Batam — Kepolisian memproses laporan terkait sebuah peristiwa yang terjadi di area tempat hiburan malam Hotel Pacific Palace, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, pada Sabtu, 13 Desember 2025.
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang pengunjung berinisial FC. Berdasarkan keterangan dalam laporan, peristiwa terjadi saat yang bersangkutan berada di area hiburan malam tersebut.
Dalam laporannya, FC menyampaikan bahwa setelah meninggalkan area hiburan, dirinya mengalami kondisi yang kemudian memerlukan pemeriksaan medis. Atas dasar itu, pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Batu Ampar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan tercatat dengan nomor LP-B/151/XII/2025/SPKT/Polsek Batu Ampar/Polresta Barelang/Polda Kepulauan Riau, dengan lokasi kejadian di sekitar area pintu masuk tempat hiburan Hotel Pacific Palace.
Saat membuat laporan, pelapor didampingi oleh sejumlah rekan. Informasi tersebut dicantumkan sebagai keterangan administratif dan tidak dikaitkan dengan peristiwa yang dilaporkan.
Hingga berita ini disusun, pihak pengelola tempat hiburan malam belum menyampaikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait guna memperoleh penjelasan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap penanganan. Penyidik akan melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dan bukti yang diperlukan untuk memastikan fakta-fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Proses hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.













