Home / Foto / News

Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Dua Pengedar Narkotika, 50 Gram Sabu Disita*

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KOTA PASURUAN    inforakyat24jam com  Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pasuruan Kota Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Pada Sabtu, 12 Juli 2025, petugas berhasil mengamankan Dua orang pelaku diduga pengedar dalam kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua Tersangka masing-masing berinisial S (36) warga Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan dan MDF (31) Warga Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan.

Tersangka diamankan dalam operasi yang berlangsung di Dua lokasi berbeda di wilayah Kota Pasuruan.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka S sekira pukul 19.30 WIB, di depan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soedarsono, Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 (satu) plastik klip berisi sabu dengan berat 0,55 gram yang dibungkus dengan bungkus permen KIS warna hijau.

Dalam pemeriksaan awal, S mengakui bahwa Sabu tersebut dibeli dari seseorang berinisial MDF seharga Rp 450.000, namun baru dibayar sebesar Rp 199.000.

Berbekal informasi tersebut, Satnarkoba Polres Pasuruan Kota Polda Jatim segera melakukan pengembangan dan perburuan terhadap MDF.

Hanya berselang satu jam, sekitar pukul 20.30 WIB, petugas berhasil mengamankan MDF dan melakukan penggeledahan.

Hasilnya mengejutkan, petugas menemukan sabu dalam jumlah besar beserta sejumlah alat dan perlengkapan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga:  Kanit Reskrim Polsek Mamajang Beserta Anggotanya dan Management KFC, Berbagi Takjil Kepada Pengendara dan Masyarakat yang Melintas

Barang bukti yang diamankan dari MDF antara lain Sabu seberat total lebih dari 50 gram dalam beberapa paket plastik klip.

Selain itu Polisi juga menyita timbangan digital, alat hisap, dan puluhan plastik klip kosong siap pakai serta barang bukti lainnya.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., melalui Kasat Narkoba IPTU Arief Wardoyo menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya, serta kesigapan tim dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami apresiasi dukungan masyarakat yang turut membantu kami dalam memerangi narkotika,” ungkap Iptu Arief , Kamis (17/7).

Ia menegaskan kasus ini akan dikembangkan lebih lanjut untuk menelusuri jaringan di atasnya.

“Kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iptu Arief.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 114 ayat 2 Subs. pasal 112 ayat 2 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Pasuruan Kota mengimbau seluruh masyarakat untuk terus waspada dan tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

Keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan wilayah yang bersih dari bahaya narkotika. (*)

 

Doc. Humas polres

Berita Terkait

Hudiyono Mantan Pj Bupati Sidoarjo , yang di laporkan PKN akhirnya ditahan Kejati Jawa Timur
Polisi Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Kerusuhan di Grahadi, Kapolrestabes Surabaya Tegaskan Bukan Bagian dari Aksi Mahasiswa*
Respon Pengaduan Masyarakat Polres Tuban Amankan 65 Unit Motor Tidak Sesuai Spektek*
Polres Kediri Kota dan OJK Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan Keuangan*
Operasi Tumpas Narkoba Polres Blitar Kota Amankan 9 Tersangka 1 Diantaranya Pemilik Lahan Ganja*
Polri Siapkan Bantuan dan Trauma Healing untuk Korban Banjir dan Longsor di Bali*
Jogo Jatim Kapolres Bojonegoro Ajak Warga Aktifkan Siskamling Tingkatkan Kewaspadaan*
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 10:36 WIB

Hudiyono Mantan Pj Bupati Sidoarjo , yang di laporkan PKN akhirnya ditahan Kejati Jawa Timur

Jumat, 12 September 2025 - 01:27 WIB

Polisi Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Kerusuhan di Grahadi, Kapolrestabes Surabaya Tegaskan Bukan Bagian dari Aksi Mahasiswa*

Jumat, 12 September 2025 - 01:24 WIB

Respon Pengaduan Masyarakat Polres Tuban Amankan 65 Unit Motor Tidak Sesuai Spektek*

Kamis, 11 September 2025 - 05:38 WIB

Polres Kediri Kota dan OJK Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan Keuangan*

Kamis, 11 September 2025 - 05:35 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Polres Blitar Kota Amankan 9 Tersangka 1 Diantaranya Pemilik Lahan Ganja*

Kamis, 11 September 2025 - 04:00 WIB

Jogo Jatim Kapolres Bojonegoro Ajak Warga Aktifkan Siskamling Tingkatkan Kewaspadaan*

Kamis, 11 September 2025 - 03:56 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan

Rabu, 10 September 2025 - 09:23 WIB

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Ditlantas Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes*

Berita Terbaru