Home / Foto / News

Polisi Amankan Tersangka Eksploitasi Seksual Remaja 16 Tahun di Surabaya*

- Penulis

Tuesday, 5 August 2025 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SURABAYA   inforakyat24jam com    Polrestabes Surabaya Polda Jatim melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menangkap seoarang berinisial ABZ (22).

ABZ yang kini sudah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan eksploitasi seksual terhadap remaja 16 tahun itu adalah seorang pencari tamu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui korban, DKP (16), mengenal pelaku melalui perantara teman pada Maret 2025. Hubungan mereka berkembang menjadi pacaran pada Mei 2025.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya,Kompol Rahmad Aji Prabowo, S.I.K., M.Si mengatakan pelaku memaksa korban untuk berhubungan intim dan terlibat dalam layanan jasa seksual (open BO).

“Pelaku mencari tamu dengan tarif Rp200.000 hingga Rp500.000, mengambil keuntungan Rp50.000 hingga Rp100.000 per transaksi,” jelas Kompol Aji, pada Selasa (05/08/2025).

Kompol Aji mengungkapkan pelaku ABZ diduga sengaja menjalin hubungan dengan korban untuk memanfaatkannya secara ekonomi.

“Motif utamanya adalah mencari keuntungan dengan menawarkan layanan seksual dari anak di bawah umur,” kata Kompol Aji.

Baca Juga:  Bandar Sabu Asal Desa Wonosunyo , Digulung Satuan Reserse Narkoba

Selain mengamankan ABZ, unit PPA Polrestabes Surabaya juga menyita barang bukti termasuk, KTP pelaku, dan satu unit handphone.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU No. 17/2016 jo. Pasal 76D UU No. 35/2014: Pidana penjara 5–15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Selain itu juga dikenakan Pasal 2 dan 17 UU No. 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang: Pidana penjara 3–15 tahun dan denda Rp120 juta Rp600 juta. Ancaman bertambah 1/3 jika korban anak.

Kompol Aji menegaskan komitmennya dalam menindak tegas kejahatan eksploitasi anak.

Korban saat ini mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan hukum.

Kompol Aji mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi eksploitasi anak.

“Segera laporkan jika ada indikasi kejahatan serupa ke pihak berwajib,” pungkasnya. (*)

Doc humas polres

Redaksi inforakyat24jam com

Berita Terkait

Polresta Banyuwangi Berbagi Bendera Merah Putih Sambut HUT Kemerdekaan RI ke – 80*
Polres Bojonegoro Bersama Satgas Pangan Sidak Penggilingan Padi, Antisipasi Beras Oplosan*
Kapolri Silaturahmi ke Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Tekankan Sinergitas dan Persatuan
Silaturahmi ke Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Kapolri: Tanpa Dukungan Ulama Pekerjaan Kami Sangat Berat
Penandatanganan MoU Antara Lapas Lumajang dan BNNK Lumajang untuk Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika di Tahun 2025
Waka SPN Polda Jatim Sampaikan Perdupsis Cetak Calon Bintara Polri Profesional dan Berintegritas*
Polda Jatim Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Malang, Tersangka Raup Untung Rp160 Juta Diamankan*
Workshop dan Kampanye “Rise and Speak” di Hong Kong: Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI dari Ancaman TPPO dan TPKS
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 6 August 2025 - 05:10 WIB

Polresta Banyuwangi Berbagi Bendera Merah Putih Sambut HUT Kemerdekaan RI ke – 80*

Wednesday, 6 August 2025 - 05:08 WIB

Polres Bojonegoro Bersama Satgas Pangan Sidak Penggilingan Padi, Antisipasi Beras Oplosan*

Wednesday, 6 August 2025 - 05:05 WIB

Kapolri Silaturahmi ke Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Tekankan Sinergitas dan Persatuan

Wednesday, 6 August 2025 - 01:43 WIB

Silaturahmi ke Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Kapolri: Tanpa Dukungan Ulama Pekerjaan Kami Sangat Berat

Tuesday, 5 August 2025 - 07:29 WIB

Penandatanganan MoU Antara Lapas Lumajang dan BNNK Lumajang untuk Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika di Tahun 2025

Tuesday, 5 August 2025 - 07:23 WIB

Waka SPN Polda Jatim Sampaikan Perdupsis Cetak Calon Bintara Polri Profesional dan Berintegritas*

Tuesday, 5 August 2025 - 07:20 WIB

Polda Jatim Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Malang, Tersangka Raup Untung Rp160 Juta Diamankan*

Tuesday, 5 August 2025 - 07:17 WIB

Workshop dan Kampanye “Rise and Speak” di Hong Kong: Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI dari Ancaman TPPO dan TPKS

Berita Terbaru