Home / Foto / News

Polres Lamongan Amankan Dua Remaja Diduga Gangster Bersajam Yang Aksinya Viral di Medsos*

- Penulis

Rabu, 23 April 2025 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAMONGAN   inforakyat24jam  com   Polres Lamongan Polda Jatim berhasil mengamankan dua pelajar berinisial DUR (17) dan JTTI (17), yang diduga kuat terlibat dalam aksi gangster bersenjata tajam yang sempat menggemparkan jagat maya. 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua remaja tersebut merupakan warga Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan Jawa Timur.

 

AKP Rizky Akbar Kurniadi, melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan Ipda Wahyudi Eko Afandi mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (21/4/2025).

 

“Kami amankan dua remaja yang diduga kuat terlibat aksi yang meresahkan masyarakat,” ujar Ipda Wahyudi, Rabu (23/4).

 

Ia mengatakan penangkapan ini sebagai tindak lanjut dari beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan sekitar sepuluh pemuda berhenti di wilayah Jatisari, Kecamatan Glagah, pada Jumat dini hari (18/4/2025) pukul 03.02 WIB. 

 

Dalam video tersebut, tampak salah satu pemuda mengacungkan senjata tajam jenis parang, sehingga memicu keresahan masyarakat.

 

Polisi akhirnya bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan saksi dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi.

Baca Juga:  Jogo Jatim Polres Pasuruan Kota Gelar Sambung Rasa Bersama Paguyuban Kepala Desa*

 

“Setelah video viral, kami langsung lakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi dan berhasil mengidentifikasi dua pelaku melalui rekaman CCTV,” jelas Ipda Afandi.

 

Hasil pemeriksaan mengungkap DUR sebagai pembawa senjata tajam jenis parang, sementara JTTI merupakan pengendara motor yang membonceng DUR. 

 

Kepada Polisi, keduanya mengakui hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain bernama “Pasukan Senyap 808 LMG”, yang sebelumnya telah disepakati melalui DM Instagram.

 

“Motif mereka adalah tawuran. Komunikasi dilakukan lewat DM Instagram,” lanjutnya.

 

Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti berupa celurit dan parang diamankan di Mapolres Lamongan. 

 

Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 503 KUHP tentang kepemilikan senjata tajam secara ilegal dan mengganggu ketenteraman malam.

 

Polisi masih memburu delapan anggota kelompok lain yang terekam di lokasi kejadian. (*)

 

 

Herman

Berita Terkait

Komunitas Teksutera Gelar Kegiatan Rutin Literasi di Bojongpicung, Dorong Peran Aktif Generasi Muda Cianjur
Polisi Proses Laporan Peristiwa di Area Hotel Pacific Palace Batam
Prestasi Membanggakan dari RSUD Bangil: Dokter Spesialis Raih Juara III Young Investigation Award 2025
MOU Pengembangan Ketahanan Pangan , Kalapas Sidoarjo dan DLHK Berjalan Dengan Baik
Kepala Desa Tulangan Jalankan Program Dana Desa Dengan Tepat , Beberapa Warga Berikan Apresiasi Kinerja Yang Baik dan Pelayanan Ramah
SatBinmas Polres Pasuruan Ajak Pelajar SMA Taruna Madani Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda di Era Digital*
Gelar “Go To School Cooling System”, SatBinmas Polres Pasuruan Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Hukum Sejak Dini.*
15 Tahun menderita Kaki Gajah, Eni Warga Rejoso, Pasuruan butuh kepedulian ekstra Pemerintah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:43 WIB

Komunitas Teksutera Gelar Kegiatan Rutin Literasi di Bojongpicung, Dorong Peran Aktif Generasi Muda Cianjur

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:35 WIB

Polisi Proses Laporan Peristiwa di Area Hotel Pacific Palace Batam

Jumat, 31 Oktober 2025 - 01:48 WIB

Prestasi Membanggakan dari RSUD Bangil: Dokter Spesialis Raih Juara III Young Investigation Award 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 02:41 WIB

MOU Pengembangan Ketahanan Pangan , Kalapas Sidoarjo dan DLHK Berjalan Dengan Baik

Selasa, 28 Oktober 2025 - 06:32 WIB

Kepala Desa Tulangan Jalankan Program Dana Desa Dengan Tepat , Beberapa Warga Berikan Apresiasi Kinerja Yang Baik dan Pelayanan Ramah

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:28 WIB

Gelar “Go To School Cooling System”, SatBinmas Polres Pasuruan Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Hukum Sejak Dini.*

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:18 WIB

15 Tahun menderita Kaki Gajah, Eni Warga Rejoso, Pasuruan butuh kepedulian ekstra Pemerintah

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 08:38 WIB

Diduga warkop Toger di back up oknum polisi polrestabes surabaya

Berita Terbaru