Home / Foto / News

Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Tersangka Pencurian Modus Ganjal ATM Asal Lampung*

- Penulis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

KOTA PASURUAN –   inforakyat24jam com  Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan menggunakan modus ganjal ATM, Jumat (8/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berinisial DP (28), warga Desa Pardawaras, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, diamankan saat beraksi di area SPBU Karangketug, Jalan A. Yani, Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa SH., MH., menjelaskan bahwa aksi pelaku dilakukan dengan cara mengganjal mesin ATM menggunakan potongan tusuk gigi sehingga kartu korban tersangkut.

Saat korban panik, pelaku berpura-pura menolong, mengarahkan korban ke mesin ATM lain, dan memanfaatkan kesempatan untuk mengintip PIN korban.

Setelah itu, pelaku menukar kartu ATM korban dengan kartu lain yang mirip untuk menguras saldo.

Pelaku sempat mengarahkan korban berboncengan ke Kantor BCA Cabang Pasuruan.

Saat kembali ke ATM awal, pelaku melihat PIN korban dan langsung keluar dari area mesin ATM.

“Korban yang curiga kemudian memanggil security hingga pelaku diamankan,” ujar Iptu Choirul, Sabtu (9/8/2025).

Mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku telah diamankan satpam, Tim Resmob Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim langsung mendatangi lokasi.

Baca Juga:  Semarak Open House Lebaran Bersama Hj. Mimik Idayana.*

Polisi melakukan interogasi, dan mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y21, dua kartu ATM BCA Paspor Blue Debit, satu jaket hoodie merk TRIPL3, satu celana panjang merk Cardinal, serta plastik berisi potongan tusuk gigi yang digunakan untuk mengganjal mesin ATM.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e KUHP Jo. Pasal 53 Ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 30 Ayat (1) dan/atau Ayat (3) jo Pasal 46 Ayat (1) dan/atau Ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Jo. Pasal 53 Ayat (1) KUHP.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan atau kasus serupa di wilayah lain.

Polisi juga tengah memburu DPO lain yang diduga terkait dengan aksi tersebut. Iptu Choirul mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat bertransaksi di ATM.

“Jangan mudah percaya kepada orang yang menawarkan bantuan, apalagi jika mesin ATM macet. Segera hubungi pihak bank atau aparat kepolisian di nomor hotline 110,” tegasnya. (*)

 

Doc humas polres

Editor inforakyat

Berita Terkait

Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap 3 Kasus Curanmor 4 Tersangka Diamankan*
Polri Resmikan Groundbreaking SPPG di Madiun, Dukung Program Makan Bergizi untuk Ribuan Siswa
PT Platinum Cemerlang Indonesia Diduga Membeli Solar Subsidi
Polres Probolinggo Amankan 9 Orang Tersangka Kasus 3C Selama Juli 2025*
Gerakan Pangan Murah :Komitmen Polrestabes Surabaya Stabilkan Harga dan Menjamin Ketersedian Pangan*
Tanam Mangrove di Kalbar, Kapolri: Jaga Lingkungan untuk Masa Depan Anak-Cucu Kita
Kapolri Tinjau GPM di Kalbar, 310,25 ton beras SPHP telah Polri distribusikan
Percepat Layani Masyarakat Polresta Malang Kota Luncurkan Inovasi Jogo Malang Presisi Berbasis WhatsApp*
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:35 WIB

Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap 3 Kasus Curanmor 4 Tersangka Diamankan*

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:33 WIB

Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Tersangka Pencurian Modus Ganjal ATM Asal Lampung*

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:30 WIB

Polri Resmikan Groundbreaking SPPG di Madiun, Dukung Program Makan Bergizi untuk Ribuan Siswa

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:00 WIB

PT Platinum Cemerlang Indonesia Diduga Membeli Solar Subsidi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 03:01 WIB

Polres Probolinggo Amankan 9 Orang Tersangka Kasus 3C Selama Juli 2025*

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:31 WIB

Tanam Mangrove di Kalbar, Kapolri: Jaga Lingkungan untuk Masa Depan Anak-Cucu Kita

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Kapolri Tinjau GPM di Kalbar, 310,25 ton beras SPHP telah Polri distribusikan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 01:24 WIB

Percepat Layani Masyarakat Polresta Malang Kota Luncurkan Inovasi Jogo Malang Presisi Berbasis WhatsApp*

Berita Terbaru