Home / Foto / News

Polres Probolinggo Kota Kecolongan, Tak Mengetahui Ada Petasan Makan Korban

- Penulis

Kamis, 3 April 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Probolinggo, inforakyat24jam com
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, mengaku belum mengetahui adanya peristiwa ledakan petasan yang mengakibatkan Ketua Umum Ormas mengalami luka serius di bagian tangan, pada Senin (31/03/2025) lalu. Sebab, hingga saat ini Polres setempat belum menerima laporan perihal peristiwa tersebut. Padahal, kejadian naas tersebut terjadi sesaat setelah warga menunaikan sholat Idul Fitri pada salah satu mushola di Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

“Saya cek dulu. Karena tidak ada laporan. Hari ini saya pastikan,” kata Iptu Zaenal, Kamis (03/04/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbeda dengan Zaenal, Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Moh. Saleh, Rizky Mustofa membenarkan adanya korban ledakan petasan pada pagi itu. “Benar bahwa pada tanggal 31 Maret 2025 telah dirawat korban petasan, dan sekarang sudah dirujuk,” terang Rizky melalui whatsapp.

Namun, saat awak media menanyakan kemana PE dirujuk, hingga luka apa saja yang diderita, lagi-lagi Rizky tak merespon pertanyaan wartawan. Bahkan, terkesan menutupi dimana saat ini Ketua Umum Ormas Tapal Kuda Nusantara (TKN) itu dirawat.

Hal itu, semakin membuat berbagi pihak curiga. Karena, kejadian ini terkesan dikaburkan oleh berbagai pihak. Apalagi, hingga kini GD putra PE tak merespon pertanyaan wartawan.

“Entah ada apa sebenarnya. Mengapa peristiwa ini seperti sengaja ditutupi oleh pihak Kepolisian dan RSUD Moh. Saleh. Apa karena dia ini ketua ormas, kebal hukum, atau karena dia orang dekat Jokowi,” ungkap Solehudin, Ketua GMPK Probolinggo Raya.

Baca Juga:  Selamat Atas Pelantikan Bupati Pasuruan dan Membawa Kabupaten Pasuruan Maju , Makmur dan Maslahat

Diberitakan sebelumnya, PE (56), Ketua Umum Ormas terkena ledakan petasan miliknya, Senin (31/03/2025). Akibat Kejadian itu, PE harus kehilangan sebagian tangan kanannya.

Peristiwa naas itu mendapat sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya Solehuddin, ketua Gerakan Masyarakat Perangi Koruspsi (GMPK). Menurutnya peristiwa ini sengaja dikaburkan, mengingat petasan adalah hal yang dilarang di negara ini.

“PE ini sudah bisa dikategorikan melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur tentang pemidanaan terhadap pembuatan, penyimpanan, dan penggunaan petasan,” ujar Soleh.

Dalam undang-undang itu, jelas Soleh, sudah jelas disebutkan pada pasal 1 ayat 1, setiap orang yang tanpa hak memasukkan, membuat, menerima, atau menyimpan bahan peledak dapat dikenakan hukuman. “Hukumannya tidak main-main hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara sementara hingga 20 tahun,” jelasnya.

Soleh berharap pihak kepolisian segera mengambil tidakan terkait permasalahan ini. “Jangan karena dia ketua ormas dan orang tua dari anggota DPRD Kota pihak kepolisian tidak mau menindak. Jangan tebang pilih. Kami selaku fungsi kontrol akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas,” ungkapnya.

 

Limbat

Berita Terkait

Komunitas Teksutera Gelar Kegiatan Rutin Literasi di Bojongpicung, Dorong Peran Aktif Generasi Muda Cianjur
Polisi Proses Laporan Peristiwa di Area Hotel Pacific Palace Batam
Prestasi Membanggakan dari RSUD Bangil: Dokter Spesialis Raih Juara III Young Investigation Award 2025
MOU Pengembangan Ketahanan Pangan , Kalapas Sidoarjo dan DLHK Berjalan Dengan Baik
Kepala Desa Tulangan Jalankan Program Dana Desa Dengan Tepat , Beberapa Warga Berikan Apresiasi Kinerja Yang Baik dan Pelayanan Ramah
SatBinmas Polres Pasuruan Ajak Pelajar SMA Taruna Madani Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda di Era Digital*
Gelar “Go To School Cooling System”, SatBinmas Polres Pasuruan Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Hukum Sejak Dini.*
15 Tahun menderita Kaki Gajah, Eni Warga Rejoso, Pasuruan butuh kepedulian ekstra Pemerintah
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:43 WIB

Komunitas Teksutera Gelar Kegiatan Rutin Literasi di Bojongpicung, Dorong Peran Aktif Generasi Muda Cianjur

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:35 WIB

Polisi Proses Laporan Peristiwa di Area Hotel Pacific Palace Batam

Jumat, 31 Oktober 2025 - 01:48 WIB

Prestasi Membanggakan dari RSUD Bangil: Dokter Spesialis Raih Juara III Young Investigation Award 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 02:41 WIB

MOU Pengembangan Ketahanan Pangan , Kalapas Sidoarjo dan DLHK Berjalan Dengan Baik

Selasa, 28 Oktober 2025 - 06:32 WIB

Kepala Desa Tulangan Jalankan Program Dana Desa Dengan Tepat , Beberapa Warga Berikan Apresiasi Kinerja Yang Baik dan Pelayanan Ramah

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:28 WIB

Gelar “Go To School Cooling System”, SatBinmas Polres Pasuruan Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Hukum Sejak Dini.*

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:18 WIB

15 Tahun menderita Kaki Gajah, Eni Warga Rejoso, Pasuruan butuh kepedulian ekstra Pemerintah

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 08:38 WIB

Diduga warkop Toger di back up oknum polisi polrestabes surabaya

Berita Terbaru