Home / Foto / News

Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana ITE Pornografi Anak Motif Cemburu*

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SURABAYA –   inforakyat24jam com   Polda Jatim melalui Subdit II Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana ITE terkait kesusilaan atau pornografi anak.

Dalam kasus ini Polisi menangkap terduga pelaku berinisial RYP, (18) warga Magelang, Jawa Tengah, 30 April 2025 dan telah dilakukan penahanan (1/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, tersangka RYP ini berperan membuat dan mengoperasikan akun medsos di Instagram (IG), Tiktok dan WhatsApp (WA) untuk menyiarkan, mendistribusikan dan membuat dapat diakses foto dan video pornografi anak.

“Tersangka mendapat foto asusila atau video porno dari korban selama keduanya berpacaran,” kata Kombes Pol Abast, Jumat (13/6/2025).

Mantan Kabid Humas Polda Jabar ini menyampaikan kronologis peristiwanya mulai pada bulan Januari 2023.

Melalui akun media sosial TikTok, tersangka RYP berkenalan dengan korban inisial A.

“Dari perkenalan itu kemudian pada 27 Januari 2023, setelah resmi berpacaran dengan korban inisial A. Tersangka menelfon dengan cara video call,”kata Kombes Abast.

Setelah tersangka dan korban melakukan video call, tersangka ini menunjukkan kelaminnya sendiri dan meminta korban untuk mengirim foto alat vital korban.

Baca Juga:  Bupati PasuPJruan Ucapkan Selamat Atas Prestasi RSUD Bangil 

“Selain itu tersangka juga meminta korban mengirim foto tanpa busana melalui WhatsApp,”tambah Kombes Abast.

Setelah korban mengirim foto tanpa busana, tersangka kemudian membuat postingan story IG milik tersangka.

“Tidak hanya itu, tersangka kemudian melalui WA nya mengirimkan video tersebut ke guru korban pada 14 Desember 2024,” terang Kombes Abast.

Sementara itu Kasubdit II Ditressiber Polda Jatim, Kompol Nando mengatakan motif tersangka karena cemburu karena korban mempunyai kenalan lain.

“Tersangka ini cemburu dan mengancam korban jika tidak kembali kepada tersangka akan menyebar foto korban yang asusila,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka RYP saat ini ditahan di rumah tahanan Polda Jawa Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka RYP akan dikenakan Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008, tentang informasi transaksi elektronik, sebagaimana diubah dengan UU nomor 1 tahun 2024, tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008, tentang ITE dan atau pasal 29 juncto pasal 4 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

“Ancaman hukuman 12 tahun dan pidana denda 250 juta,” pungkasnya. (*)

 

Doc. Humas polres

Berita Terkait

Acara Pelepasan Siswa Kelas VI SD Negeri Jati Alun-Alun Prambon Meriah dan Bermakna*
*20 Siswa SD Negeri 1 Tulangan Tasyakuran Kelulusan*
Mabes Polri Dampingi Kementerian Tingkatkan Penerimaan Negara*
Polda Jatim Amankan Tersangka Bisnis Konten Pornografi Anak Melalui Media Sosial*
KSPSI Apreasiasi Langkah Kapolri Selesaikan Masalah Buruh PHK
Polres Kediri Kota Berhasil Amankan 4 Wanita Komplotan Pencurian Lintas Provinsi yang Videonya Viral*
Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79, Tim Mabes Polri Lakukan Anjangsana ke Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Drs. Badrodin Haiti
Polda Jatim Amankan 4 Orang Admin dan Anggota Group WA Gay di Surabaya*
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 05:14 WIB

Acara Pelepasan Siswa Kelas VI SD Negeri Jati Alun-Alun Prambon Meriah dan Bermakna*

Sabtu, 14 Juni 2025 - 03:32 WIB

*20 Siswa SD Negeri 1 Tulangan Tasyakuran Kelulusan*

Sabtu, 14 Juni 2025 - 02:27 WIB

Mabes Polri Dampingi Kementerian Tingkatkan Penerimaan Negara*

Sabtu, 14 Juni 2025 - 02:25 WIB

Polda Jatim Amankan Tersangka Bisnis Konten Pornografi Anak Melalui Media Sosial*

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:53 WIB

KSPSI Apreasiasi Langkah Kapolri Selesaikan Masalah Buruh PHK

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:49 WIB

Polres Kediri Kota Berhasil Amankan 4 Wanita Komplotan Pencurian Lintas Provinsi yang Videonya Viral*

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:47 WIB

Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79, Tim Mabes Polri Lakukan Anjangsana ke Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Drs. Badrodin Haiti

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:44 WIB

Polda Jatim Amankan 4 Orang Admin dan Anggota Group WA Gay di Surabaya*

Berita Terbaru

Foto

*20 Siswa SD Negeri 1 Tulangan Tasyakuran Kelulusan*

Sabtu, 14 Jun 2025 - 03:32 WIB