Polres Probolinggo Gunakan ETLE Statis dan Mobile Untuk Penindakan Pelanggar Lalin di Operasi Patuh 2025*

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 04:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PROBOLINGGO –   inforakyat24jam com  Polres Probolinggo Polda Jawa Timur (Jatim) terus berupaya mengajak masyarakat untuk tertib lalu lintas (Lalin).

Upaya itu dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang notabene diawali dengan adanya pelanggaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Probolinggo Polda Jatim berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas mulai dengan cara pendekatan preemtif, preventif dan represif yang dikombinasikan dengan edukasi serta penegakan hukum berbasis teknologi, seperti ETLE statis dan mobile.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kasat Lantas AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen, Rabu (23/7).

“Kesadaran warga masyarakat terhadap aturan berlalu lintas saat berkendara di jalan raya perlu ditingkatkan,” ungkap AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen.

Ia mengatakan bahwa angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Probolinggo Polda Jatim masih terbilang tinggi.

Hal tersebut kata AKP Safiq berdasarkan temuan selama Polres Probolinggo Polda Jatim melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2025.

“Sepekan kami laksanakan operasi Patuh Semeru, ada 2.206 pelanggaran yang didapati petugas,” ujar AKP Safiq.

Ia juga telah melakukan penindakan bagi pelanggar lalulintas dengan sangsi tilang dan teguran.

Penindakan tersebut terbagi atas 626 pelanggaran yang didapat melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile, 407 pelanggaran melalui tilang manual dan 1.173 melalui teguran.

Kasatlantas Polres Probolinggo ini mengungkapkan, kesadaran masyarakat utamanya roda dua dalam mematuhi rambu lalu lintas masih belum maksimal.

“Kami catat ada lebih dari 2.000 pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara roda Dua,” kata AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen.

Ia menerangkan pelanggaran yang dilakukan masyarakat khususnya roda Dua paling banyak didomniasi pengendara tidak memakai helm.

Baca Juga:  Semarakan Mudik lebaran, Rawon Bidadari Berikan 1000 Vocher Gratis Untuk Menu Sarapan Pagi dari jam7 - Jam 9 setiap hari

Selain itu juga pengendara dibawah umur, kendaraan tanpa kelengkapan teknis, spion tidak standar, dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknik ( bising).

Menyikapi pelanggar lalu lintas khususnya pelajar ataupun dibawah umur, AKP Safiq menegaskan bahwa hal tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri semata.

Namun demikian lanjut AKP Safiq dibutuhkan peran aktif dari orang tua, keluarga, lingkungan, sekolah dan pemerintah.

“Ini adalah PR kita bersama. Kita harapkan masyarakat lebih tertib berlalu lintas,” ujarnya.

AKP Safiq mengimbau para orang tua untuk tidak menormalisasi anak dibawah umur atau yang belum memiliki SIM untuk berkendara.

“Anak-anak masih memiliki masa depan yang panjang. Kita wajib menjaga dan melindungi mereka,” ujar AKP Safiq.

Untuk diketahui, Operasi Patuh Semeru 2025 digelar selama 14 hari mulai tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025.

Operasi kepolisian bidang lalu lintas ini mengambil tema Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.

Adapun sasaran atau target prioritas Operasi Patuh Semeru 2025 ini adalah segala kerawanan yang dapat menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, seperti, berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan serta pengendara Ranmor yang masih di bawah umur.

Selain itu, penindakan juga dilakukan kepada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI), pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt, pengemudi menggunakan HP pada saat berkendara, pengemudi Ranmor dalam pengaruh alkohol dan melawan arus. (*)

 

Doc. Humas polres

Editor  herman

Berita Terkait

Pembangunan Ruang BPD di Kantor Desa Manggungharja
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Jatim Safari Kamtibmas Salurkan Bansos untuk Warga Pesisir Situbondo*
Humas Lapas Sidoarjo , Publikasih Tidak Berlanjut Karena Keterbatasan Anggaran
Polres Pasuruan Usut Ujaran Kebencian Yang Diduga Disebar Oknum Perangkat Desa
Semarakan Mudik lebaran, Rawon Bidadari Berikan 1000 Vocher Gratis Untuk Menu Sarapan Pagi dari jam7 – Jam 9 setiap hari
WNA Asal Hong Kong Dilaporkan ke Polres Badung Bali atas Dugaan Penganiayaan terhadap Kekasih yang Tengah Hamil
Polda Jatim Terima Penghargaan ‘Hakaryo Guno Mamayu Bawono’ dari Pemkot Batu*
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:43 WIB

Komunitas Teksutera Gelar Kegiatan Rutin Literasi di Bojongpicung, Dorong Peran Aktif Generasi Muda Cianjur

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:35 WIB

Polisi Proses Laporan Peristiwa di Area Hotel Pacific Palace Batam

Jumat, 31 Oktober 2025 - 01:48 WIB

Prestasi Membanggakan dari RSUD Bangil: Dokter Spesialis Raih Juara III Young Investigation Award 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 02:41 WIB

MOU Pengembangan Ketahanan Pangan , Kalapas Sidoarjo dan DLHK Berjalan Dengan Baik

Selasa, 28 Oktober 2025 - 06:32 WIB

Kepala Desa Tulangan Jalankan Program Dana Desa Dengan Tepat , Beberapa Warga Berikan Apresiasi Kinerja Yang Baik dan Pelayanan Ramah

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:28 WIB

Gelar “Go To School Cooling System”, SatBinmas Polres Pasuruan Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Hukum Sejak Dini.*

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:18 WIB

15 Tahun menderita Kaki Gajah, Eni Warga Rejoso, Pasuruan butuh kepedulian ekstra Pemerintah

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 08:38 WIB

Diduga warkop Toger di back up oknum polisi polrestabes surabaya

Berita Terbaru