Kabupaten Pasuruan – inforakyat24jam com Pengusaha pasir di Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, diduga menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Hal ini diduga dilakukan untuk menghemat biaya operasional dan meningkatkan keuntungan yang lebih banyak
Menurut sumber, pengusaha pasir tersebut diduga menggunakan BBM subsidi untuk mengoperasikan alat berat dan kendaraan angkut pasir. “Mereka diduga menggunakan BBM subsidi untuk menghemat biaya operasional dan meningkatkan keuntungan,” kata sumber.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penggunaan BBM subsidi oleh pengusaha pasir tersebut diduga melanggar peraturan yang berlaku. “Penggunaan BBM subsidi hanya diperbolehkan untuk kegiatan yang telah ditentukan oleh pemerintah, seperti transportasi umum dan kegiatan pertanian,”
Menurut undang undang yang berlaku tentang migas
Info terkait kepemilikan lahan perusahaan pasir menurut warga sekitar pengelolah bernama H Riyono Warga ngerong Dusun Kecicang kec gempol
Dugaan sampai saat ini oprasionalan alat berat berupa sofeel tersebut menggunakan bahan bakar bersupsidi ( Bio Solar ) berjalan kurang lebih 10 th operandi yang dipakai . Ngetap dari tanki mobil damtrek milik H riyono
Bersambung. ..