Diduga Pelaku Ujaran Kebencian berprofesi sebagai Kepala Sekolah MI.*

- Penulis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 00:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mojokerto Inforakyat24jam.com. -Di tengah situasi zaman yang penuh dengan beragam informasi, kerap kali konflik horizontal masyarakat disebabkan oleh kesalahan/kekeliruan di dalam menangkap informasi. Oleh sebab itu, tentu masyarakat perlu memilah dengan cerdas setiap informasi yang diterima.

Sangat disayangkan perlakuan salah satu oknum Berinisial (RM) yang berprofesi sebagai kepala sekolah MI kota Mojokerto diduga melakukan ujaran kebencian sekaligus pencemaran nama baik di media sosial aplikasi Tik tok terhadap salah satu kepala desa dan LSM di bumi mojopahit yang sekarang di sebut Mojokerto tersebar ke jagad Maya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadi Purwanto S.T.,S.H Ketua Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Djawa Dwipa dan juga Ketua Lembaga Kajian Hukum ( LKH ) Barracuda Mojokerto raya menyatakan sikap…”Saya menyesalkan apa yang dilakukan RM di media sosial dalam patut di duga melakukan perbuatan tidak menyenangkan
Mencemarkan nama baik kepada kepala Desa Tampungrejo beserta perangkatnya di akun tiktok hadi (@purwanto2270) yang berkomentar ” _Golek Alem Desa itu, Kadesnya dan perangkatnya di bayar ganjaran, steample saja di bawa kesawah. Yang penting kerjaan beres_ . Jumat 21/02/2025 pukul 07.00.

Terpampang jelas di dinding komentar tiktok Hadi (@purwanti2270) ungkapan tidak menyenangkan saudara (RM) di sosial media (tiktok) yang berprofesi sebagai kepala sekolah Madrasah Islamia mencoreng umumnya tenaga pendidikan.

Baca Juga:  Helikopter AW 189 Polri Melaksanakan Pelayanan Penerbangan Kepresidenan untuk Presiden RI dan Presiden Perancis dengan Sukses

Di perparah saudara (RM) di akun tiktok (@purwanto2270 ) juga berkomentar. ” __Jangan terhasut kalo ini orang LSM, berarti LSM yg Lembaga Suka Menghasut._

Saya akan melaporkan (RM) Jika tidak ada permintaan maaf dan penjelasan, ebelum tanggal 24 Februari 2025, maka kami akan membawa perkara ini ke Dirressiber Polda Jatim dengan dugaan pelanggaran UU RI 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 45 Ayat 4 dan 6,”..”Tegasnya.

Di selah selah waktu mendapatkan surat pemberitahuan dari LKH ( Barracuda ) dan LBH ( Djawa Dwipa ), Saudara (RM) melalui kuasa hukumnya Nurkholik SH MH dan Hadi Subeno SH. Membantah.. “memang benar ada surat pemberitahuan dari LKH Baraccuda dan (LBH ) Djawa Dwipa, jika memang benar klien kami melakukan ujaran kebencian yang di atur dalam undang – undang ITE. Harus melalui beberapa proses uji alat bukti dan barang bukti sehingga ada unsur pelanggarannya. Jangan langsung menjustice.

Kami akan melakukan upaya hukum jika klien kami (RM) tidak terdapat unsur pelanggaran yang di maksud oleh rekan rekan LKH Barracuda dan LBH Djawa Dwipa..”Tutupnya. _Bersambung_ (@kbar)

Berita Terkait

Siswa Diktukba Polri SPN Polda Jatim Punguti Sampah di Pasar Mojokerto, Pedagang: “Bikin Hati Adem”*
Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penusukan Sopir Truk di SPBU Bunder Gresik*
Hudiyono Mantan Pj Bupati Sidoarjo , yang di laporkan PKN akhirnya ditahan Kejati Jawa Timur
Polisi Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Kerusuhan di Grahadi, Kapolrestabes Surabaya Tegaskan Bukan Bagian dari Aksi Mahasiswa*
Respon Pengaduan Masyarakat Polres Tuban Amankan 65 Unit Motor Tidak Sesuai Spektek*
Polres Kediri Kota dan OJK Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan Keuangan*
Operasi Tumpas Narkoba Polres Blitar Kota Amankan 9 Tersangka 1 Diantaranya Pemilik Lahan Ganja*
Polri Siapkan Bantuan dan Trauma Healing untuk Korban Banjir dan Longsor di Bali*
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 10:20 WIB

Siswa Diktukba Polri SPN Polda Jatim Punguti Sampah di Pasar Mojokerto, Pedagang: “Bikin Hati Adem”*

Minggu, 14 September 2025 - 10:16 WIB

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penusukan Sopir Truk di SPBU Bunder Gresik*

Sabtu, 13 September 2025 - 10:36 WIB

Hudiyono Mantan Pj Bupati Sidoarjo , yang di laporkan PKN akhirnya ditahan Kejati Jawa Timur

Jumat, 12 September 2025 - 01:27 WIB

Polisi Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Kerusuhan di Grahadi, Kapolrestabes Surabaya Tegaskan Bukan Bagian dari Aksi Mahasiswa*

Jumat, 12 September 2025 - 01:24 WIB

Respon Pengaduan Masyarakat Polres Tuban Amankan 65 Unit Motor Tidak Sesuai Spektek*

Kamis, 11 September 2025 - 05:35 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Polres Blitar Kota Amankan 9 Tersangka 1 Diantaranya Pemilik Lahan Ganja*

Kamis, 11 September 2025 - 04:03 WIB

Polri Siapkan Bantuan dan Trauma Healing untuk Korban Banjir dan Longsor di Bali*

Kamis, 11 September 2025 - 04:00 WIB

Jogo Jatim Kapolres Bojonegoro Ajak Warga Aktifkan Siskamling Tingkatkan Kewaspadaan*

Berita Terbaru