Home / Foto / News

Polres Madiun Amankan Pasangan Kekasih Diduga Pembuang Bayi di Pilangkenceng*

- Penulis

Jumat, 18 April 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MADIUN –   inforakyat24jam Com  Polres Madiun Polda Jatim berhasil ungkap kasus penelantaran bayi yang sempat viral di media sosial.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terduga pelaku adalah pasangan muda belum menikah, Y (26) dan ENN (18). 

 

Keduanya merupakan warga asal Cilacap Jawa Tengah yang bekerja di wilayah Kabupaten Madiun.

 

Peristiwa memilukan ini terungkap setelah seorang warga menemukan seorang bayi laki-laki di area persawahan Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. 

 

Bayi tersebut, yang belakangan diketahui bernama ZAR, baru berusia 26 hari saat ditemukan.

 

Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Tantya Sudiradjati, Kamis (17/4/2025), menjelaskan kronologi kejadian serta motif di balik tindakan keji tersebut.

 

Kedua terduga pelaku menjalin hubungan sejak tahun 2022 dan tinggal bersama di sebuah rumah kos di Kel. Bangunsari, Kec. Mejayan Kab. Madiun. 

 

“ENN melahirkan bayi tersebut di bulan Maret 2025 di sebuah klinik bidan dengan biaya persalinan yang belum sepenuhnya dibayar,” kata Kapolres Madiun.

 

Motif para terduga pelaku membuang bayi laki-laki mereka karena takut dan rasa malu diketahui keluarga akibat kehamilan di luar nikah. 

 

“Kedua terduga pelaku panik karena orang tua mereka menanyakan kenapa tidak pulang pada saat lebaran sehingga mereka sepakat untuk membuang bayi laki-laki mereka,” jelas Kapolres Madiun.

Baca Juga:  Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir

 

Keduanya sempat mempertimbangkan untuk menyerahkan bayi ke orang lain atau panti asuhan. 

 

Namun, pada Senin malam tanggal 14 April 2025, mereka memilih untuk meninggalkan bayi tersebut di pinggir jalan dekat area persawahan.

 

“Sekitar pukul 20.00 WIB, kedua terduga pelaku membuang bayi tersebut di pinggir jalan masuk Ds. Sumbergandu, Kec. Pilangkenceng Kab. Madiun,” imbuh Kapolres Madiun.

 

Tak hanya itu, sekitar tiga jam kemudian, sekira pukul 23.00 WIB, tersangka Y kembali ke lokasi tersebut karena merasa gelisah. 

 

Ia mendapati bayinya masih hidup, lalu memberinya susu dengan botol dot dan memindahkannya ke area tanaman padi di sawah terdekat sebelum kembali pergi meninggalkannya di sana.

 

Beruntung, ke esokan paginya tanggal 15 April 2025 sekira pukul 05.00 Wib warga sekitar menemukan bayi tersebut dan melaporkannya ke Polsek Pilangkenceng. 

 

Saat ditemukan, kondisi bayi masih hidup dan langsung mendapatkan perawatan medis di RSUD Caruban.

 

Polisi bergerak cepat, kurang dari 24 jam berhasil mengamankan tersangka Y di wilayah Pilangkenceng, sedangkan ENN diamankan sehari kemudian (16/4/2025) di kampung halamannya di Cilacap.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 305, 307, dan 56 KUHP serta Pasal 77B juncto 76B Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. (*)

Herman

Berita Terkait

Polisi Peduli : Polresta Banyuwangi Berbagi Nasi Kotak untuk Sopir Truk di Jalur Pelabuhan Ketapang*
Polda Jatim Gelar Edukasi Penanggulangan Terorisme dan Radikalisme di PP Islamic Center Elkisi*
Polda Jatim Berhasil Bongkar Sindikat Perdagangan Orang Dipekerjakan di Jerman*
Ombudsman Jatim Tinjau Pelayanan Publik di Lapas Sidoarjo , Apresiasi Komitmen Menuju Zona Integritas
Polantas Berbagi Nasi Kotak untuk Pengendara Terjebak Macet di Hutan Baluran, Sopir Truk : Polisi Situbondo Luar Biasa*
Polda Jatim Amankan Dua Oknum Aktivis Mahasiswa Terduga Pelaku Pemerasan Kadisdik*
Polda Jatim Gandeng Pegiat Media Sosial Bangun Budaya Digital Positif*
Kapolri Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 03:55 WIB

Polisi Peduli : Polresta Banyuwangi Berbagi Nasi Kotak untuk Sopir Truk di Jalur Pelabuhan Ketapang*

Sabtu, 26 Juli 2025 - 03:51 WIB

Polda Jatim Gelar Edukasi Penanggulangan Terorisme dan Radikalisme di PP Islamic Center Elkisi*

Sabtu, 26 Juli 2025 - 03:50 WIB

Polda Jatim Berhasil Bongkar Sindikat Perdagangan Orang Dipekerjakan di Jerman*

Sabtu, 26 Juli 2025 - 03:45 WIB

Ombudsman Jatim Tinjau Pelayanan Publik di Lapas Sidoarjo , Apresiasi Komitmen Menuju Zona Integritas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 02:14 WIB

Polantas Berbagi Nasi Kotak untuk Pengendara Terjebak Macet di Hutan Baluran, Sopir Truk : Polisi Situbondo Luar Biasa*

Sabtu, 26 Juli 2025 - 02:10 WIB

Polda Jatim Gandeng Pegiat Media Sosial Bangun Budaya Digital Positif*

Sabtu, 26 Juli 2025 - 02:07 WIB

Kapolri Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025

Sabtu, 26 Juli 2025 - 02:05 WIB

Hadiri Muktamar HIMA Persis, Kapolri: Persiapkan Diri Manfaatkan Bonus Demografi

Berita Terbaru