Home / Foto / News

Gerak Cepat Polisi Berhasil Ungkap Misteri Meninggalnya Wanita di Losmen, Kapolresta Malang Kota Beberkan Fakta*

- Penulis

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KOTA MALANG   inforakyat24jam com  – Kasus pembunuhan wanita muda disalah satu losmen di Kota Malang, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota Polda Jatim dan Polsek Sukun.

Hanya Lima hari sejak kejadian, pelaku berinisial AK (26) berhasil diamankan di rumahnya, Desa Patuk Wicis, Wajak, Kabupaten Malang, pada Minggu malam (22/06).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tragis yang dialami Korban dengan inisial EMF (29), terjadi pada Senin (17/60) dini hari, di salah satu Losmen yang berada wilayah Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Jenazah EMF asal Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang ini, ditemukan penjaga losmen BB (60), posisi jenazah di atas kasur kamar nomor 11, kondisi tertutup bantal dan mulutnya disumbat kain.

Saat konferensi pers, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono mengungkap kronologi kasus tersebut kepada awak media.

“Alhamdulillah, keberhasilan ungkap kasus ini hasil kerja keras tim kami, meski awalnya penyelidikan minim sarana teknis untuk membantu penyelidikan,” ungkap Kombes Pol Nanang (Senin, 23/06)

Menurut Kombes Nanang, titik terang kasus berawal dari pelacakan Handphone (HP) korban yang sudah tidak ada Chipnya.

HP dibawa pelaku, kemudian dibuang di sekitar Terminal Landungsari.

Penyidik berhasil melacak data email korban yang terhubung pada perangkat tersebut, menjadi kunci dalam pengungkapan identitas pelaku.

Setelah mendapatkan petunjuk teknis dan dukungan keterangan saksi serta barang bukti lain, petugas akhirnya berhasil mengamankan AK di rumahnya

Baca Juga:  Laga Persekabpas vs Tornado FC, Kapolres Pasuruan Pimpin Pengamanan Hingga Akhir Laga

“Motif pembunuhan karena pelaku sakit hati, sebab korban meminta bayaran Rp500 ribu, namun pelaku tidak sanggup membayar, akhirnya muncul pertengkaran, hingga pelaku mencekik korban dan meninggal dunia,”terang Kombes Nanang.

Menurut keterangan penjaga Losmen, Pelaku dan korban memiliki hubungan khusus.

Kekerasan yang berujung kematian itu diketahui pelaku keluar kamar dan bilang ke penjaga Losmen mau membeli makanan, tapi tidak segera balik lagi.

“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia satu jam setelah pasangan tersebut check-in pada Minggu (16/6) malam.” Jelas Kombes Nanang.

Atas perbuatannya, pelaku AK dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta kemungkinan penerapan Pasal 340 KUHP jika penyidik menemukan bukti pembunuhan dilakukan secara berencana.

Selain itu, Pasal 339 KUHP atau Pasal 458 ayat (3) UU No.1 Tahun 2023 juga dapat dikenakan apabila pembunuhan dilakukan bersamaan dengan tindak pidana lainnya.

Dari kejadian kasus ini, Kombes Pol Nanang pastikan setiap bentuk kejahatan, apalagi menghilangkan nyawa, bakal ditindak tegas.

Jenazah korban yang sebelumnya dievakuasi ke RSSA Malang untuk keperluan autopsi, kini masuk pada tahap pemberkasan untuk diserahkan ke Keluarganya.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini dalam waktu relatif singkat, Polresta Malang Kota Polda Jatim kembali menunjukkan keseriusannya menjaga kondusivitas wilayah secara profesional. (*)

 

Doc humas polres

Berita Terkait

Komunitas Teksutera Gelar Kegiatan Rutin Literasi di Bojongpicung, Dorong Peran Aktif Generasi Muda Cianjur
Polisi Proses Laporan Peristiwa di Area Hotel Pacific Palace Batam
Prestasi Membanggakan dari RSUD Bangil: Dokter Spesialis Raih Juara III Young Investigation Award 2025
MOU Pengembangan Ketahanan Pangan , Kalapas Sidoarjo dan DLHK Berjalan Dengan Baik
Kepala Desa Tulangan Jalankan Program Dana Desa Dengan Tepat , Beberapa Warga Berikan Apresiasi Kinerja Yang Baik dan Pelayanan Ramah
SatBinmas Polres Pasuruan Ajak Pelajar SMA Taruna Madani Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda di Era Digital*
Gelar “Go To School Cooling System”, SatBinmas Polres Pasuruan Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Hukum Sejak Dini.*
15 Tahun menderita Kaki Gajah, Eni Warga Rejoso, Pasuruan butuh kepedulian ekstra Pemerintah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:43 WIB

Komunitas Teksutera Gelar Kegiatan Rutin Literasi di Bojongpicung, Dorong Peran Aktif Generasi Muda Cianjur

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:35 WIB

Polisi Proses Laporan Peristiwa di Area Hotel Pacific Palace Batam

Jumat, 31 Oktober 2025 - 01:48 WIB

Prestasi Membanggakan dari RSUD Bangil: Dokter Spesialis Raih Juara III Young Investigation Award 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 02:41 WIB

MOU Pengembangan Ketahanan Pangan , Kalapas Sidoarjo dan DLHK Berjalan Dengan Baik

Selasa, 28 Oktober 2025 - 06:32 WIB

Kepala Desa Tulangan Jalankan Program Dana Desa Dengan Tepat , Beberapa Warga Berikan Apresiasi Kinerja Yang Baik dan Pelayanan Ramah

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:28 WIB

Gelar “Go To School Cooling System”, SatBinmas Polres Pasuruan Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Hukum Sejak Dini.*

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:18 WIB

15 Tahun menderita Kaki Gajah, Eni Warga Rejoso, Pasuruan butuh kepedulian ekstra Pemerintah

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 08:38 WIB

Diduga warkop Toger di back up oknum polisi polrestabes surabaya

Berita Terbaru