Home / Foto / News

Melawan Saat Penggrebekan Narkoba, 2 Warga Pasuruan Diamankan Polisi 

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PASURUAN inforakyat24jam com  Petugas kepolisian dari satresnarkoba polres Pasuruan melakukan penggrebekan kasus narkoba Dusun Badut, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (10/4/2025).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggrebekan ini diwarnai aksi perlawanan terhadap petugas hingga akhirnya dua orang berhasil diamankan, sementara pelaku utama beserta beberapa warga lainnya melarikan diri.

 

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menghimbau kepada masyarakat untuk bahu membahu membasmi penyalahgunaan narkoba.

 

“Kami berharap agar masyarakat menghindari tindakan melawan hukum, karena sebagai penegak hukum tentu kami akan proses segala bentuk pelanggaran,” ujar AKBP Jazuli.

 

“Kami berharap masyarakat bersama kami bahu membahu dalam membasmi penyalahgunaan narkotika.”

 

Kedua tersangka yang diamankan yakni Yudi Sugiarta (29) dan Tian Jaya Kusuma (18). Mereka diduga bersama-sama melakukan perlawanan dengan membawa kayu, batu, dan balok paving untuk menghalangi proses penggerebekan terhadap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial K yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Baca Juga:  Pelabuhan Perikanan Masami Diduga Tempat Bongkar Solar Ilegal

 

Peristiwa bermula saat petugas Satresnarkoba hendak melakukan penggerebekan di rumah K. Namun, K tiba-tiba berteriak “maling-maling” guna memancing warga keluar. Aksinya berhasil menarik perhatian beberapa orang, termasuk tersangka Yudi dan Tian, serta beberapa warga lainnya, yang kemudian secara bersama-sama mendatangi lokasi sambil membawa benda-benda keras untuk mengintimidasi petugas.

 

Meski sempat terjadi kericuhan, petugas berhasil menangkap Yudi dan Tian. Sementara K, bersama tiga pelaku lain berinisial S, T, O dan empat warga lainnya berhasil melarikan diri. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sebatang kayu, tiga buah batu belah, satu balok paving, serta pakaian milik tersangka.

 

Keduanya kini dijerat dengan Pasal 214 ayat (1) KUHP tentang perlawanan terhadap petugas dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi menyatakan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pasuruan untuk proses hukum leb.

 

Doc Humas Polri

Berita Terkait

Diduga Dianiaya,dan dpersekusi Wartawan Situbondo Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Bersitegang dengan Bupati pada saat meliput unras*
NUKMAN FARUQ, siswa SMKN 1 Grati Raih Medali Emas
Polres Kediri Kota Ajak Warga Jaga Kamtibmas Melalui Program Gas Kopling*
Polwan Polres Bondowoso Berbagi Minuman, Suasana Antrian BBM di SPBU Jadi Segar*
Polresta Banyuwangi Edukasi Warga Sambil Berbagi Lewat Wayang Golek*
Tiga Siswa MAN 1 Pasuruan Raih Juara 2 dalam Kompetisi Robotik Internasional di Malaysia
Rutinan Gerakan Batin di Markas Besar Pagarnusa*
Polres Malang Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Wagir Tetangga Korban Jadi Tersangka*
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Diduga Dianiaya,dan dpersekusi Wartawan Situbondo Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Bersitegang dengan Bupati pada saat meliput unras*

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:00 WIB

NUKMAN FARUQ, siswa SMKN 1 Grati Raih Medali Emas

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:40 WIB

Polres Kediri Kota Ajak Warga Jaga Kamtibmas Melalui Program Gas Kopling*

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:37 WIB

Polwan Polres Bondowoso Berbagi Minuman, Suasana Antrian BBM di SPBU Jadi Segar*

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:34 WIB

Polresta Banyuwangi Edukasi Warga Sambil Berbagi Lewat Wayang Golek*

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:29 WIB

Rutinan Gerakan Batin di Markas Besar Pagarnusa*

Jumat, 1 Agustus 2025 - 01:30 WIB

Polres Malang Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Wagir Tetangga Korban Jadi Tersangka*

Jumat, 1 Agustus 2025 - 00:53 WIB

Siapkan Buffer Zone, Ditlantas Polda Jatim Urai Kepadatan Jalur Situbondo – Ketapang Banyuwangi*

Berita Terbaru

Foto

NUKMAN FARUQ, siswa SMKN 1 Grati Raih Medali Emas

Jumat, 1 Agu 2025 - 11:00 WIB