. BPE Tertangkap Di Polres Jombang, Oknum Elyas Pencari BBM Solar Subsidi Ikut Tertangkap Atas Pengembangan. 

- Penulis

Jumat, 31 Januari 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Media cetak dan onlaine inforakyat24jam.Com.

Jombang_ Hari Jum’at, Tanggal 31, Bulan Januari, Tahun 2025. Tim investigasi media turun lapangan, disinyalir mengetahui pengambilan BBM Solar diduga dari oknum elyas yang disinyalir sebagai pencari BBM solar subsidi di wilayah Nganjuk. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Setibanya tim media di lokasi mengkroscek truk tangki muatan BBM Solar yang disinyalir BBM Solar tersebut berisi BBM Solar bersubsidi, tim investigasi media mencoba untuk mengkonfirmasi kebenaran hal ini dengan menemui sebuah narasumber yang enggan di sebutkan namanya, “bener pak seng mendet solar ten nganjuk niku pak kaji doel tiang suroboyo pak, jupuk an solar re ndamel PT BIMA PERKASA ENERGI pak, (bener pak yang ambil solar itu pak haji doel orang surabaya, pengambilan solarnya pakai PT BIMA PERKASA ENERGI pak), “ungkap narasumber saat di konfirmasi. 

 

Menurut informasi yang didapat, dari salah satu narasumber memang adanya pengambilan BBM solar yang diduga di untuk pengisian PT. BIMA PERKASA ENERGI, namun ada dugaan asal usul BBM solar tersebut dari oknum elyas yang disinyalir sebagai pencari BBM solar bersubsidi di wilayah Nganjuk, adapun pemberi keterangan mantan dari salah satu oknum marketing PT tranportir BBM solar, bahwa salah satu oknum yang diduga bernama haji doel seringkali membutuhkan keperluan pembelian BBM Solar untuk di kirim di pabrik – pabrik atau proyek nasional, dengan harga pengambilan seminim atau semurah mungkin demi untuk dugaan meraup keuntungan yang sangat besar. 

Baca Juga:  Kapolda Jatim Kunjungi RS Bhayangkara Kediri Beri Santunan Pasien dan Motivasi Tenaga Medis*

 

Dimana truk tangki BBM Solar PT. BIMA PERKASA ENERGI tertangkap anggota Polres Jombang setelah pengambilan BBM solar subsidi pada saat melintas di kawasan Polres Jombang, anggota melakukan pengembangan dan diduga melakukan penangkapan kepada oknum elyas di wilayah Nganjuk. 

 

 

Oknum haji doel dan oknum elyas disinyalir melakukan pelanggaran dan diduga melakukan pelanggaran yang melanggar Undang – undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi di mana pada Pasal 55 disebutkan bahwa siapa saja yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dikenakan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp.60 miliar. 

 

Selain itu, perbuatan tersebut juga bertentangan dengan upaya pemerintah dalam menjaga kesetabilan pasokan kebutuhan subsidi rakyat dan harga BBM bersubsidi untuk masyarakat yang membutuhkan.

 

(Tim investigasi Jatim)

Berita Terkait

Siswa Diktukba Polri SPN Polda Jatim Punguti Sampah di Pasar Mojokerto, Pedagang: “Bikin Hati Adem”*
Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penusukan Sopir Truk di SPBU Bunder Gresik*
Hudiyono Mantan Pj Bupati Sidoarjo , yang di laporkan PKN akhirnya ditahan Kejati Jawa Timur
Polisi Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Kerusuhan di Grahadi, Kapolrestabes Surabaya Tegaskan Bukan Bagian dari Aksi Mahasiswa*
Respon Pengaduan Masyarakat Polres Tuban Amankan 65 Unit Motor Tidak Sesuai Spektek*
Polres Kediri Kota dan OJK Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan Keuangan*
Operasi Tumpas Narkoba Polres Blitar Kota Amankan 9 Tersangka 1 Diantaranya Pemilik Lahan Ganja*
Polri Siapkan Bantuan dan Trauma Healing untuk Korban Banjir dan Longsor di Bali*
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 10:20 WIB

Siswa Diktukba Polri SPN Polda Jatim Punguti Sampah di Pasar Mojokerto, Pedagang: “Bikin Hati Adem”*

Minggu, 14 September 2025 - 10:16 WIB

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penusukan Sopir Truk di SPBU Bunder Gresik*

Sabtu, 13 September 2025 - 10:36 WIB

Hudiyono Mantan Pj Bupati Sidoarjo , yang di laporkan PKN akhirnya ditahan Kejati Jawa Timur

Jumat, 12 September 2025 - 01:27 WIB

Polisi Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Kerusuhan di Grahadi, Kapolrestabes Surabaya Tegaskan Bukan Bagian dari Aksi Mahasiswa*

Jumat, 12 September 2025 - 01:24 WIB

Respon Pengaduan Masyarakat Polres Tuban Amankan 65 Unit Motor Tidak Sesuai Spektek*

Kamis, 11 September 2025 - 05:35 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Polres Blitar Kota Amankan 9 Tersangka 1 Diantaranya Pemilik Lahan Ganja*

Kamis, 11 September 2025 - 04:03 WIB

Polri Siapkan Bantuan dan Trauma Healing untuk Korban Banjir dan Longsor di Bali*

Kamis, 11 September 2025 - 04:00 WIB

Jogo Jatim Kapolres Bojonegoro Ajak Warga Aktifkan Siskamling Tingkatkan Kewaspadaan*

Berita Terbaru