkan Bantuan dan Trauma Healing untuk Korban Banjir dan Longsor di Bali*
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 10:20 WIB

Siswa Diktukba Polri SPN Polda Jatim Punguti Sampah di Pasar Mojokerto, Pedagang: “Bikin Hati Adem”*

Minggu, 14 September 2025 - 10:16 WIB

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penusukan Sopir Truk di SPBU Bunder Gresik*

Sabtu, 13 September 2025 - 10:36 WIB

Hudiyono Mantan Pj Bupati Sidoarjo , yang di laporkan PKN akhirnya ditahan Kejati Jawa Timur

Jumat, 12 September 2025 - 01:27 WIB

Polisi Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Kerusuhan di Grahadi, Kapolrestabes Surabaya Tegaskan Bukan Bagian dari Aksi Mahasiswa*

Jumat, 12 September 2025 - 01:24 WIB

Respon Pengaduan Masyarakat Polres Tuban Amankan 65 Unit Motor Tidak Sesuai Spektek*

Kamis, 11 September 2025 - 05:35 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Polres Blitar Kota Amankan 9 Tersangka 1 Diantaranya Pemilik Lahan Ganja*

Kamis, 11 September 2025 - 04:03 WIB

Polri Siapkan Bantuan dan Trauma Healing untuk Korban Banjir dan Longsor di Bali*

Kamis, 11 September 2025 - 04:00 WIB

Jogo Jatim Kapolres Bojonegoro Ajak Warga Aktifkan Siskamling Tingkatkan Kewaspadaan*

Berita Terbaru