Home / Foto / News

Perkara Dugaan Penggelapan Uang Perusahaan PT Bina Penerus Bangsa, Maharaja Lawfirm: Harusnya Onslag Van Recht Vervolging

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SURABAYA.  Inforakyat24jam com -Perkara dugaan penggelapan dalam jabatan Supervisor Accounting dan Keuangan PT. Bina Penerus Bangsa atas nama terdakwa Monica Ratna Pujiastuti digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (05/08/2025). Sidang perkara nomor 1456/Pid.B/2025/PN Sby dipimpin Ketua Majelis Hakim SIH Yuliarti, S.H dan anggota Sutrisno,S.H.,M.H dan Silvi Yanti Zulfia, S.H.,M.H dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati,S.H.,M.H berlangsung pada pukul 14.15 Wib di ruang sidang Cakra.

Dalam agenda sidang pemeriksaan saksi perkara tersebut ada sebuah fakta persidangan yang menarik dan tidak pernah tertulis atau disebutkan di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Soedomo Mergonoto, Linda Soelistyawati Soegearto, Robertha Kusuma Dewi dan Zainal di Polrestabes Surabaya. Didalam kesaksian Linda menyebutkan bahwa, ada penyerahan sejumlah asset dari terdakwa Monica. Kesaksian Linda terkait penyerahan asset tersebut dibenarkan terdakwa Monica.
Namun ketika ditanya kuasa hukum terdakwa, Advokat Samian,S.H, apa status asset milik terdakwa Monica yang diserahkan kepada Linda. Linda menjawab pertama untuk menyelesaikan, tanpa menyebut jelas. Kemudian jawaban kedua, Linda mengatakan sebagai jaminan. Terakhir, Linda menjawab tidak jelas. “Jawaban saksi Linda yang berubah-ubah menjadi tanda tanya besar bagi kami. Perkara ini, menurut kami terkesan dipaksakan,” ujar Advokat Samian, S.H yang berkantor di Maharaja Lawfirm, di Jl. Perumahan Kahuripan Nirwana CA 15, Nomor 19, Sumput, Sidoarjo.

Sementara JPU Estik Dilla Rahmawati,S.H.,M.H yang akrab dipanggil Dilla, sempat bertanya kepada Linda, apakah asset itu sesuai dengan nilai yang disangkakan ?. “jauh, bu,” kata Linda.

Selain kesaksian Linda, juga turut hadir Soedomo Mergonoto selaku Direktur Utama PT. Bina Penerus Bangsa. Soedomo, menerangkan bahwa Linda memakai uang perusahaan.

“Total uang yang dipakai Monica kurang lebih 2,9 milyar,” jelas Soedomo dihapadan sidang. Selain itu, Seodomo menjelaskan bahwa uang 2,9 milyar dipakai Linda untuk biaya berobat dan juga jual beli saham.
Robertha Kusuma Dewi menjelaskan dalam kesaksiannya, ia diperintah oleh Linda untuk memeriksa rekening perusahaan. Alhasil, Robertha mengatakan ditemukan kejanggalan.

Ditempat terpisah, Maharaja Law Firm, yaitu: Samsul Arifin,S.H.,M.H, Samian, S.H dan Ely Elfrida Rahmatullaili, S.H selaku kuasa hukum terdakwa Monica sangat terkejut atas munculnya fakta persidangan bahwa, terdakwa Monica telah menyerahkan asset milik pribadinya kepada saksi Linda. Dan, saat ini asset-asset tersebut dikuasi pihak PT. Bina Penerus Bangsa, yang berkantor di Jl. Bogowonto, Surabaya

“Ini jelas bahwa perkara terdakwa atau klien harusnya diputus oleh majelis hakim dengan putusan yang berbunyi onslag van recht vervolging,” tegas Tim Anggota Maharaja Lawfirm Banyuwangi, Samsul Arifin,S.H.,M.H.

Doc (LIMBAD 86)

Editor   redaksi inforakyat

Berita Terkait

Program Penanaman Jagung Bersama Santri : Polres Ponorogo Gandeng 42 Ponpes Siapkan 71,4 Hektare Lahan*
Semarak Jelang Hari Kemerdekaan RI ke -80, Polisi Berbagi Bendera Merah Putih di Nganjuk*
Polres Sumenep Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Tersangka Diamankan di Pelabuhan Pasongsongan*
Polres Probolinggo Bersama Balai Besar TNBTS Gelar Apel Siaga Antisipasi Karhutla di Musim Kemarau*
Panen Raya Jagung di Malang, Wujud Nyata Komitmen Polri dalam Ketahanan Pangan Nasional
POLRI RESMIKAN 8 SPPG OPERASIONAL DAN GROUNDBREAKING 205 UNIT SERENTAK SELURUH INDONESIA UNTUK AKSELERASI PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS
Bantu Tekan Inflasi, Polri Gelar Pasar Murah di Malang
Perempuan Asal Desa Kwangsan Tewas Tertabrak KA Jenggala di Depan Maspion 3 Sidoarjo
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 06:12 WIB

Program Penanaman Jagung Bersama Santri : Polres Ponorogo Gandeng 42 Ponpes Siapkan 71,4 Hektare Lahan*

Kamis, 7 Agustus 2025 - 06:10 WIB

Semarak Jelang Hari Kemerdekaan RI ke -80, Polisi Berbagi Bendera Merah Putih di Nganjuk*

Kamis, 7 Agustus 2025 - 04:19 WIB

Polres Sumenep Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Tersangka Diamankan di Pelabuhan Pasongsongan*

Kamis, 7 Agustus 2025 - 04:17 WIB

Polres Probolinggo Bersama Balai Besar TNBTS Gelar Apel Siaga Antisipasi Karhutla di Musim Kemarau*

Kamis, 7 Agustus 2025 - 04:14 WIB

Panen Raya Jagung di Malang, Wujud Nyata Komitmen Polri dalam Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:53 WIB

Bantu Tekan Inflasi, Polri Gelar Pasar Murah di Malang

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Perkara Dugaan Penggelapan Uang Perusahaan PT Bina Penerus Bangsa, Maharaja Lawfirm: Harusnya Onslag Van Recht Vervolging

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:15 WIB

Perempuan Asal Desa Kwangsan Tewas Tertabrak KA Jenggala di Depan Maspion 3 Sidoarjo

Berita Terbaru