Home / Foto / News

Data KTP & Wajah Digunakan Tanpa Izin, Ratusan Korban Terjerat Utang, Begini Arahan Kapolres Pasuruan

- Penulis

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PASURUAN   inforakyat24jam  com  Penawaran kredit barang elektronik dengan harga miring berujung petaka bagi ratusan warga. Sebanyak 195 orang menjadi korban penipuan oleh seorang ibu rumah tangga berinisial AK (29), warga Lumajang.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para korban kini menanggung utang dari aplikasi pinjaman online (pinjol) yang diajukan tanpa sepengetahuan mereka, setelah data pribadi seperti KTP dan scan wajah disalahgunakan oleh pelaku.

 

Kasus ini terungkap setelah Laporan Polisi Nomor LP/B/ONSHIPIKT/POLRES PASURUAN/POLDA JAWA TIMUR tanggal 10 Januari 2025 masuk ke Polres Pasuruan. AK resmi ditetapkan sebagai tersangka penipuan berdasarkan Pasal 378 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP dengan total kerugian korban mencapai Rp2,6 miliar.

 

Modus yang digunakan tersangka terbilang licik namun rapi. Dengan iming-iming kredit barang elektronik murah, jauh di bawah harga pasaran, korban digiring untuk tertarik. Setelah menyatakan minat, korban diarahkan untuk mengunduh aplikasi pinjaman online resmi seperti Akulaku, Kredivo, Home Credit, dan SpayLater. Tersangka kemudian meminta KTP dan melakukan scan wajah korban, yang katanya untuk proses pengajuan kredit.

 

Namun alih-alih mendapatkan barang sesuai janji, korban justru tidak diberi tahu berapa besar pinjaman yang diajukan atas nama mereka. Uang hasil pencairan kredit digunakan sepenuhnya oleh tersangka untuk keperluan pribadi. Lebih parah lagi, korban diarahkan untuk mengirim kode pembayaran cicilan setiap bulan kepada tersangka, dengan dalih tersangka yang akan melakukan pembayaran.

Baca Juga:  Niat Minta Bantuan Hukum, Warga Taman Sidoarjo Diduga Diperas Kuasa Hukum.Akan Diadukan Ke Dewan Kehormatan

 

Seiring waktu, tersangka menghilang dan tidak membayar tagihan, membuat para korban harus menanggung cicilan yang bahkan mereka tidak tahu telah disetujui. Puluhan korban mengaku menerima tagihan dari aplikasi pinjol yang belum pernah mereka gunakan secara pribadi.

 

“Tersangka sudah punya niat sejak awal. Ia gunakan wajah dan KTP korban untuk ajukan pinjaman, tapi uangnya tidak sampai ke tangan korban, malah jadi utang yang dibebankan ke nama mereka,” jelas Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan di ruang kerjanya, Rabu (7/5).

 

Kapolres menegaskan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi di era digital ini. “Kejahatan siber sekarang semakin canggih. NIK, foto wajah, dan KTP bisa disalahgunakan jika jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab. Jangan sembarangan membagikan data, apalagi untuk tawaran yang terlalu indah untuk jadi kenyataan,” tegasnya.

 

Barang bukti yang disita dalam kasus ini meliputi belasan unit ponsel, rekening bank atas nama tersangka, tangkapan layar percakapan WhatsApp, dan data dari akun-akun pinjaman online milik para korban. Hingga kini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dan jaringan kejahatan yang lebih luas.

 

Dok Humas polri

Berita Terkait

Silaturahmi Kapolres Madiun Kota dengan Tokoh Pencak Silat Jalin Kerja Sama, Jaga Kamtibmas Jelang Suro*
Kakorlantas Pantau Kondisi Lalin Tol Trans Jawa di Masa Long Weekend
Manusiawi , Layanan Optimal Sebagai Bentuk Komitmen Kepala Lapas Sidoarjo
Pimpinan Komisi III DPR Apresiasi Polri Tindak 3.326 Kasus Premanisme
Pimpinan Komisi III DPR Apresiasi Polri Tindak 3.326 Kasus Premanisme
Gerak Cepat Polisi Amankan Dua Remaja Bersajam Hendak Tawuran di Surabaya*
Deputi Kemenko Polhukam Apresiasi Satgas Terpadu Pemberantasan Premanisme yang Dibentuk Polda Jatim*
Polres Blitar Bentuk Satgas Anti-Premanisme Jaga Kondusifitas Wilayah dan Dunia Usaha*
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:44 WIB

Silaturahmi Kapolres Madiun Kota dengan Tokoh Pencak Silat Jalin Kerja Sama, Jaga Kamtibmas Jelang Suro*

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:41 WIB

Kakorlantas Pantau Kondisi Lalin Tol Trans Jawa di Masa Long Weekend

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:05 WIB

Manusiawi , Layanan Optimal Sebagai Bentuk Komitmen Kepala Lapas Sidoarjo

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:53 WIB

Pimpinan Komisi III DPR Apresiasi Polri Tindak 3.326 Kasus Premanisme

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:51 WIB

Pimpinan Komisi III DPR Apresiasi Polri Tindak 3.326 Kasus Premanisme

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:46 WIB

Deputi Kemenko Polhukam Apresiasi Satgas Terpadu Pemberantasan Premanisme yang Dibentuk Polda Jatim*

Sabtu, 10 Mei 2025 - 04:47 WIB

Polres Blitar Bentuk Satgas Anti-Premanisme Jaga Kondusifitas Wilayah dan Dunia Usaha*

Sabtu, 10 Mei 2025 - 04:45 WIB

Operasi Pekat II Semeru 2025 Polisi Berhasil Amankan Pesilat yang Bikin Onar di Ngawi*

Berita Terbaru