Pasuruan, inforakyat24jam.com – Akhir-akhir ini, Polisi gencar memberantas kasus segala perjudian yang semakin menjamur di tengah masyarakat, khususnya di wilayah hukum kabupaten pasuruan, Akan tetapi para pelaku tidak pernah jera, bahkan usaha perjudian semakin rame dan berkembang tepatnya arena perjudian di dusun demoro Desa Pucangsari Kecamatan Purwodadi kabupaten Pasuruan kembali menggeliat.
Aktivitas ilegal ini seolah bebas dan tak tersentuh oleh tangan aparat penegak hukum, meski telah berulang kali digerebek oleh aparat gabungan, aktivitas tersebut selalu berhasil “menghilang” tepat waktu. Hanya dalam hitungan hari setelah penggerebekan, lokasi yang sempat sepi kembali ramai oleh praktik segala macam perjudian. Warga pun menduga kuat adanya kebocoran informasi dari dalam tubuh aparat sendiri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dulu hanya sabung ayam saja, sekarang berkembang ada judi dadu dan capjikinya, setiap kali digerebek, tempatnya selalu sepi dan kosong, tidak ada aktivitas di dalamnya. Tapi hanya berselang beberapa hari, tempat itu kembali buka dan pasti ramai yang bermain,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Minggu (01/06/2026).
Isu adanya keterlibatan salah satu oknum pensiunan aparat sebagai beking semakin menguat.
Diduga praktik haram tersebut dilindungi oleh aliran dana yang mengalir kepada pihak tertentu. Warga mulai mempertanyakan integritas aparat, khususnya Polsek Purwodadi yang dinilai tidak tegas dan tidak transparan dalam menangani kasus perjudian yang meresahkan warga.
Sesungguhnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam berbagai kesempatan, telah menginvestasikan seluruh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi dalam segala bentuk perjudian, baik judi online maupun konvensional.
Kapolri bahkan mengancam akan mencopot pejabat Mabes hingga Kapolda yang terbukti terlibat atau melindungi aktivitas perjudian.
Kondisi ini mencerminkan lemahnya aparat penegak hukum serta potensi adanya kolusi yang merusak citra institusi. Jika aparat tidak segera bertindak tegas dan terbuka, kepercayaan publik akan terus terkikis.
Tim media akan terus mengawal kasus ini. Jika tidak ada penanganan lanjutan dari instansi terkait, kami akan tetap mengangkatnya sebagai bentuk kontrol sosial. Sebab, jika hukum bisa dibeli, maka keadilan tak lagi berpihak pada rakyat. bersambung (Tim/Redaksi)













