Home / Foto / News

Pembangunan Toko Mr.D.I.Y Pesanggaran Sudah Resmi Mengantongi izin Dinas PU CKPP Banyuwangi dan Legal.

- Penulis

Sabtu, 5 April 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banyuwangi   inforakyat24jam com   Tudingan salah satu oknum yang mengaku pengamat pemerintahan diKabupaten Banyuwangi inisial (SS) yang menduga pembangunan Toko Mr D.I.Y diKecamatan pesanggaran tidak memiliki ijin persetujuan Bangunan Gedung(PBG) di rasa kurang tepat, pasalnya Toko Mr. D. I. Y yang sudah beroperasi dibeberapa wilayah tidak pernah ada masalah, termasuk diKecamatan Pesanggaran, Mr. D.I.Y dalam membangun tokonya selalu mengikuti prosedur /aturan yang berlaku dan semua berproses, hal itu diungkapkan Agus Tri Dayanto selaku Koodinator pembangunan Toko Mr. D. I. Y didepan beberapa awak media sambil menunjukkan surat persetujuan kegiatan pemanfaatan ruang dari Dinas PU CKPP Banyuwangi pada Minggu 30 Maret 2025.
Selasa 01/04/2025.

Lebih lanjut Agus mengatakan, ” kalau kami/ Mr.D.I.Y. dianggap tidak tunduk sama aturan pemerintah kan lucu dan terkesan mengada – ada, la ini bukti surat dari Dinas PU CKPP, surat ini dari pemerintah Kabupaten Banyuwangi khususnya dari PU CKPP mas, bukan saya yang buat ini, berarti kami sudah menjalankan prosedur atau aturan yang berlaku” cetusnya.

Sementara ditempat berbeda, Sopiyan selaku konsultan toko Mr. D.I.Y. saat ditemui dirumahnya mengatakan terkait perijinan dan lain-lain kami masih berproses, langkah demi langkah sudah kita jalankan sesuai aturan yang berlaku,” kata Sopiyan.

Kalau bicara terkait toko jejaring lanjut Sopiyan, ” Dalam pertemuan kami dengan PLT kadis PU CKPP waktu itu, beliau dengan tegas mengatakan yang penting bangunan ini bukan untuk Indomart atau Alfamart kalau untuk yang lain silahkan,” jelasnya.

Sementara dari Dinas PU CKPP kepala bidang penataan ruang Bayu Hadiyanto, ST, M.Si saat dihubungi melalui telepon Whatsappnya menyampaikan kalau dinas PU CKPP hanya memvalidasi tempat dan bangunannya,

“Kalau masalah tempat dan bangunannya tidak ada masalah , kalau tempat dan bangunan untuk toko jejaring memang ada persyaratan – persyaratan yang harus dilakukan, dan bagi yang mengajukan juga kami buatkan surat pernyataan,” jelasnya.

Team limbat

Berita Terkait

Komunitas Teksutera Gelar Kegiatan Rutin Literasi di Bojongpicung, Dorong Peran Aktif Generasi Muda Cianjur
Polisi Proses Laporan Peristiwa di Area Hotel Pacific Palace Batam
Prestasi Membanggakan dari RSUD Bangil: Dokter Spesialis Raih Juara III Young Investigation Award 2025
MOU Pengembangan Ketahanan Pangan , Kalapas Sidoarjo dan DLHK Berjalan Dengan Baik
Kepala Desa Tulangan Jalankan Program Dana Desa Dengan Tepat , Beberapa Warga Berikan Apresiasi Kinerja Yang Baik dan Pelayanan Ramah
SatBinmas Polres Pasuruan Ajak Pelajar SMA Taruna Madani Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda di Era Digital*
Gelar “Go To School Cooling System”, SatBinmas Polres Pasuruan Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Hukum Sejak Dini.*
15 Tahun menderita Kaki Gajah, Eni Warga Rejoso, Pasuruan butuh kepedulian ekstra Pemerintah
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:43 WIB

Komunitas Teksutera Gelar Kegiatan Rutin Literasi di Bojongpicung, Dorong Peran Aktif Generasi Muda Cianjur

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:35 WIB

Polisi Proses Laporan Peristiwa di Area Hotel Pacific Palace Batam

Jumat, 31 Oktober 2025 - 01:48 WIB

Prestasi Membanggakan dari RSUD Bangil: Dokter Spesialis Raih Juara III Young Investigation Award 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 02:41 WIB

MOU Pengembangan Ketahanan Pangan , Kalapas Sidoarjo dan DLHK Berjalan Dengan Baik

Selasa, 28 Oktober 2025 - 06:32 WIB

Kepala Desa Tulangan Jalankan Program Dana Desa Dengan Tepat , Beberapa Warga Berikan Apresiasi Kinerja Yang Baik dan Pelayanan Ramah

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:28 WIB

Gelar “Go To School Cooling System”, SatBinmas Polres Pasuruan Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Hukum Sejak Dini.*

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:18 WIB

15 Tahun menderita Kaki Gajah, Eni Warga Rejoso, Pasuruan butuh kepedulian ekstra Pemerintah

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 08:38 WIB

Diduga warkop Toger di back up oknum polisi polrestabes surabaya

Berita Terbaru