Home / Foto / News

Polres Probolinggo Kota Kecolongan, Tak Mengetahui Ada Petasan Makan Korban

- Penulis

Kamis, 3 April 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Probolinggo, inforakyat24jam com
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, mengaku belum mengetahui adanya peristiwa ledakan petasan yang mengakibatkan Ketua Umum Ormas mengalami luka serius di bagian tangan, pada Senin (31/03/2025) lalu. Sebab, hingga saat ini Polres setempat belum menerima laporan perihal peristiwa tersebut. Padahal, kejadian naas tersebut terjadi sesaat setelah warga menunaikan sholat Idul Fitri pada salah satu mushola di Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

“Saya cek dulu. Karena tidak ada laporan. Hari ini saya pastikan,” kata Iptu Zaenal, Kamis (03/04/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbeda dengan Zaenal, Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Moh. Saleh, Rizky Mustofa membenarkan adanya korban ledakan petasan pada pagi itu. “Benar bahwa pada tanggal 31 Maret 2025 telah dirawat korban petasan, dan sekarang sudah dirujuk,” terang Rizky melalui whatsapp.

Namun, saat awak media menanyakan kemana PE dirujuk, hingga luka apa saja yang diderita, lagi-lagi Rizky tak merespon pertanyaan wartawan. Bahkan, terkesan menutupi dimana saat ini Ketua Umum Ormas Tapal Kuda Nusantara (TKN) itu dirawat.

Hal itu, semakin membuat berbagi pihak curiga. Karena, kejadian ini terkesan dikaburkan oleh berbagai pihak. Apalagi, hingga kini GD putra PE tak merespon pertanyaan wartawan.

“Entah ada apa sebenarnya. Mengapa peristiwa ini seperti sengaja ditutupi oleh pihak Kepolisian dan RSUD Moh. Saleh. Apa karena dia ini ketua ormas, kebal hukum, atau karena dia orang dekat Jokowi,” ungkap Solehudin, Ketua GMPK Probolinggo Raya.

Baca Juga:  Polres Pasuruan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di 6 Kecamatan*

Diberitakan sebelumnya, PE (56), Ketua Umum Ormas terkena ledakan petasan miliknya, Senin (31/03/2025). Akibat Kejadian itu, PE harus kehilangan sebagian tangan kanannya.

Peristiwa naas itu mendapat sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya Solehuddin, ketua Gerakan Masyarakat Perangi Koruspsi (GMPK). Menurutnya peristiwa ini sengaja dikaburkan, mengingat petasan adalah hal yang dilarang di negara ini.

“PE ini sudah bisa dikategorikan melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur tentang pemidanaan terhadap pembuatan, penyimpanan, dan penggunaan petasan,” ujar Soleh.

Dalam undang-undang itu, jelas Soleh, sudah jelas disebutkan pada pasal 1 ayat 1, setiap orang yang tanpa hak memasukkan, membuat, menerima, atau menyimpan bahan peledak dapat dikenakan hukuman. “Hukumannya tidak main-main hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara sementara hingga 20 tahun,” jelasnya.

Soleh berharap pihak kepolisian segera mengambil tidakan terkait permasalahan ini. “Jangan karena dia ketua ormas dan orang tua dari anggota DPRD Kota pihak kepolisian tidak mau menindak. Jangan tebang pilih. Kami selaku fungsi kontrol akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas,” ungkapnya.

 

Limbat

Berita Terkait

Tingkat Kecelakaan Turun, Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Malang Dinilai Efektif*
Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan
Kapolri Targetkan Bangun 409 SPPG se-Indonesia Akhir Tahun Ini
Pemkab Tak Gubris Rekomendasi Sidak Tambang Pamatan GMPK: “Komisi 3 Seperti Macan Ompong”
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Lakukan Kunjungan Kerja pada Sarana Asimilasi Edukasi L’Sima Ngajum, Kontribusi Nyata Pemasyarakatan Jawa Timur !
9 Remaja Diamankan Polsek Waru Aksi Gangster di Sidoarjo Berakhir
Taruna Bhayangkara Hijaukan Negeri Lewat Aksi Penanaman 100 Pohon Bakau di Jakarta Utara
Polisi Peduli : Polres Bondowoso Berbagi Air Minum kepada Warga yang Antri di SPBU*
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 02:15 WIB

Tingkat Kecelakaan Turun, Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Malang Dinilai Efektif*

Selasa, 29 Juli 2025 - 02:12 WIB

Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan

Selasa, 29 Juli 2025 - 02:10 WIB

Kapolri Targetkan Bangun 409 SPPG se-Indonesia Akhir Tahun Ini

Selasa, 29 Juli 2025 - 02:07 WIB

Pemkab Tak Gubris Rekomendasi Sidak Tambang Pamatan GMPK: “Komisi 3 Seperti Macan Ompong”

Selasa, 29 Juli 2025 - 01:49 WIB

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Lakukan Kunjungan Kerja pada Sarana Asimilasi Edukasi L’Sima Ngajum, Kontribusi Nyata Pemasyarakatan Jawa Timur !

Senin, 28 Juli 2025 - 09:38 WIB

Taruna Bhayangkara Hijaukan Negeri Lewat Aksi Penanaman 100 Pohon Bakau di Jakarta Utara

Senin, 28 Juli 2025 - 09:35 WIB

Polisi Peduli : Polres Bondowoso Berbagi Air Minum kepada Warga yang Antri di SPBU*

Senin, 28 Juli 2025 - 05:15 WIB

Perkuat Sinergitas Melalui Piramida Kapolres Probolinggo Ajak Awak Media Jaga Kamtibmas*

Berita Terbaru