Home / Foto / News

Polres Tuban Berhasil Ungkap Misteri Kematian Perempuan yang Ditemukan Warga di Sawah*

- Penulis

Selasa, 24 Juni 2025 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TUBAN –   inforakyat24jam com  Terungkap sudah teka-teki dan misteri penemuan mayat di area persawahan desa Mulyoagung kecamatan Singgahan kabupaten Tuban Jawa Timur pada Senin (23/06/2025) siang.

Sosok mayat perempuan yang ditemukan dalam kondisi kepala terendam lumpur itu tak lain adalah jasad PR (22) warga desa Tingkis Kecamatan Singgahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perempuan tersebut adalah korban pembunuhan yang sebelumnya dikabarkan menghilang sejak 3 hari lalu oleh keluarganya.

Tak sampai 4 jam unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban Polda Jatim berhasil melakukan pengungkapan dan mengamankan SF (25) Pria asal kabupaten Sidoarjo yang diduga sebagai pelaku perbuatan keji itu.

Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Dimas Robin Alexander, S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa pelaku yang tak lain adalah kekasih korban tega menghabisi pujaan hatinya karena terlibat cekcok.

“Motifnya sendiri karena asmara, pertikaian antara sepasang kekasih,” ungkap AKP Dimas Robin pada Senin (23/06/2025) malam.

Menurut Kasatreskrim Polres Tuban, peristiwa pembunuhan terhadap korban terjadi pada hari Sabtu (21/6) dan baru diketahui pada Senin (23/6).

Berdasarkan keterangan pelaku, ia membunuh kekasihnya itu dengan cara memukul bagian belakang leher korban sebanyak tiga kali dengan menggunakan tangan kosong.

Baca Juga:  Kapolrestabes Surabaya Terima Penghargaan di HJKS ke-732 Wujud Dedikasi Jogo Suroboyo*

“Yang terakhir mengenai bagian wajah hingga korban tak sadarkan diri hingga korban tercebur ke dalam lumpur” terangnya.

Sebelum terjadi pembunuhan itu, korban dan pelaku sempat jalan-jalan berdua keliling, sesampainya di lokasi area persawahan terjadi percekcokan sehingga terjadi pemukulan itu.

“Akhirnya korban jatuh tersungkur di lumpur dan meninggal dunia” terangnya.

Pelaku berhasil diamankan Polisi berdasarkan keterangan dari saksi yang menerangkan bahwa sebelumnya korban keluar bersama pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya untuk sementara pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan

“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara” ucap AKP Dimas Robin.

Namun bila dalam pengembangan pemeriksaan ditemukan unsur perencanaan pelaku bisa dijerat pasal 340 KUHP tentang tindak pembunuhan berencana dengan ancaman pidana lebih berat yakni hukuman mati atau seumur hidup.

Diberitakan sebelumnya, pada Senin siang (23/06) heboh penemuan mayat seorang perempuan yang area persawahan di desa Mulyoagung kecamatan Singgahan kabupaten Tuban.

Namun tak sampai 4 jam sejak berita tersebut viral, Unit Jatanras dan Unit PPA Satreskrim Polres Tuban berhasil melakukan pengungkapan identitas korban.

Hingga akhirnya Polisi menangkap terduga pelaku yang saat ini sudah ditahan di Polres Tuban untuk dilakukan pemeriksaan. (*)

 

Doc. Humas polres

Berita Terkait

Berkedok Diskotik Karaoke Safha Bypass Juanda Jual Puluhan Jenis Mihol Berbagai Merek
Antisipasi Bullying, Polres Probolinggo Kota Gelar Sosialisasi Perlindungan Anak di Sekolah*
Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras yang Tidak Sesuai Standar Mutu dan Takaran
Tingkatkan Kualitas Gadik, SPN Polda Jatim Siap Lahirkan Bintara Polri Mahir, Terpuji, Patuh Hukum dan Unggul*
Cegah Karhutla Meluas, Kapolri Instruksikan Respons Cepat Padamkan Titik Api
Satgas Pangan Polri Ungkap Praktik Curang Penjualan Beras, Potensi Rugikan Masyarakat Rp99,35 Triliun*
Kapolri: 46 Orang Sudah Ditetapkan Tersangka Karhutla di Riau
Study Banding Aliansi Jurnalis Sidoarjo (AJS) ke PWI Jawa Tengah menambah wawasan Kejurnalisan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:09 WIB

Berkedok Diskotik Karaoke Safha Bypass Juanda Jual Puluhan Jenis Mihol Berbagai Merek

Jumat, 25 Juli 2025 - 03:15 WIB

Antisipasi Bullying, Polres Probolinggo Kota Gelar Sosialisasi Perlindungan Anak di Sekolah*

Jumat, 25 Juli 2025 - 03:12 WIB

Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras yang Tidak Sesuai Standar Mutu dan Takaran

Jumat, 25 Juli 2025 - 03:10 WIB

Tingkatkan Kualitas Gadik, SPN Polda Jatim Siap Lahirkan Bintara Polri Mahir, Terpuji, Patuh Hukum dan Unggul*

Jumat, 25 Juli 2025 - 03:08 WIB

Cegah Karhutla Meluas, Kapolri Instruksikan Respons Cepat Padamkan Titik Api

Jumat, 25 Juli 2025 - 03:04 WIB

Kapolri: 46 Orang Sudah Ditetapkan Tersangka Karhutla di Riau

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:16 WIB

Study Banding Aliansi Jurnalis Sidoarjo (AJS) ke PWI Jawa Tengah menambah wawasan Kejurnalisan

Kamis, 24 Juli 2025 - 06:23 WIB

Ngopi Bareng Sopir, Polisi Sosialisasikan Operasi Patuh Semeru dan ODOL di Banyuwangi*

Berita Terbaru