Home / Foto / News

Polres Situbondo Berhasil Amankan Residivis Pencurian Helm dan Sita Puluhan Barang Bukti*

- Penulis

Rabu, 23 April 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SITUBONDO –  inforakyat24jam  com  Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian helm yang viral di media sosial dan terekam kamera CCTV. 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berhasil diamankan berikut 12 buah helm sebagai barang bukti hasil kejahatan.

 

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan, S.H., M.H. menyampaikan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait kehilangan helm di Jalan Irian Jaya Situbondo.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo segera melakukan penyelidikan dan analisa rekaman CCTV di lokasi kejadian.

 

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku mengarah kepada salah satu Residivis berinisial RC (36). 

 

Setelah bukti-bukti berhasil dikumpulkan, Tim Resmob langsung mengamankan pelaku di rumahnya Desa Tanjung Kamal Kecamatan Mangaran Kabupaten Situbondo dengan disaksikan oleh Kasun Setempat. 

 

Bersama pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa helm dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian helm di jalan Irian Jaya dimana videonya viral di media sosial. 

Baca Juga:  Ketua Dprd Kabupaten Pasuruan , Anggota dan Sekretariat DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Idhul Fitri 1446 H 2025

 

Kemudian pelaku mengaku telah melakukan pencurian helm di beberapa lokasi diantaranya di Alun-Alun Situbondo sebanyak 7 kali, area parkir Roxy sebanyak 2 helm, dan area parkir RSUD Abdoer Rahem sebanyak 2 helm. 

 

“Dari tersangka disita 3 buah helm dan 1 sepeda motor dan 9 helm lainnya sudah dijual oleh pelaku berhasil disita dari para pembeli di beberapa lokasi,”terang AKP Agung Hartawan, Selasa (22/4/2025).

 

Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo untuk diproses hukum lebih lanjut.

 

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan mengungkapkan pelaku saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

 

Polres Situbondo Polda Jatim juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang membantu memberikan informasi dan juga ikut menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

“Kami terus berkomitmen menindak tegas pelaku tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami imbau warga agar selalu waspada, terutama saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan barang berharga,” ujar AKP Agung Hartawan. (*)

 

Herman

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas Melalui Piramida Kapolres Probolinggo Ajak Awak Media Jaga Kamtibmas*
Syukuran dan Doa Lintas Agama Sambut 247 Calon Siswa Bintara di SPN Polda Jatim*
Langkah Awal Bhayangkara Muda: 247 Calon Siswa Bintara Polri Resmi Masuk SPN Polda Jatim*
Polisi Gelar Patroli Balap Liar di Jalur Lintas Utara Lamongan 9 Motor Diamankan*
Desa Kedung Banteng Akan Membagi Bantuan Beras , Pak Carik Berharap Penerimah Tidak Menjual Beras
Desa Penatar Sewu Meriahkan Hari Kemerdekaan RI ke-80 dengan Berbagai Lomba*
Penyaluran Bantuan Beras di Desa Sentul Berjalan Lancar*
Korban Meninggal di Terminal Purabaya,Polsek Waru Kirim Jenazah ke RS Bhayangkara”
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 05:15 WIB

Perkuat Sinergitas Melalui Piramida Kapolres Probolinggo Ajak Awak Media Jaga Kamtibmas*

Senin, 28 Juli 2025 - 05:12 WIB

Syukuran dan Doa Lintas Agama Sambut 247 Calon Siswa Bintara di SPN Polda Jatim*

Senin, 28 Juli 2025 - 05:10 WIB

Langkah Awal Bhayangkara Muda: 247 Calon Siswa Bintara Polri Resmi Masuk SPN Polda Jatim*

Senin, 28 Juli 2025 - 05:07 WIB

Polisi Gelar Patroli Balap Liar di Jalur Lintas Utara Lamongan 9 Motor Diamankan*

Senin, 28 Juli 2025 - 04:34 WIB

Desa Kedung Banteng Akan Membagi Bantuan Beras , Pak Carik Berharap Penerimah Tidak Menjual Beras

Senin, 28 Juli 2025 - 02:41 WIB

Penyaluran Bantuan Beras di Desa Sentul Berjalan Lancar*

Senin, 28 Juli 2025 - 01:54 WIB

Korban Meninggal di Terminal Purabaya,Polsek Waru Kirim Jenazah ke RS Bhayangkara”

Senin, 28 Juli 2025 - 01:52 WIB

Dua Inovasi Polres Pacitan yang Dekat dan Bersahabat Layani Masyarakat*

Berita Terbaru