Home / Foto / News

SMK Negeri 2 Sukorejo Klarifikasi Penggunaan Iuran Siswa*

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pasuruan inforakyat24jam com

Kepala Sekolah, Waka Kesiswaan, dan Humas SMK Negeri 2 Sukorejo memberikan klarifikasi terkait penggunaan iuran siswa. Mereka menyampaikan secara transparan bahwa sekolah memang memungut iuran dari siswa-siswinya, namun ada juga siswa yang dibebaskan dari iuran tersebut berdasarkan kebutuhan dan kondisi masing-masing.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pihak sekolah, iuran tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah, termasuk membayar guru sukwan atau pengajar tidak tetap. Pembayaran ini dilakukan melalui komite sekolah, dengan bendahara komite yang bertanggung jawab mengelola dana tersebut.

SMK Negeri 2 Sukorejo berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana iuran siswa. Pihak sekolah berharap dengan transparansi ini, kepercayaan siswa, orang tua, dan masyarakat dapat meningkat.

Sekolah juga memberikan keringanan kepada siswa yang tidak mampu membayar iuran. Hal ini menunjukkan bahwa sekolah peduli dengan kondisi ekonomi siswa dan berusaha untuk memastikan bahwa pendidikan dapat diakses oleh semua siswa, tanpa terkecuali.

Baca Juga:  Polda Jatim Berhasil Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Subsidi di Malang, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka*

Dengan klarifikasi ini, SMK Negeri 2 Sukorejo berharap dapat membangun kepercayaan dan meningkatkan komunikasi dengan siswa, orang tua, dan masyarakat. Jumat 23 kepala sekolah didampingi waka kesiswaan dan humas menyampaikan keterangan pada awak media inforakyat di ruang tamu penarikan pada siswa siswi saat ini dibenarkan tetapi tidak semuanya. Kepala sekolah didampingi waka kesiswaan dan humas menyebut ,, dasar dari adanya sumbangan sukarela tersebut dikarenakan ada beberapa faktor kebutuhan ,, salah satunya untuk membayar gaji guru ptt dan honorer ,, selanjutnya waka kesiswaan menambahkan bagi siswa siswi tidak mampu atau anak yatim piatu digratiskan selanjutnya iuran sumbangan sukarela dibentuk melalui komite sekolah lewat bendahara komite sendiri. .

Doc  her

Berita Terkait

Hudiyono Mantan Pj Bupati Sidoarjo , yang di laporkan PKN akhirnya ditahan Kejati Jawa Timur
Polisi Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Kerusuhan di Grahadi, Kapolrestabes Surabaya Tegaskan Bukan Bagian dari Aksi Mahasiswa*
Respon Pengaduan Masyarakat Polres Tuban Amankan 65 Unit Motor Tidak Sesuai Spektek*
Polres Kediri Kota dan OJK Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan Keuangan*
Operasi Tumpas Narkoba Polres Blitar Kota Amankan 9 Tersangka 1 Diantaranya Pemilik Lahan Ganja*
Polri Siapkan Bantuan dan Trauma Healing untuk Korban Banjir dan Longsor di Bali*
Jogo Jatim Kapolres Bojonegoro Ajak Warga Aktifkan Siskamling Tingkatkan Kewaspadaan*
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 10:36 WIB

Hudiyono Mantan Pj Bupati Sidoarjo , yang di laporkan PKN akhirnya ditahan Kejati Jawa Timur

Jumat, 12 September 2025 - 01:27 WIB

Polisi Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Kerusuhan di Grahadi, Kapolrestabes Surabaya Tegaskan Bukan Bagian dari Aksi Mahasiswa*

Jumat, 12 September 2025 - 01:24 WIB

Respon Pengaduan Masyarakat Polres Tuban Amankan 65 Unit Motor Tidak Sesuai Spektek*

Kamis, 11 September 2025 - 05:38 WIB

Polres Kediri Kota dan OJK Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan Keuangan*

Kamis, 11 September 2025 - 05:35 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Polres Blitar Kota Amankan 9 Tersangka 1 Diantaranya Pemilik Lahan Ganja*

Kamis, 11 September 2025 - 04:00 WIB

Jogo Jatim Kapolres Bojonegoro Ajak Warga Aktifkan Siskamling Tingkatkan Kewaspadaan*

Kamis, 11 September 2025 - 03:56 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan

Rabu, 10 September 2025 - 09:23 WIB

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Ditlantas Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes*

Berita Terbaru