Indah Permatasari Diduga Terlibat Penipuan Investasi Bodong, Korban Rugi Hingga Rp 100 Juta

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan – Indah Permatasari, warga Dusun Pahing, RT 003/RW 001, Desa Sindangjawa, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, diduga kuat melakukan tindak penipuan investasi bodong. Sebanyak 30 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 69 juta, atau lebih dari Rp 100 juta jika dihitung beserta keuntungan yang dijanjikan.

Salah satu korban, Umiatin (36), mengungkapkan bahwa investasi tersebut dimulai pada 15 November 2024, dengan kesepakatan pencairan keuntungan antara 19 hingga 31 Desember 2024. Namun, hingga tenggat waktu yang dijanjikan, Indah tidak memenuhi kewajibannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Indah terus menghindar dengan berbagai alasan setiap kali kami mencoba meminta pertanggungjawaban, baik melalui telepon maupun saat didatangi langsung,” ujar Umiatin pada Sabtu (15/2/2025).

Korban Sepakat Menempuh Jalur Hukum

Para korban sepakat untuk mengambil langkah hukum dengan meminta bantuan seorang ahli dalam penanganan kasus ini. Menurut Umiatin, langkah tersebut berawal dari informasi yang diberikan oleh Inka, salah satu korban lainnya.

“Inka memperkenalkan kami kepada Diarita Mandari, seorang Sarjana Hukum lulusan UNTAG Cirebon yang juga jurnalis media online Aesennews.com. Kami merasa optimis dan siap mendampingi beliau dalam proses penyelesaian kasus ini, mulai dari mendatangi Indah, orang tuanya, aparat desa Sindangjawa, hingga melaporkan kasus ini ke Kapolsek Lebakwangi,” jelasnya.

Baca Juga:  Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh

Modus Penipuan

Berdasarkan keterangan para korban, Indah menawarkan investasi dengan dalih jual beli arisan. Ia menjanjikan keuntungan sebesar 100% dalam waktu singkat, yaitu dalam jangka waktu 10 hari atau bahkan hanya 4 hari.

“Misalnya, jika investasi Rp 1 juta, maka keuntungannya menjadi Rp 2 juta. Jika investasi Rp 2,5 juta, keuntungannya menjadi Rp 4 juta. Untuk investasi Rp 8 juta, keuntungannya menjadi Rp 11 juta. Para korban menginvestasikan uang mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 18 juta,” ungkap salah satu korban yang juga pemilik salon Aulianadine Home Care.

Kronologi Penipuan

Salah satu korban menceritakan awal mula perkenalannya dengan Indah.

“Indah mendapatkan nomor saya dari grup ‘Kuliner Kuningan’ dan mulai menghubungi saya untuk berkenalan. Ia kemudian meminta saya datang ke rumah kontrakannya di Jalaksana untuk memberikan layanan pijat dan lulur. Seiring waktu, komunikasi kami berlanjut melalui chat, hingga akhirnya Indah menawarkan investasi ini. Ia juga meminta saya mengajak orang lain untuk bergabung. Uang investasi ditransfer langsung ke rekening pribadinya,” tuturnya.

Namun, saat tanggal pencairan tiba, keuntungan yang dijanjikan tidak pernah diberikan. Para korban pun merasa tertipu dan kini berupaya menuntut keadilan.

Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan, dan para korban berharap agar pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan mereka.

David

Berita Terkait

Polda Jatim Terima Penghargaan ‘Hakaryo Guno Mamayu Bawono’ dari Pemkot Batu*
Dampingi Duta Pelajar Anti Narkoba, Ketua DPC LAN Bojonegoro Optimis Sukses 
Pdt Djajang Resmi Nahkodai PGLII Kota Bekasi untuk Periode 2025 – 2029
Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh
Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Irawan Resmi Jabat Kapolres Kabupaten Pasuruan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:13 WIB

Lapas Sidoarjo Laksanakan Bhakti Sosial Sebagai Bentuk Kepedulian Terhadap Sesama*

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:12 WIB

Polsek mamajang berbagi Takjil Buka Puasa Ramadhan 1446 H kepada masyarakat dan pengendara.*

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:05 WIB

Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:02 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: “Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi”

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:14 WIB

Advokat Dwi Heri Mustika Berhasil Menunda Pelaksanaan Eksekusi Rumah Jalan Jemur Wonosari di PN Surabaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:58 WIB

Viral Video Wahyu Gunawan Buser Polres Kotabaru Injak Kepala Orang, Temannya Parman Intimidasi Wartawan*

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:55 WIB

BPW PERADIN JATIM Bagikan Takjil Untuk Pengguna Jalan

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:50 WIB

Kapolres Pasuruan Berikan Bantuan kepada Anak Yatim di Yayasan Al-Muttaqin

Berita Terbaru