Lagi Kasus Penggelapan Mobil di Sidoarjo, Diduga pelaku Ifan kembali menelan korban

- Penulis

Jumat, 31 Januari 2025 - 04:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Sidoarjo inforakyat24jam Com 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah sebelumnya laporan kasus penggelapan kendaraan dengan korban bernama Ferry, kini kembali muncul laporan serupa yang menimpa Dwi Budiarto, seorang warga Lamongan. Pelaku yang diduga terlibat dalam kedua kasus ini adalah Mochamad Stefani Al Archan alias Ifan, warga Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo.

 

Dwi Budiarto melaporkan bahwa tiga unit mobil miliknya telah digelapkan oleh Ifan. Ketiga kendaraan tersebut adalah Ayla New 1.2 R MT , Toyota Avanza 1.3 E MT 2024, dan Toyota Avanza G 2018. Dwi mengaku awalnya menitipkan kendaraan tersebut kepada Ifan untuk dijadikan unit rental mobil. Namun, dalam jangka waktu yang disepakati, tidak ada setoran sewa yang diterimanya.

 

Merasa curiga, Dwi kemudian mendatangi rumah Ifan untuk melakukan pengecekan. Betapa terkejutnya ia saat mendapati ketiga unit mobilnya telah lenyap tanpa kejelasan. Merasa dirugikan, Dwi akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolresta Sidoarjo pada Jumat dini hari (31/1/2025).

Baca Juga:  Kepala SMK Negri 1 Sukorejo Hj Nisful Laily Zain S,pd M,pd Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

 

“Saya tidak menyangka mobil-mobil yang saya titipkan untuk usaha rental malah hilang. Pelaku tidak memberikan setoran sewa seperti yang dijanjikan, dan ketika saya cek langsung, ternyata mobil-mobil itu sudah tidak ada,” ujar Dwi Budiarto saat dimintai keterangan.

 

Saat ini, laporan Dwi telah diterima oleh pihak kepolisian dan tengah dalam proses penyelidikan. Kasus ini menjadi perhatian, mengingat pelaku diduga telah melakukan modus serupa sebelumnya.

Kapolresta Sidoarjo mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menjalin kerja sama bisnis dan memastikan semua perjanjian dibuat secara tertulis demi menghindari kejadian serupa.

 

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih berupaya mengungkap keberadaan kendaraan-kendaraan yang hilang serta melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap Ifan yang diduga kuat sebagai pelaku utama.(red)

 

Limbat team

Berita Terkait

Lapas Sidoarjo Laksanakan Bhakti Sosial Sebagai Bentuk Kepedulian Terhadap Sesama*
Polsek mamajang berbagi Takjil Buka Puasa Ramadhan 1446 H kepada masyarakat dan pengendara.*
Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: “Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi”
Advokat Dwi Heri Mustika Berhasil Menunda Pelaksanaan Eksekusi Rumah Jalan Jemur Wonosari di PN Surabaya
Polisi Berhasil Amankan 2 Tersangka Penyelewengan Pupuk Subsidi di Jember*
Viral Video Wahyu Gunawan Buser Polres Kotabaru Injak Kepala Orang, Temannya Parman Intimidasi Wartawan*
BPW PERADIN JATIM Bagikan Takjil Untuk Pengguna Jalan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:13 WIB

Lapas Sidoarjo Laksanakan Bhakti Sosial Sebagai Bentuk Kepedulian Terhadap Sesama*

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:12 WIB

Polsek mamajang berbagi Takjil Buka Puasa Ramadhan 1446 H kepada masyarakat dan pengendara.*

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:05 WIB

Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:02 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: “Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi”

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:14 WIB

Advokat Dwi Heri Mustika Berhasil Menunda Pelaksanaan Eksekusi Rumah Jalan Jemur Wonosari di PN Surabaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:58 WIB

Viral Video Wahyu Gunawan Buser Polres Kotabaru Injak Kepala Orang, Temannya Parman Intimidasi Wartawan*

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:55 WIB

BPW PERADIN JATIM Bagikan Takjil Untuk Pengguna Jalan

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:50 WIB

Kapolres Pasuruan Berikan Bantuan kepada Anak Yatim di Yayasan Al-Muttaqin

Berita Terbaru