Home / Foto / News

Jaringan Judi Online Bertaraf Internasional Dibongkar, Polisi Amankan Rp75 Milia

- Penulis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 02:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Media inforakyat24jam com

Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim berhasil mengungkap jaringan besar judi online yang diduga melibatkan ribuan rekening dan aktor lintas negara. Berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan 5.885 rekening yang dicurigai terlibat dalam aktivitas judi online. Dari penyelidikan tersebut, Polri telah menyita uang sebesar Rp61 miliar dari 164 rekening, sementara ribuan rekening lainnya masih dalam proses pemblokiran dan penyelidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Total nilai uang yang berhasil disita dalam kasus ini mencapai Rp75 miliar. Selain penyitaan, Dittipidsiber juga telah menangani 17 berkas perkara, dua di antaranya sudah memperoleh putusan hukum dari pengadilan. “ Jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.

Pengungkapan besar ini juga berhasil menguak jaringan judi online yang beroperasi melalui situs h55.hiwin.care. Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial DH pada 13 Maret 2025 di Kabupaten Bandung. Penyidikan berkembang dan mengarah pada penangkapan tiga pelaku lain pada 30 April 2025, yaitu AF di Bogor, RJ di Jakarta Utara, dan QR di Cengkareng, Jakarta Barat. Menariknya, tersangka QR merupakan warga negara asing asal Cina yang diduga menjadi otak di balik operasional situs judi tersebut. Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan berbagai barang bukti seperti handphone, kartu ATM, serta uang tunai sebesar Rp14 miliar. Saat ini, seluruh tersangka ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal-pasal berat, termasuk Undang-Undang ITE, KUHP, UU Transfer Dana, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

Baca Juga:  Kapolres Magetan Goes to School: Ajak Pelajar Bijak Bermedsos dan Jauhi Narkoba*

“ Bahwa perbuatan para tersangka tersebut dijerat Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana dan/atau Pasal 303 KUHP dan Pasal 3,4,5 TPPU dengan ancaman maksimal 20 Tahun Penjara.” Imbuh Komjen Pol Wahyu Widada

 

Doc humas

Berita Terkait

27/7, 13.18] +62 813-1642-8999: *Perkuat Sinergitas Melalui Piramida Kapolres Probolinggo Ajak Awak Media Jaga Kamtibmas*
Polres Bondowoso Amankan Tersangka Curwan, Barang Bukti Kambing Diserahkan Kembali ke Pemilik*
Polres Ponorogo Sampaikan Pesan dan Cinderamata kepada Pengendara di Penghujung Operasi Patuh Semeru 2025*
Polsek Waru Gerak Cepat Olah TKP Orang Meninggal di Terminal Bungurasih
Polisi Peduli : Polresta Banyuwangi Berbagi Nasi Kotak untuk Sopir Truk di Jalur Pelabuhan Ketapang*
Polda Jatim Gelar Edukasi Penanggulangan Terorisme dan Radikalisme di PP Islamic Center Elkisi*
Polda Jatim Berhasil Bongkar Sindikat Perdagangan Orang Dipekerjakan di Jerman*
Ombudsman Jatim Tinjau Pelayanan Publik di Lapas Sidoarjo , Apresiasi Komitmen Menuju Zona Integritas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:29 WIB

27/7, 13.18] +62 813-1642-8999: *Perkuat Sinergitas Melalui Piramida Kapolres Probolinggo Ajak Awak Media Jaga Kamtibmas*

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:26 WIB

Polres Bondowoso Amankan Tersangka Curwan, Barang Bukti Kambing Diserahkan Kembali ke Pemilik*

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:24 WIB

Polres Ponorogo Sampaikan Pesan dan Cinderamata kepada Pengendara di Penghujung Operasi Patuh Semeru 2025*

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:22 WIB

Polsek Waru Gerak Cepat Olah TKP Orang Meninggal di Terminal Bungurasih

Sabtu, 26 Juli 2025 - 03:55 WIB

Polisi Peduli : Polresta Banyuwangi Berbagi Nasi Kotak untuk Sopir Truk di Jalur Pelabuhan Ketapang*

Sabtu, 26 Juli 2025 - 03:50 WIB

Polda Jatim Berhasil Bongkar Sindikat Perdagangan Orang Dipekerjakan di Jerman*

Sabtu, 26 Juli 2025 - 03:45 WIB

Ombudsman Jatim Tinjau Pelayanan Publik di Lapas Sidoarjo , Apresiasi Komitmen Menuju Zona Integritas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 02:14 WIB

Polantas Berbagi Nasi Kotak untuk Pengendara Terjebak Macet di Hutan Baluran, Sopir Truk : Polisi Situbondo Luar Biasa*

Berita Terbaru