Home / Foto / News

Gerak Cepat Polres Blitar Berhasil Amankan 9 Tersangka Kasus Pengeroyokan*

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BLITAR    inforakyat24jam com  Satuan Reskrim Polres Blitar Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

Dalam peristiwa tersebut, Sembilan orang pelaku diamankan, terdiri dari Enam anak di bawah umur dan Tiga orang dewasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga orang pelaku dewasa, yakni J (22), S.B.N.H (19), dan G.A.P (20) langsung dilakukan penahanan, sedangkan Enam pelaku anak-anak tidak ditahan karena masih berstatus pelajar.

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito mengatakan pengeroyokan terjadi pada Senin, 4 Agustus 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.

“Kejadiannya di Tiga lokasi berbeda, yakni di area persawahan Desa Sukosewu, di depan rumah salah satu pelaku, dan di depan rumah korban sendiri,” ujar AKP Momon Suwito, Kamis (7/8).

Korban berinisial R.I.P, seorang pelajar berusia 15 tahun, mengalami luka memar di bagian dada dan punggung serta rasa sakit di wajah akibat dipukuli secara bergantian oleh Sembilan orang pelaku menggunakan tangan kosong.

“Motif dari pengeroyokan ini diduga karena rasa kesal dan tersinggung dari para pelaku terhadap korban yang menggunakan atribut perguruan silat tanpa izin,” ujar AKP Momon.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian berawal saat korban meminjam jaket bergambar logo salah satu perguruan silat dari temannya.

Aksinya terekam oleh salah satu pelaku dan diunggah ke media sosial.

Baca Juga:  Pabrik Pengelola Limba B3 di Jombang diduga Berdiri di Lahan Perkebunan

Unggahan tersebut kemudian menimbulkan kesalahpahaman dari sejumlah anggota perguruan yang merasa tersinggung karena korban bukan bagian dari mereka.

Korban kemudian didatangi dan dibawa oleh para pelaku ke lokasi persawahan, di mana aksi pengeroyokan dilakukan secara bersama-sama.

Tidak berhenti di sana, korban kembali dianiaya di rumah salah satu pelaku, hingga akhirnya dipukul sekali lagi di depan rumahnya sendiri sebelum akhirnya diantar pulang.

Pihak keluarga yang melihat kondisi korban segera membawanya ke rumah sakit, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Blitar.

Tak butuh waktu lama, hanya dalam kurun waktu tiga jam setelah laporan diterima, petugas berhasil mengamankan seluruh pelaku.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya Satu celana pendek warna biru,Satu jaket merah,Satu kaos hitam dan Dua unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya hingga 5 tahun 6 bulan penjara,” pungkas AKP Momon Suwito.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda dan para pelajar, untuk menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan tidak melakukan tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (*)

Doc humas polres

Berita Terkait

PT Platinum Cemerlang Indonesia Diduga Membeli Solar Subsidi
Polres Probolinggo Amankan 9 Orang Tersangka Kasus 3C Selama Juli 2025*
Gerakan Pangan Murah :Komitmen Polrestabes Surabaya Stabilkan Harga dan Menjamin Ketersedian Pangan*
Tanam Mangrove di Kalbar, Kapolri: Jaga Lingkungan untuk Masa Depan Anak-Cucu Kita
Kapolri Tinjau GPM di Kalbar, 310,25 ton beras SPHP telah Polri distribusikan
Percepat Layani Masyarakat Polresta Malang Kota Luncurkan Inovasi Jogo Malang Presisi Berbasis WhatsApp*
Polri dan Bulog Gerak Cepat Stabilkan Harga Beras Melalui Gerakan Pangan Murah*
Polisi Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba di Gresik 5 Tersangka Diamankan*
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:00 WIB

PT Platinum Cemerlang Indonesia Diduga Membeli Solar Subsidi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 03:01 WIB

Polres Probolinggo Amankan 9 Orang Tersangka Kasus 3C Selama Juli 2025*

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 02:59 WIB

Gerakan Pangan Murah :Komitmen Polrestabes Surabaya Stabilkan Harga dan Menjamin Ketersedian Pangan*

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:31 WIB

Tanam Mangrove di Kalbar, Kapolri: Jaga Lingkungan untuk Masa Depan Anak-Cucu Kita

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Kapolri Tinjau GPM di Kalbar, 310,25 ton beras SPHP telah Polri distribusikan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 01:22 WIB

Polri dan Bulog Gerak Cepat Stabilkan Harga Beras Melalui Gerakan Pangan Murah*

Jumat, 8 Agustus 2025 - 01:20 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba di Gresik 5 Tersangka Diamankan*

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:54 WIB

Gerak Cepat Polres Blitar Berhasil Amankan 9 Tersangka Kasus Pengeroyokan*

Berita Terbaru