Home / Foto / News

Gelar Deklarasi Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah Forkopimda Plus Kota Malang Sepakat Jaga Kondusifitas*

- Penulis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 01:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KOTA MALANG inforakyat24jam com  Dalam upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, TNI-Polri, serta elemen masyarakat, sebanyak 400 personel dari berbagai unsur mengikuti Apel Deklarasi Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah di halaman Balai Kota Malang, Jumat (23/5/2025).

Apel gelar pasukan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, didampingi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono S.H., S.I.K., M.Si, dan Danlanal Malang Kolonel Laut (P) Hartanto M.Tr.,Hanla.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deklarasi ini di inisiasi oleh Kapolresta Malang Kota sebagai wujud nyata sinergi dan soliditas antara Pemerintah Saerah, TNI-Polri, dan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban dan stabilitas wilayah.

Tujuan utama apel ini adalah sebagai langkah preemtif dan preventif guna mencegah potensi gangguan keamanan, sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk menjadikan Kota Malang sebagai kota yang aman, nyaman, tertib, serta bebas dari praktik premanisme maupun aktivitas organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan.

Apel Deklarasi berlangsung dengan susunan kegiatan yang tertib, dimulai dari penghormatan pasukan, laporan komandan apel, amanat pimpinan apel, hingga pembacaan deklarasi.

Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah, sebagai bentuk komitmen bersama menjaga stabilitas dan ketertiban Kota Malang.

Seluruh elemen masyarakat, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat menyuarakan tekad yang sama dalam satu deklarasi anti premanisme dan ormas bermasalah di wilayah Kota Malang

Dalam amanatnya, Wali Kota Malang menegaskan bahwa keamanan Kota Malang bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan (TNI dan Polri) namun juga seluruh masyarakat.

“Kita ketahui bersama bahwa Polresta Malang Kota yang telah berhasil mengungkap 8 kasus dengan 24 tersangka dalam operasi premanisme terbaru.” Ungkapnya (Jumat, 23/05)

Baca Juga:  Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Banyuwangi Gelar Donor Darah hingga Vaksin Influenza*

Walikota Malang juga mengajak seluruh ormas yang telah terdaftar untuk berperan aktif secara positif dan mendukung program-program pemerintah dengan tertib dan sesuai regulasi.

“Pemerintah bersama TNI-Polri agar terus mengidentifikasi dan mengintensifkan patroli di titik-titik rawan.”ungkapnya.

Selain itu, peran aktif tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda sangat dibutuhkan untuk membangun budaya sadar hukum dan toleransi yang menjadi ciri khas Kota Malang.

Premanisme dan ormas bermasalah kerap menjadi pemicu keresahan masyarakat dan ancaman bagi stabilitas daerah yang dapat menganggu ekonomi

Melalui deklarasi ini,Forkopimda Plus bersama seluruh elemen masyarakat menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk kekerasan, pemaksaan kehendak, dan pelanggaran hukum yang dapat merusak nilai gotong-royong serta harmoni sosial di Kota Malang.

“Kami akan tindak tegas, siapapun yang menganggu stabilitas keamanan Kota Malang, terlebih sudah kita sepakati bersama pada pagi ini, Tidak ada toleransi bagi premanisme atau ormas yang melanggar hukum.” Tegas Kombes Pol Nanang

Dengan semangat kolaborasi, Forkopimda Plus Kota Malang berkomitmen membangun narasi bersama bahwa Kota Malang adalah kota yang menjunjung tinggi nilai toleransi, harmoni, dan keamanan.

Pemerintah Kota Malang mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas melalui kanal resmi agar respons penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Apel ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga.

Penandatanganan deklarasi oleh seluruh peserta apel menjadi bukti bahwa Kota Malang bersatu dalam melawan premanisme dan segala bentuk ormas yang mengganggu ketertiban umum. (*)

Doc humas polres

Berita Terkait

Hudiyono Mantan Pj Bupati Sidoarjo , yang di laporkan PKN akhirnya ditahan Kejati Jawa Timur
Polisi Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Kerusuhan di Grahadi, Kapolrestabes Surabaya Tegaskan Bukan Bagian dari Aksi Mahasiswa*
Respon Pengaduan Masyarakat Polres Tuban Amankan 65 Unit Motor Tidak Sesuai Spektek*
Polres Kediri Kota dan OJK Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan Keuangan*
Operasi Tumpas Narkoba Polres Blitar Kota Amankan 9 Tersangka 1 Diantaranya Pemilik Lahan Ganja*
Polri Siapkan Bantuan dan Trauma Healing untuk Korban Banjir dan Longsor di Bali*
Jogo Jatim Kapolres Bojonegoro Ajak Warga Aktifkan Siskamling Tingkatkan Kewaspadaan*
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 10:36 WIB

Hudiyono Mantan Pj Bupati Sidoarjo , yang di laporkan PKN akhirnya ditahan Kejati Jawa Timur

Jumat, 12 September 2025 - 01:27 WIB

Polisi Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Kerusuhan di Grahadi, Kapolrestabes Surabaya Tegaskan Bukan Bagian dari Aksi Mahasiswa*

Jumat, 12 September 2025 - 01:24 WIB

Respon Pengaduan Masyarakat Polres Tuban Amankan 65 Unit Motor Tidak Sesuai Spektek*

Kamis, 11 September 2025 - 05:38 WIB

Polres Kediri Kota dan OJK Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan Keuangan*

Kamis, 11 September 2025 - 05:35 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Polres Blitar Kota Amankan 9 Tersangka 1 Diantaranya Pemilik Lahan Ganja*

Kamis, 11 September 2025 - 04:00 WIB

Jogo Jatim Kapolres Bojonegoro Ajak Warga Aktifkan Siskamling Tingkatkan Kewaspadaan*

Kamis, 11 September 2025 - 03:56 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan

Rabu, 10 September 2025 - 09:23 WIB

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Ditlantas Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes*

Berita Terbaru