Kerusakan Lingkungan Desa Patalan – Boto Makin Parah, Oknum DPRD Probolinggo Terlibat Skandal Tambang?

- Penulis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Probolinggo,  inforakyat24jam com
Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi PK*, berinisial M, diduga terlibat dalam aktivitas petambangan di kawasan kaki Gunung Bromo 2016 silam. Aktivitas yang berdampak pada kerusakan lingkungan di Desa Boto, Kecamatan Lumbang itu, hingga kini terus menuai sorotan. Bahkan, kegiatan pertambangan kala itu diduga tak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi.

“Aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh M dan kroni-kroninya bisa kita kategorikan ilegal. Karena penambangannya jauh diluar titik koordinat yang tertera pada IUP OPnya,” tutur Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Probolinggo Raya, Sholehudin, Jumat (17/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, aktivitas pertambangan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan timbunan tanah urug pada tol Paspro kala itu, diduga menyiksakan hutang retribusi tambang pada kas daerah (kasda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. “Bahkan setau kami, di tahun ini masih ada pencicilan hutang retribusi pada Kasda Pemkab Probolinggo,” ungkap Sholehudin, Jumat (17/10/2025).

Keterlibatan dinasti penguasa kala itu, jelas Sholeh, diduga membuat M dan timnya bebas melakukan apapun di wilayah Kabupaten Probolinggo. Termasuk melakukan kegiatan pertambangan tanpa pengawasan dari pihak yang berwenang. “Saat ini kita bisa melihat seperti apa dampaknya. Kerusakan lingkungan yang cukup parah terjadi di Desa Patalan – Desa Boto,” jelasnya.

Sholeh berharap pihak berwenang khususnya aparat penegak hukum (aph) segera turun tangan untuk mengusut tuntas masalah ini.

Baca Juga:  Desa Randupitu Peringati Hari Desa 2025, Tegaskan Komitmen Bangun Indonesia dari Desa

Terpisah, M, oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo membantah dirinya melakukan kegiatan pertambangan. Hanya saja di tahun 2016, M memperoleh Surat Keputusan (SK) dari PT. Waskita Karya menjabat sebagai kepala Quarry.

Saat ditanya mengenai tunggakan pajak retribusi tambang, M mengaku tidak tahu menahu terkait hal itu. “Betul, saya di SK waskita untuk mengatur tambang, bukan mengelola atau menjadi penambang. Pajak dan lain-lain itu urusan pemegang IUP termasuk batas-batasnya ya Pemilik IUP yang tahu bos,” kata M melalui WhatsApp.

Ironisnya, sebagai kepala Quarry PT. Waskita saat itu, M terkesan tak peduli terhadap rusaknya lingkungan disekitar Desa Patalan – Boto. Dia menyebut tanggung jawab pasca tambang, reklamasi maupun pengawasan mutlak di tangan penambang dan Dinas ESDM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). “Ketika pemegan IUP tidak melakukan reklamasi pasca tambang maka Dana jaminan di ESDM itu yang harusnya di pakai untuk reklamasi,” terangnya.

Sementara pihak pemerintah daerah maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penambangan tersebut.

Warga berharap pemerintah segera turun tangan dan menindak tegas pelaku penambangan yang tidak sesuai aturan, demi menjaga kelestarian alam di kaki Gunung Bromo yang merupakan kawasan konservasi dan destinasi wisata nasional. (Tim)

Berita Terkait

Komunitas Teksutera Gelar Kegiatan Rutin Literasi di Bojongpicung, Dorong Peran Aktif Generasi Muda Cianjur
Polisi Proses Laporan Peristiwa di Area Hotel Pacific Palace Batam
Prestasi Membanggakan dari RSUD Bangil: Dokter Spesialis Raih Juara III Young Investigation Award 2025
MOU Pengembangan Ketahanan Pangan , Kalapas Sidoarjo dan DLHK Berjalan Dengan Baik
Kepala Desa Tulangan Jalankan Program Dana Desa Dengan Tepat , Beberapa Warga Berikan Apresiasi Kinerja Yang Baik dan Pelayanan Ramah
SatBinmas Polres Pasuruan Ajak Pelajar SMA Taruna Madani Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda di Era Digital*
Gelar “Go To School Cooling System”, SatBinmas Polres Pasuruan Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Hukum Sejak Dini.*
15 Tahun menderita Kaki Gajah, Eni Warga Rejoso, Pasuruan butuh kepedulian ekstra Pemerintah
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:43 WIB

Komunitas Teksutera Gelar Kegiatan Rutin Literasi di Bojongpicung, Dorong Peran Aktif Generasi Muda Cianjur

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:35 WIB

Polisi Proses Laporan Peristiwa di Area Hotel Pacific Palace Batam

Jumat, 31 Oktober 2025 - 01:48 WIB

Prestasi Membanggakan dari RSUD Bangil: Dokter Spesialis Raih Juara III Young Investigation Award 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 02:41 WIB

MOU Pengembangan Ketahanan Pangan , Kalapas Sidoarjo dan DLHK Berjalan Dengan Baik

Selasa, 28 Oktober 2025 - 06:32 WIB

Kepala Desa Tulangan Jalankan Program Dana Desa Dengan Tepat , Beberapa Warga Berikan Apresiasi Kinerja Yang Baik dan Pelayanan Ramah

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:28 WIB

Gelar “Go To School Cooling System”, SatBinmas Polres Pasuruan Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Hukum Sejak Dini.*

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:18 WIB

15 Tahun menderita Kaki Gajah, Eni Warga Rejoso, Pasuruan butuh kepedulian ekstra Pemerintah

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 08:38 WIB

Diduga warkop Toger di back up oknum polisi polrestabes surabaya

Berita Terbaru