Pasuruan inforakyat24jam com , PT Mitra Alam Swastika, yang berlokasi di Desa Sumber Gedang, Dusun Kedondong, Kecamatan Pandaan, memberikan klarifikasi terkait rokok merk Just dan Hammer. Aba Sapuri dan Totok Riyanto, perwakilan perusahaan, menyatakan bahwa PT Mitra Alam Swastika tidak pernah melakukan penjualan dan pemasaran rokok tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Aba Sapuri dan Totok Riyanto, perusahaan telah menerima beberapa jenis rokok dari pihak terkait. Namun, semua rokok yang diterima tersebut telah dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perusahaan memastikan bahwa proses pemusnahan rokok dilakukan dengan benar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk yang tidak sesuai dengan standar tidak beredar di masyarakat.
PT Mitra Alam Swastika berkomitmen untuk selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam menjalankan operasional perusahaan. Perusahaan juga berkomitmen untuk menjaga kualitas produk dan memastikan bahwa produk yang dihasilkan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dengan klarifikasi ini, PT Mitra Alam Swastika berharap dapat memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat terkait dengan isu rokok merk Just dan Hammer. Perusahaan juga berharap dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjalankan operasional perusahaan yang transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Wartawan inforakyat mempertegas info tersebut. Secara langsung di warung biru kedondong rokok esfayet yang ditangani semuanya sudah dimusnahkan atau renfiel proses pemusnahan disaksikan beberapa intansi terkait salah satunya BEACUKAI , SATPOL PP, LURAH SETEMPAT TNI DAN KEPOLISIAN ,,













