Home / Foto / News

Polres Probolinggo Amankan 9 Orang Tersangka Kasus 3C Selama Juli 2025*

- Penulis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 03:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PROBOLINGGO,-   inforakyat24jam com Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil mengungkap 8 kasus 3C (Curas, Curat, Curanmor), dalam kurun waktu Juli 2025.

Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan Sembilan orang tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diantaranya, AH (39), warga Wonoasih; N (34), warga Kropak Bantaran; NM (26), warga Pakuniran; SA (33), warga Tongas; A (20) warga Tiris; H (41), warga Pakuniran; ME (28), warga Jember; AW (32) warga Lumajang; dan AJP (21) warga Dringu.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengatakan, penangkapan para pelaku ini bermula dari laporan masyarakat yang dirugikan akibat ulah para pelaku.

Menanggapi laporan tersebut anggota Satreskrim Polres Probolinggo melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengungkap kasus-kasus tersebut.

“Dalam waktu Juli 2025, kami berhasil mengungkap 3 kasus curat, 4 kasus curanmor, dan 1 kasus curas yang sangat meresahkan masyarakat,” kata AKBP Latif saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Jumat (8/8/2025).

Dari sejumlah kasus tersebut, terdapat dua kasus menonjol diantaranya pencurian kotak amal di Musala Syeh Abdul Qodir Jailani Perunahan Semampir Indah I, Kraksaan dan pencurian kendaraan bermotor di Masjid Desa Sentul, Gading.

Baca Juga:  Polres Pacitan Bersama Warga Tani Panen Jagung Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional*

Terbilang menonjol dikarenakan pencurian kotak amal ini terekam CCTV sehingga menjadi perhatian publik ketika rekaman tersebut dibagikan ke media sosial.

Sedangkan, kejadian curanmor di Gading juga viral di media sosial karena dua pelakunya tertangkap warga saat berusaha menggasak sepeda motor ketika korbannya Salat Jum’at.

“Modus para pelaku ini mengincar sepeda motor yang terparkir tanpa penjagaan tukang parkir. Mereka merusak kunci kontak sepeda motor lalu menggunakan kunci palsu yang terbuat dari kunci T yang telah dimodifikasi,” ujar AKBP Latif .

Untuk para tersangka, Polisi menerapkan pasal yang berbeda sesuai dengan peran mereka.

Pelaku pencurian dengan pemberatan dan pelaku pencurian kendaraan bermotor dijerat Pasal 363 KUHP, sementara pelaku pencurian dengan kekerasan dijerat Pasal 365 KUHP yang keduanya diancam dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat yang turut membantu memberi informasi dan mempermudah kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian ini,” pungkasnya. (*)

Doc. Humas polres

Berita Terkait

PT Platinum Cemerlang Indonesia Diduga Membeli Solar Subsidi
Gerakan Pangan Murah :Komitmen Polrestabes Surabaya Stabilkan Harga dan Menjamin Ketersedian Pangan*
Tanam Mangrove di Kalbar, Kapolri: Jaga Lingkungan untuk Masa Depan Anak-Cucu Kita
Kapolri Tinjau GPM di Kalbar, 310,25 ton beras SPHP telah Polri distribusikan
Percepat Layani Masyarakat Polresta Malang Kota Luncurkan Inovasi Jogo Malang Presisi Berbasis WhatsApp*
Polri dan Bulog Gerak Cepat Stabilkan Harga Beras Melalui Gerakan Pangan Murah*
Polisi Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba di Gresik 5 Tersangka Diamankan*
Gerak Cepat Polres Blitar Berhasil Amankan 9 Tersangka Kasus Pengeroyokan*
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:00 WIB

PT Platinum Cemerlang Indonesia Diduga Membeli Solar Subsidi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 03:01 WIB

Polres Probolinggo Amankan 9 Orang Tersangka Kasus 3C Selama Juli 2025*

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 02:59 WIB

Gerakan Pangan Murah :Komitmen Polrestabes Surabaya Stabilkan Harga dan Menjamin Ketersedian Pangan*

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:31 WIB

Tanam Mangrove di Kalbar, Kapolri: Jaga Lingkungan untuk Masa Depan Anak-Cucu Kita

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Kapolri Tinjau GPM di Kalbar, 310,25 ton beras SPHP telah Polri distribusikan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 01:22 WIB

Polri dan Bulog Gerak Cepat Stabilkan Harga Beras Melalui Gerakan Pangan Murah*

Jumat, 8 Agustus 2025 - 01:20 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba di Gresik 5 Tersangka Diamankan*

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:54 WIB

Gerak Cepat Polres Blitar Berhasil Amankan 9 Tersangka Kasus Pengeroyokan*

Berita Terbaru